ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Tokoh Katolik di Aceh, Baron F Pandiangan S.Ag, dan tokoh Kristen Protestan, Samarel, mengatakan, agama Katolik dan agama Kristen Protestan melarang umatnya turun ke jalan-jalan pada detik-detik pergantian tahun Masehi, apalagi sambil meniup terompet dan membakar mercon yang menimbulkan kebisingan.
Hal itu disampaikan oleh Baron dan Samarel dalam Rapat Evaluasi Tahunan Kegiatan Kerukunan Umat Beragama dengan tema “Tebarkan Kedamaian dalam Keragaman” yang digelar Subbag Hukum Kanwil Kemenag Aceh di Hotel Grand Arabia, Rabu (19/12/2018).
“Pada pergantian malam tahun baru kami terlarang keluar rumah untuk hura-hura sambil meniup terompet di jalanan. Umat Katolik harus melakukan evaluasi akhir tahun dan melakukan perencanaan untuk tahun baru. Ini sudah level wajib, bukan sekadar anjuran,” kata Baron.
Baron menambahkan, setiap kepala keluarga yang beragama Katolik wajib menuntun istri dan anak-anaknya untuk melakukan perenungan dalam suasana hening pada momentum pergantian tahun.
“Setiap keluarga wajib berdiam di rumah-rumah dalam keheningan. Mereka wajib mengevaluasi bagaimana kemajuan pada tahun yang sudah berjalan dan bagaimana perencanaan pada tahun berikutnya,” ujar Baron.
“Nah, dalam hal ini, imbauan Wali Kota Banda Aceh yang melarang warga untuk merayakan pergantian tahun di jalanan sangat kami apresiasi. Ini (aturan syariah, red) sesuai sekali dengan harapan kami umat Katolik. Saya bersedia membubuhkan tanda tangan kalau diminta,” sambungnya.
Hal senada diutarakan oleh Samarel, tokoh Kristen Protestan di Aceh. Pada detik-detik malam pergantian tahun, kata Samarel, umat Kristen harus melakukan evaluasi di rumah masing-masing.
“Semua harus berdiam di rumah, tidak boleh berkeliaran. Setelah momen evaluasi berakhir baru disusul bersilaturrahmi dengan sanak saudara,” lanjut Samarel.[]