ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah meminta Pemko segera memproses oknum pemurtadan terhadap sejumlah warga Banda Aceh. Hal itu disampaikan Arif di sela-sela rapat paripurna penyampaian laporan komisi-komisi dewan mengenai Rancangan Qanun (Raqan) Kota Banda Aceh Tahun 2018, Jumat, (21/12/2018).
“Saya meminta agar aktor pelaku pemurtadan terhadap sejumlah warga Aceh ditangkap dan diproses hukum. Karena ini masalah agama kita tidak bisa main-main,” ujar Arif Fadillah.
Arif Fadillah merasa prihatin dan menyesalkan dengan adanya kejadian itu. Padahal kata Arif Banda Aceh selama ini sudah sangat toleran dan menghargai keberadaan berbagai agama lain.
Namun di sisi lain ada oknum tidak bertanggung jawab yang bermain di Aceh, melakukan upaya-upaya pendangkalan akidah dan pemurtadan. Karenanya Arif meminta Pemerintah Kota Banda Aceh dan pihak keamanan untuk memproses kejadian tersebut.
“Sekali lagi saya minta kepada pihak aparat keamanan tolong cari dan menangkap oknum tersebut, selama ini kita sudah sangat toleran dengan berbagai agama lain, sementara oknum lain bermain terus,” kata Arif Fadillah.
Hal serupa juga disampaikan Abdurrafur, politisi Partai Nasdem ini mengatakan, jika kasus tersebut tidak disikapi dengan tegas oleh pemerintah dan pihak yang berwewenang, maka dikawatirkan peristiwa pedangkalan akidah tersebut akan kembali terjadi di masa yang akan datang.
“Oleh karena itu kita mendorong pemerintah supaya segera mengambil langkah tegas melakukan pengusutan terhadap pelaku,” ujar Abdurrafur saat menyampaikan laporan kinerja Komisi C DPRK Banda Aceh.[]
Editor : Ihan Nurdin