• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Pemkab Aceh Selatan Imbau Warga Tidak Rayakan Tahun Baru

Masrian MizaniMasrian Mizani
Senin, 24/12/2018 - 17:33 WIB
di BERITA, Daerah
A A
Ilustrasi @vectorstock.com/odina22

Ilustrasi @vectorstock.com/odina22

Share on FacebookShare on Twitter

BACAAN LAINNYA

Ketua YARA Aceh Selatan Miswar.

YARA Laporkan Bupati Aceh Selatan ke KASN karena Tak Kunjung Melantik Kadis Kesehatan

08/02/2021 - 16:00 WIB
Mohamed Salah, striker Liverpool dan Mesir, merayakan Natal 2020 bersama keluarganya. Foto/ @Mosalah.

Mo Salah Rayakan Natal, Netizen Doakan Liverpool Kena Azab 30 Tahun

25/12/2020 - 15:41 WIB
Erdogan/FOTO/Ist.

Kirim Ucapan Selamat Natal, Erdogan Sebut Turki Tempat Perlindungan Perbedaan

25/12/2020 - 09:02 WIB
Satpol PP Banda Aceh mendatangi salah satu hotel di Gampong Keudah, Kecamatan Kutaraja, untuk menyosialisasikan imbauan larangan perayaan tahun baru Masehi 2021.

Satpol PP dan WH  Banda Aceh Sosialisasikan Larangan Perayaan Tahun Baru

23/12/2020 - 17:18 WIB

ACEHTREND.COM, Tapaktuan – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengimbau masyarakat setempat agar tidak merayakan pergantian tahun baru 2019.

Imbau tersebut tertera dalam surat imbauan yang ditandatangani langsung Bupati Aceh Selatan H Azwir. 

Sehubungan dengan Natal dan tahun baru 2019, masyarakat diimbau untuk menjaga dan memelihara nilai-nilai syariat Islam, seperti tidak melakukan kegiatan yang bersifat hura-hura semacam pesta musik, membakar mercon dan kembang api, serta meniup terompet.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat seperti, minum minuman keras (khamar), perjudian (maisir), ikhtilat (pergaulan bebas), khalwat (mesum) atau zina dan lain sebagainya.

Masyarakat dianjurkan untuk memperbanyak zikir dan berdoa serta memakmurkan masjid, menasah, atau musala.

Selanjutnya, dalam surat tersebut juga diiimbaukan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Selatan secara umum untuk tetap menjaga kerukunan antarumat beragama. Menjaga stabilitas keamanan menjelang hari Natal dan tahun baru 2019, serta menghadapi pemilu 2019.

Warga juga diimbau untuk menghindari konflik SARA, berita hoaks, dan ujaran kebencian yang dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: aceh selatannataltahun baru
Share7TweetPinKirim
Sebelumnya

Kuburan Massal Korban Tsunami di Kajhu Direlokasi

Selanjutnya

Latihan Perang Hutan Prajurit Raider Khusus 111 Berakhir

BACAAN LAINNYA

Safaruddin, Direktur YARA. (Ist)
BERITA

Kabulkan Permohonan JARI, KIP Perintahkan DJKN Buka Daftar Aset Bekas PT Arun dan ExxonMobil

Selasa, 09/03/2021 - 16:45 WIB
Ilustrasi kuliah online
BERITA

Menyahuti Kurikulum Kampus Merdeka, Mahasiswa Dituntut Berpikir Kritis

Selasa, 09/03/2021 - 16:27 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid, MM, saat memberi sambutan, Senin (9/3/2021).
BERITA

Marzuki Hamid Minta Perubahan Qanun Pilkada Aceh Merujuk pada UUPA

Selasa, 09/03/2021 - 16:02 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Ketua DPRK: Pemuda Harus Beradaptasi dengan Perkembangan Zaman

Selasa, 09/03/2021 - 09:18 WIB
aceHTrend.com
BERITA

792 Mahasiswa Lulusan Universitas Teuku Umar Diwisuda

Selasa, 09/03/2021 - 09:05 WIB
Qifti (kiri) dan Muslem Daud (dua kiri) membahani peserta pelatihan untuk dimagangkan pada 7 perusahaan di Aceh, Senin, 8 Maret 2021.
BERITA

USM Siapkan Tenaga IT untuk Tujuh Perusahaan di Aceh

Selasa, 09/03/2021 - 08:42 WIB
Ketua Panwaslih Kota Langsa, Muhammad Khairi didampingi anggota, Riswandar dan Agus Syahputra, pada acara
sosialisasi pengawasan pemilu pertisipatif pemilih pemuda, Senin (8/3/2021).
BERITA

Komisioner Panwaslih Langsa Sebut Pemilih Pemula akan Banyak Dilirik Parpol

Senin, 08/03/2021 - 18:37 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti
BERITA

“BPJS Kesehatan Mendengar” Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya

Senin, 08/03/2021 - 18:03 WIB
Hamparan areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. (Foto: aceHTrend/Nukman)
BERITA

Sah! Menteri ATR/Kepala BPN Terbitkan SK Perpanjangan HGU PT Laot Bangko

Senin, 08/03/2021 - 17:44 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Latihan Perang Hutan Prajurit Raider Khusus 111 Berakhir

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Dua aktivis YARA melakukan aksi di depan Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Minggu (7/3/2021). Foto/ist for acehtrend.com.

    PAS Turun Tangan, Jenazah Dua Napi Nusakambangan Dipulangkan ke Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabah Korupsi dan Tuduhan Terhadap Dayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Anggaran, Dua Jenazah Warga Aceh Tertahan di Lapas Nusakambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P’up Dah, Peugawe Kantô Dipeu Apui Kantô Bupati Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah! Menteri ATR/Kepala BPN Terbitkan SK Perpanjangan HGU PT Laot Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Safaruddin, Direktur YARA. (Ist)
BERITA

Kabulkan Permohonan JARI, KIP Perintahkan DJKN Buka Daftar Aset Bekas PT Arun dan ExxonMobil

Redaksi aceHTrend
09/03/2021

Ilustrasi kuliah online
BERITA

Menyahuti Kurikulum Kampus Merdeka, Mahasiswa Dituntut Berpikir Kritis

Redaksi aceHTrend
09/03/2021

Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid, MM, saat memberi sambutan, Senin (9/3/2021).
BERITA

Marzuki Hamid Minta Perubahan Qanun Pilkada Aceh Merujuk pada UUPA

Syafrizal
09/03/2021

aceHTrend.com
BERITA

Ketua DPRK: Pemuda Harus Beradaptasi dengan Perkembangan Zaman

Teuku Hendra Keumala
09/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.