ACEHTREND.COM,Bireuen-Dalam rangka melakukan penataan penambangan pasir dan batuan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Peusangan, Forum DAS Peusangan (FDKP) dan Pemerintah Kabupaten Bireuen menandatangani nota kesepahaman bersama atau dikenal dengan memorandum of understanding, Rabu (26/12/2018).
Kegiatan yang dilakukan di ruang kerja Bupati Bireuen itu berupa penandatanganan nota kesepahaman bersama tentang: Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Sektor Pertambangan Pasir dan Batuan di Kabupaten Bireuen.
Dalam kesempatan itu Bupati Bireuen H. Saifannur, S.Sos, menilai apa yang dilakukan oleh FDKP merupakan sesuatu yang bagus dan layak didukung. Pihaknya memberikan apreasiasi kepada lembaga sosial yang peduli kepada penataan lingkungan hidup.
“Pemerintah menyambut baik apa yang digagas oleh FDKP. Semoga bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Saifannur yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bireuen.
Sementara itu, dalam rilis yang dikirim kepada aceHTrend, Ketua Umum FDKP Suhaimi Hamid yang juga politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) mengatakan dengan ditandatanganinya nota kesepahaman itu, pihaknya berharap aktivitas pertambangan di Bireuen bisa dilaksanakan sesuai perintah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dia juga menjelaskan, penyusunan dokumen KLHS yang diajukan kepada Bupati Bireuen, sebelumnya sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pihak, dari unsur SKPK, akademisi maupun unsur penggiat LSM.
“Penyusunan dokumen KLHS ini bertujuan untuk melahirkan zonasi penambangan pasir dan batuan di kabupaten Bireuen. Zonasi penambangan pasir ini direkomendasikan oleh pokja KLHS serta tenaga ahli melalui kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup,” kata Suhaimi.
Suhaimi juga menyebutkan, pihaknya sangat mengharapkan Pemerintah Kabupaten Bireuen dapat menetapkan zonasi penambangan pasir dan batuan di Kabupaten Bireuen sesuai dengan rekomendasi KLHS, baik melalui qanun atau peraturan bupati. Sehingga ancaman bencana dan kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir dan batuan di Kabupaten Bireuen dapat di minimalisir.