ACEHTREND.COM, Banda Aceh- Untuk membuktikan siapa sebenarnya yang memiliki pengetahuan keislaman lebih baik antara pasangan calon Presiden RI, Ikatan Dai Aceh (IDA) akan mengundang paslon presiden nomor urut 1 Ir. H. Joko Widodo-Kyai H. Ma’ruf Amin, serta paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, untuk uji baca Quran di Aceh.
Hal ini disampaikan oleh Ketua IDA Marsyuddin Ishaq, SHI., melalui rilis yang diterima aceHTrend, Sabtu (29/12/2018). Pada hari yang sama mereka juga menggelar jumpa pers di salah satu warkop di Banda Aceh.
“Sebagai negara dengan populasi Islam terbesar di dunia, keislaman seorang pemimpin sangat penting, sebab menjadi presiden berarti menjadi imam bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam Islam, seperti yang disebutkan dalam kitab al-ahkam as-sulthaniyah karya Imam al-Mawardi, salah satu syarat menjadi pemimpin adalah Islam dan beriman. Setiap hamba yang beriman pasti akan menjujung tinggi perintah Allah dan Rasulnya. Sebab Itu merupakan tanda-tanda orang beriman,” ujar Marsyuddin.
Ia melanjutkan, sebagai organisasi yang mengkhususkan diri pada pengembangan dakwah dan syiar Islam, IDA hendak turut serta mengambil peran dalam pesta demokrasi kali ini. Peran tersebut di antaranya berupaya memberikan pendidikan politik kepada rakyat, khususnya yang beragama Islam, soal kapabilitas pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam memanifestasikan nilai-nilai keislaman dan keimanan.
Manivestasi nilai-nilai keislaman dan keimanan ini, sekurang-kurangnya dapat membaca dengan baik ayat-ayat suci Al-Quran. “Berkaitan dengan itu, kami memandang perlu dan mendesak supaya diadakannya suatu forum untuk tes uji kemampuan baca al-Quran terhadap masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden, sebagaimana yang telah diterapkan selama bertahun-tahun kepada setiap calon pemimpin di Aceh, baik legislatif maupun eksekutif.,” katanya.
Untuk merealisasikan maksud tersebut, IDA akan segera mengirim surat untuk mengundang masing-masing psangan calon untuk ikut berpartisipasi pada uji baca Quran yang direncanakan akan digelar di Banda Aceh.
“Mengundang masing-masing calon presiden dan wakil presiden, yaitu; Bapak Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin sebagai pasangan calon presiden nomor urut 1 dan Bapak Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden nomor urut 2, untuk mengikuti tes uji kemampuan baca Al-Quran.”
Ia melanjutkan, pihaknya memandang, tes baca al-Quran penting dilakukan karena merupakan kunci pertama setiap muslim dalam memasuki semesta keimanan. Apalagi seorang calon presiden yang akan mengimami jutaan umat Islam Indonesia. Dengan mengikuti tes baca al-Quran, seluruh umat Islam Indonesia akan dapat melihat dan menilai sendiri kelayakan masing-masing capres-cawapres. Sekaligus ini dapat mengakhiri polemik saling klaim tentang keislaman kandidat.
“Tes baca Al-Quran ini juga untuk mengakhiri polemik tentang siapa figur capres dan cawapres yang paling menguasai dan memahami baca tulis al-Quran. Mengingat akhir-akhir ini kampanye saling menghujat atas kemampuan dasar beragama Islam lebih mengemuka ketimbang menonjolkan kampanye programatik untuk menarik pemilih,” katanya.
Tes uji kemampuan baca Al-Quran bagi capres-cawapres ini akan diselenggarakan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada tanggal 15 Januari 2019.
IDA akan segera membentuk panitia pelaksana dan tim uji kemampuan baca Al-Quran yang akan diisi oleh para ulama sepuh Aceh.
“Hasil tes uji kemampuan baca Al-Quran tidak akan memengaruhi keputusan KPU terkait pencalonan masing-masing pasangan calon. Hanya saja, tes ini bermaksud untuk menjujung tinggi nilai-nilai keislaman dan memberikan ruang bagi rakyat Indonesiayang beragama Islam untuk menilai kelayakan masing-masing calon berdasarkan kemampuannya membaca kalam Ilahi,” imbuhnya.
Di akhir rilisnya, Marsyuddin mengatakan, jawaban masing-masing kandidat atas kesediaannya mengikuti tes uji kemampuan baca al-Quran paling telat diterima panitia tanggal 08 Januari 2019. Satu hari setelahnya, yaitu tanggal 09 Januari panitia akan mengumumkan kembali kandidat mana saja yang sudah menyatakan kesediaannya mengikuti tes uji kemampuan baca al-Quran.