ACEHTREND.COM, Banda Aceh- Dinas Pendidikan Dayah Propinsi Aceh melakukan evaluasi keberadaan Tenaga Guru Kontrak (TGK) matematika yang selama ini dibiayai dengan dana dari dinas tersebut. Kepala Dinas Dayah Aceh Usamah El Madny mengatakan bahwa bidang studi matematika bukan ranahnya lembaga yang ia pimpin.
Demikian penjelasan yang disampaikan oleh Usamah El Madny, Sabtu (29/12/2018) menjawab sejumlah pertanyaan terkait keberatan sejumlah guru kontrak bidang matematika yang selama ini bekerja di bawah tanggung jawab Dinas Dayah Propinsi Aceh.
Usamah menjelaskan, Dinas Pendidikan Dayah selama ini memiliki beberapa jenis tenaga guru kontrak yaitu guru kontrak kitab kuning, tahfidzul Quran, bahasa Arab, Inggris, dan matematika. Semua guru kontrak dayah tersebut dibayar honor dari DPA Dinas Pendidikan Dayah Aceh, karena merupakan tupoksi Dinas Pendidikan Dayah Aceh.
Guru kontrak matematika yang ada di sekolah- sekolah dalam lingkungan dayah adalah tupoksi lembaga lain sesuai dengan sistem kurikulum yang digunakan sekolah di dayah tersebut (Kementerian Agama, atau Disdik).
Jumlah guru kontrak matematika yang dievaluasi karena bukan tupoksi berjumlah 40 orang.
“Guru kontrak matematika di lingkungan Dinas Pendidikan Dayah Aceh , mulai tahun anggaran 2019 kita evaluasi keberadaannya, karena guru kontrak mata pelajaran Matematika bukan merupakan tupoksi Dinas Pendidikan Dayah Aceh,” ujar Usamah.
Ia juga menegaskan bahwa yang dievaluasi keberadannya di bawah Disdik Dayah hanya guru kontrak matematika.
“Sedangkan guru kontrak kitab kuning, guru kontrak bahasa Arab, guru kontrak tahfidzul Quran, dan guru kontrak bahasa Inggris tetap diperpanjang setelah dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku ,” jelasnya.