ACEHTREND.COM, Blangpidie – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya melantik 18 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Aceh Barat Daya, Rabu (2/1/2018).
Pelantikan itu sehubungan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018 tanggal 23 Juli tahun 2018 dan sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 1373/PP.05-SD/01/KPU/XI/2018 perihal proses penambahan jumlah anggota PPK pada pemilu tahun 2019 pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018.
Ketua KIP Abdya, Sanusi, dalam sambutanya menyampaikan, KIP Kabupaten Aceh Barat Daya melakukan penambahan proses rekrutmen PPK tambahan sebanyak dua orang dari masing-masing kecamatan yang tersebar dalam Kabupaten Aceh Barat Daya. Sehingga, jumlah total anggota PPK yang dilantik hari ini sebanyak 18 orang sesuai dengan surat edaran Mahkamah Konstitusi.
Sanusi mengatakan, dalam proses rekrutmen tambahan terhadap PPK se-Abdya, pihaknya bekerja sama dengan Kampus Akademi Komunitas Negeri (AKN) Aceh Barat Daya.
“Terima kasih kepada Kampus AKN yang telah ikut membantu kami dalam proses rekrutmen PPK tambahan. Maka dengan dilantiknya PPK tambahan ini, agar bisa bekerja sama dengan PPK lama dalam menyukseskan pemilu 2019 mendatang,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Sanusi juga melaporkan terkait serangkaian tahapan-tahapan yang sudah dilaksanakan oleh KIP Abdya dalam rangka menyongsong pemilu 2019. Di antaranya terkait data pemilihan terakhir yang sudah ditetapkan dalam DPTHP-2, di mana jumlah pemilih di Kabupaten Abdya mencapai 101.653 pemilih yang terdiri atas 50.461 pemilih laki-laki dan 51.192 pemilih perempuan.
Kemudian, sambung Sanusi, dalam tahapan proses pemilihan umum tahun 2019, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi secara masif dengan sasaran pemilih pemula di tingkat SMA/sederajat. Ke depan kata Sanusi, pihaknya akan terus melancarkan sosialisasi agar partisipasi pemilih bisa meningkat hingga 90 persen di Aceh Barat Daya.
“Proses dummy surat suara juga sudah kita selesaikan, termasuk logistik kotak suara, bilik suara, segel, tinta, dan alat kelengkapan jugs sudah kita terima. Hanya tinggal ke depannya yang kami hadapi adalah proses penerimaan surat suara, proses pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi perhitungan suara. Harapan kami, PPK, PPS, dan KPPS bekerja profesional, kompak, dan jangan ada konflik antarsesama penyelenggara,” pungkas Sanusi.
Dalam pelantikan itu, turut hadir Asisten III Setdakab Abdya, Ketua DPRK Abdya, Zaman Akli, Kabag Humas Abdya, Mawardi, Anggota Komisi A DPRK Abdya, Iskandar, Panwaslih dan tamu undangan lainnya.[]
Editor : Ihan Nurdin