ACEHTREND.COM, Blangpidie- 152 orang tenaga kontrak yang ditugaskan sebagai guru mengaji di 152 Gampong se Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) juga akan dilakukan evaluasi kinerja.
Evaluasi terhadap guru mengaji tersebut akan dinilai oleh keuchik gampong masing-masing, Dinas Syariat Islam dan Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT). Kemudian, baru diberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah siapa saja yang masih layak diperpanjangkan SK atau yang akan diberhentikan.
“Evaluasi itu langsung dilakukan oleh keuchik, Dinas Syariat Islam dan IKAT, baru kemudian mereka memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah,” ungkap Sekda Abdya, Thamrin kepada aceHTrend, Selasa (15/1/2019).
Thamrin menyebutkan, untuk tahun ini anggaran masih disediakan untuk guru mengaji yang ditugaskan di 152 gampong. Namun demikian, hingga kini pihaknya juga mendapatkan laporan terkait persoalan guru mengaji di gampong masing-masing.
“Laporannya ada dari geuchik-geuchik gampong. Maka kita sedang menunggu hasil evaluasi mereka, apakah masih layak diperpanjang Sk-nya atau tidak. Anggaran masih kami sediakan. Kalaupun nantinya ada gampong yang mungkin ada laporan kalau guru ngajinya kurang dari harapan kita, maka akan kita rekrut kembali guru mengaji yang baru,” pungkas Thamrin.