• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Walikota Belum Izinkan Intiland Bangun Hotel di Dekat Mesjid Raya Baiturahman

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Selasa, 15/01/2019 - 21:08 WIB
di Banda Aceh, BERITA
A A
Aminullah Ajak Pemuda untuk Jaga Ekosistem Leuser

Aminullah Usman (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh-Salah Satu perusahaan properti asal ibukota, PT Jakarta Intiland mengirimkan permohonan investasi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh. Perusahaan tersebut memohon izin prinsip mendirikan bangunan hotel bintang empat di eks Geunta Plaza.

Pemerintah Kota Banda Aceh dalam hal ini menegaskan belum mengeluarkan izin untuk mendirikan bangunan di eks bangunan Geunta Plaza tersebut.

Berdasarkan permohonan yang diajukan akhir tahun 2018 lalu oleh PT Jakarta Intiland, Wali Kota meminta Asisten II Keistimewaan, Perekonomian dan Pembangunan Setdakota, Iskandar menghadiri rapat dengan pihak Perkim Prov Aceh dan instansi terkait membahas master plan pengembangan Mesjid Raya Baiturahman, Jumat (11/1/2019). 

Pada pertemuan ini, Pemko membawa permohonan dari PT Jakarta Intiland untuk dibahas bersama. Pada pertemuan ini pihak Pemprov Aceh menjelaskan tentang kelanjutan master plan MRB dan akan dibahas lebih lanjut dengan Plt Gubernur.

BACAAN LAINNYA

Tak Patuhi Aturan Syariat Islam, Satpol PP Banda Aceh Segel Hotel RedDoorz Batoh

Tak Patuhi Aturan Syariat Islam, Satpol PP Banda Aceh Segel Hotel RedDoorz Batoh

23/02/2021 - 16:48 WIB
Demokrat dan Gelora dukung kebijakan Pengembangan UMKM di Banda Aceh

Demokrat dan Gelora dukung kebijakan Pengembangan UMKM di Banda Aceh

05/02/2021 - 10:31 WIB
Farid Nyak Umar Sambut Baik Kehadiran Buku Karya Aminullah Usman

Farid Nyak Umar Sambut Baik Kehadiran Buku Karya Aminullah Usman

27/11/2020 - 06:44 WIB
Ilustrasi: Pariwisata di Pulau Banyak, Kabupaten Singkil, Provinsi Aceh/FOTO/kemendesa

Mantap! Pemda, Hotel dan Restoran Siap-Siap Terima Program Dana Hibah Kemenparekraf Rp 3,3 T, Begini Caranya

24/10/2020 - 06:48 WIB

Kemudian, Iskandar menceritakan bermula dari masuknya permohonan dari pihak PT Jakarta Intiland kepada Pemko Banda Aceh yang memohon izin mendirikan hotel bintang empat di lokasi eks Geunta Plaza, Pemko kemudian menyurati Pemprov dan pengurus Masjid Raya Baiturrahman untuk memintai pendapat. 

Karena kawasan ini masuk dalam master plan pengembangan MRB sejak tahun 2015, namun belum dibuatkan pergub. Sementara master plan ini juga diakomodir dalam RTRW Kota Banda Aceh tahun 2009-2029 yang direvisi tahun 2017 melalui Qanun nomor 2 tahun 2018.

Kemudian, pada hari Senin (14/1/2019) Pemko kembali dipanggil untuk membahas master plan MRB di Biro Keistimewaan Kantor Gubernur. Pada rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Bidang I Bidang Pemerintahan Setdaprov, M Ja’far SH M Hum ini, hadir Sekretaris MPU Aceh, Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Prof Azman Ismail dan SKPA terkait.

“Setelah dengar pendapat dari Pemko, Pemprov dan pengurus MRB, diambil kesimpulan bahwa semua setuju dengan kelanjutan master plan Masjid Raya Baiturrahman. Dan dalam waktu dekat akan segera menjawab surat Wali Kota agar Pemko segera bisa memberi jawaban kepada investor,” ujar Asisten Keistimewaan, Perekonomian dan Pembangunan Setdakota, Iskandar Selasa (15/1/2019) di Balai Kota.

Dari pertemuan ini, juga disepakati Pemerintah Aceh akan segera memproses Peraturan Gubernur tentang Master Plan pengembangan kawasan MRB. 

Sampai saat ini, Pemko Banda Aceh belum mengeluarkan izin terkait permohonan PT Jakarta Intiland perihal permohonan izin prinsip mendirikan bangunan hotel.

Tag: Aminullah Usmangeunta plazahotelmesjid raya
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 70 kg Sabu-Sabu di Perairan Aceh Utara

Selanjutnya

YARA Minta Kajari Abdya Usut Dana Desa Blang Makmur

BACAAN LAINNYA

Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi
BERITA

Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

Sabtu, 17/04/2021 - 05:28 WIB
Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat
BERITA

Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Sabtu, 17/04/2021 - 05:09 WIB
Ibu-Ibu DW Sekretariat DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil untuk Warga
BERITA

Ibu-Ibu DW Sekretariat DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil untuk Warga

Sabtu, 17/04/2021 - 04:41 WIB
Sejumlah Kecamatan di Abdya Terendam Banjir
BERITA

Sejumlah Kecamatan di Abdya Terendam Banjir

Sabtu, 17/04/2021 - 04:34 WIB
BI Dukung Banda Aceh Great Sale 2021
Banda Aceh

BI Dukung Banda Aceh Great Sale 2021

Jumat, 16/04/2021 - 16:58 WIB
44 Santri Yayasan Ibnu Sina Abdya Ikuti Daurah Qur’an, Target Lima Juz Hafalan
BERITA

44 Santri Yayasan Ibnu Sina Abdya Ikuti Daurah Qur’an, Target Lima Juz Hafalan

Jumat, 16/04/2021 - 14:39 WIB
Manajemen ASN di Subulussalam Dapat Rapor Merah dari KPK, Ini Penjelasan Sekda
BERITA

Soal Status Plt Kadis Dukcapil Kota Subulussalam, Kadis RKA Sudah Jawab Surat Kemendagri

Jumat, 16/04/2021 - 14:32 WIB
Ini Jadwal Safari Ramadhan 1442 H Ketua DPRK Banda Aceh
BERITA

Ini Jadwal Safari Ramadhan 1442 H Ketua DPRK Banda Aceh

Jumat, 16/04/2021 - 14:17 WIB
PK-21 Berjalan Dua Pekan, Banda Aceh Sudah Data 12,36 Persen
Banda Aceh

PK-21 Berjalan Dua Pekan, Banda Aceh Sudah Data 12,36 Persen

Jumat, 16/04/2021 - 11:53 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
YARA Minta Kajari Abdya Usut Dana Desa Blang Makmur

YARA Minta Kajari Abdya Usut Dana Desa Blang Makmur

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
Koni Ramadhan 2021
  • Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

    Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonmuslim di Sabang Diminta Jaga Toleransi dan Hormati Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh sebagai Tempat Pelaksanaan OJT Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nova Iriansyah Merasa Nama Baiknya Dicemarkan oleh Abu Malaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Status Plt Kadis Dukcapil Kota Subulussalam, Kadis RKA Sudah Jawab Surat Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi
BERITA

Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

Syafrizal
17/04/2021

Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat
BERITA

Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Sudirman Z
17/04/2021

Ibu-Ibu DW Sekretariat DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil untuk Warga
BERITA

Ibu-Ibu DW Sekretariat DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil untuk Warga

Teuku Hendra Keumala
17/04/2021

Sejumlah Kecamatan di Abdya Terendam Banjir
BERITA

Sejumlah Kecamatan di Abdya Terendam Banjir

Masrian Mizani
17/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.