• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Dana Desa Mampu Kurangi Angka Kemiskinan

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Sabtu, 19/01/2019 - 14:22 WIB
di Artikel, OPINI
A A
Dana Desa Mampu Kurangi Angka Kemiskinan
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Badiul Hadi*)

Empat tahun program Dana Desa dilaksanakan. Sebagai program yang digadang-gadang mampu mewujudkan cita-cita keadilan sosial. Banyak capaian ditorehkan dan dirasakan langsung oleh masyarakat terutama pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi perdesaan. Meski tak bisa dipungkiri banyak masalah yang dihadapi.

Dana Desa merupakan pengakuan negara terhadap kesatuan masyarakat hukum yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa, hak asal-usul dan/atau hak tradisional.

Program Dana Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa yang  mengandung 5 (lima) maklumat, yaitu: meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan,  memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.

BACAAN LAINNYA

Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman/FOTO/Bank Aceh.

Tingkatkan Produk Layanan, Bank Aceh Luncurkan Kartu Debet

13/04/2021 - 17:36 WIB
Sie Reubôh Simbol Diplomasi Budaya dan Agama

Sie Reubôh Simbol Diplomasi Budaya dan Agama

13/04/2021 - 13:34 WIB
Seorang Nenek di Langsa Bunuh Diri di Hari Makmeugang

Seorang Nenek di Langsa Bunuh Diri di Hari Makmeugang

12/04/2021 - 22:20 WIB
Presiden Joko Widodo Disuntik Vaksin Covid – 19

Ahli: Niatkan Vaksinasi di Bulan Ramadhan Sebagai Ibadah

12/04/2021 - 08:52 WIB

Dalam kurun waktu empat tahun  (2015-2018) total anggaran Dana Desa yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 180 triliun. Ditambah tahun 2019 pemerintah menganggarkan Rp. 70 triliun. Sehingga total anggaran Dana Desa mencapai Rp. 257 triliun. Anggaran diperuntukkan 74.958 desa di 434 kabupaten/kota.

Akhir tahun 2018, pemerintah merilis data Dana Desa berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perdesaan. Indikatornya peningkatan pendapatan per kapita masyarakat tiap bulan. Tahun 2014 sebelum adanya program Dana Desa pendapatan per kapita masyarakat desa sebesar Rp 572 ribu per orang per bulan, tahun 2018 tercatat naik menjadi Rp 804 ribu per bulan. Skema padat karya disinyalir memiliki dampak positif bagi pertumbuhan pendapatan per kapita masyarakat di perdesaan, dan ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Dana Desa juga diklaim mampu mengurangi angka penduduk miskin di perdesaan, per maret 2018 jumlah penduduk miskin di perdesaan 25,95 juta jiwa, angka ini mengalami penurunan sebesar 1,78 juta jiwa dibanding tahun 2014 yang berada diangka 27,73 juta jiwa. Setali tiga uang, penurunan angka kemiskinan di desa berdampak juga pada penurunan angka kemiskinan nasional dari 10,96% pada September 2014 menjadi 9,82% pada Maret 2018 turun sebesar 1,14%.

Dana Desa juga berhasil mengurangi jumlah desa tertinggal sebanyak 6.518 desa, angka ini melampau target pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangaka Menengah Nasional RPJMN 2015-2019 sebesar 5.000 desa. Capain juga terjadi di desa mandiri yang pertumbuh 2.665 desa dari target RPJMN sebesar 2000 desa.

Pengelolaan Dana Desa
Anggaran merupakan cerminan dari  tanggungjawab dan kewenangan pemerintah  “pemerintah desa” dalam melaksanakan fungsi-fungsi yang diamanatkan. Anggaran juga berfungsi mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Dengan prinsip profesional, terbuka dan bertanggung jawab dan berpegang pada prinsip transparan, partisipatif, disiplin, berkeadilan, efisien dan efektif, serta rasional dan terukur.

Prinsip-prinsip ini menjadi sangat penting karena anggaran diadakan untuk pemenuhan kesejahteraan masyarakat.
Tahun 2018 pemerintah menargetkan penyerapan DD mencapai 99% dari total alokasi sebesar Rp 60 triliun. Jika dilihat tahun-tahun sebelumnya serapan anggaran program DD mengalami perbaikan. Tahun 2015 penyerapannya 83%, kemudian naik menjadi 97,65% pada 2016 dan kembali naik menjadi 98,5% pada 2017.

Pertanyaannya bagaimana penyerapan tahun 2018?  PenyaluranDD dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUN) tahun 2018 alokasi anggaran Rp 60 triliun tersalur sebesar 81% atau  Rp 48,6 triliun. Sedangkan penyaluran dari rekening kas umum daerah ke rekening kas desa sebesar 91%. 
Peningkatan alokasi anggaran dana desa dari tahun ke tahun, dalam pelaksanaanya juga tidak serta merta berjalan lancar.

Masih banyak persoalan yang tersisa, hal ini sebagai dampak dari biasnya kebijakan pemerintah. Banyak kebijakan pemerintah terkait Dana Desa ini justru mengkebiri dan mereduksi posisi desa. misalnya; dari sisi administratif, penggunaan sampai pada pelaporannya. 

Belum lagi isu korupsi yang melingkupi pengelolaan Dana Desa. Situasi itu  mendorong pemerintah mengambil kebijakan ekstrim yaitu melakukan kerjasama dengan POLRI, KPK, dan Kejaksaan tujuannya untuk pencegahan korupsi DD. Banyak pihak memandang kebijakan ini baik, namun tidak tepat. Karena pengawasan DD dapat dilakukan secara mandiri oleh badan masyarakat atau lembaga internal desa seperti Badan Permusywaratan Desa (BPD) dan lembaga- lembaga desa lainnya.  

Administratif pelaporan keuangan juga menyisakan masalah, meski pemerintah sudah menghadirkan alternatif solusi seperti Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Bahkan Presiden berkali-kali meminta laporan disederhanakan. Namun pada kenyataannya hal itu sulit dilaksanakan. 

 Dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran pemerintah desa banyak yang tidak melibatkan masyarakat secara aktif. Terutama kelompok rentan (miskin, perempuan, dan difable). Sehingga APBDesa tidak mencerminkan keperpihakan kepada kelompok rentan. Padahal pelibatan masyarakat merupakan keniscayaan. 

Pemerintah desa selama ini juga belum begitu transparan, sehingga DD khususnya dan APBDesa umumnya menimbulkan masalah baru di desa. Padahal jika pemerintah desa transparan dan partisipatif, kualitas pembangunan akan lebih baik dan iklim demokrasi di desa juga akan berjalan baik. 

Efektifitas DD bergantung sepenuhnya pada desa, jikaDD dikelola dengan baik mengedepankan prinsip kemaslahatan dan keadilan maka DD bisa mensejahterakan masyarakat desa. sebaliknya jika dana desa dikelola semuanya penguasa desa, maka dana desa justru akan berbuah persoalan-persoalan baru di desa jika sudah begitu maka buang jauh harapan kemandirian dan kesejahteraan desa.

*)Penulis adalah manager riset pada Seknas Fitra yang berkedudukan di Jakarta.

Tag: #Headlinedana desa
Share22TweetPinKirim
Sebelumnya

Perjalanan Tak Biasa Ikhsan, Bersepeda dari Aceh Selatan ke Banda Aceh

Selanjutnya

Mengenang Tenggelamnya Kapal Gurita

BACAAN LAINNYA

Ramadan Ajang Introspeksi Diri
OPINI

Menjadikan Ramadan Momentum Muhasabah Diri

Selasa, 13/04/2021 - 12:10 WIB
Aceh Butuh Banyak Darah, Ayo Kita Donasikan
Artikel

Aceh Butuh Banyak Darah, Ayo Kita Donasikan

Selasa, 13/04/2021 - 00:44 WIB
Kolom: Suka Pamer
Kolom

Kolom: Suka Pamer

Sabtu, 10/04/2021 - 16:48 WIB
Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
OPINI

LMC (79): Islam Klasik: Wabah dan Peradaban (IV)

Sabtu, 10/04/2021 - 13:54 WIB
Memahami AKM sebagai Pengganti UN
Artikel

Memahami AKM sebagai Pengganti UN

Rabu, 07/04/2021 - 18:40 WIB
Dara Aceh Ini Suarakan Hak-hak Disabilitas di Panggung Internasional

Menilik Program Imunisasi di Tengah Pandemi

Minggu, 04/04/2021 - 10:42 WIB
Bireuen Butuh Ring Tinju
Jambo Muhajir

Bireuen Butuh Ring Tinju

Sabtu, 03/04/2021 - 16:49 WIB
Gampong ‘Terbuka’ Cegah Konflik dan Korupsi

Gampong ‘Terbuka’ Cegah Konflik dan Korupsi

Kamis, 01/04/2021 - 16:03 WIB
Sekolah Penggerak Pertama di Kabupaten Simeulue
Artikel

Sekolah Penggerak Pertama di Kabupaten Simeulue

Rabu, 31/03/2021 - 15:35 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Mengenang Tenggelamnya Kapal Gurita

Mengenang Tenggelamnya Kapal Gurita

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Seorang Nenek di Langsa Bunuh Diri di Hari Makmeugang

    Seorang Nenek di Langsa Bunuh Diri di Hari Makmeugang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh Bulan Gaji Aparatur Desa di Subulussalam Belum Cair, Anggota Dewan Minta Perhatian Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangsa Rum dalam Islam di Akhir Zaman

    44 shares
    Share 44 Tweet 0
  • Bolehkah Memasak untuk Suami yang Tidak Berpuasa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Produk Layanan, Bank Aceh Luncurkan Kartu Debet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Ronald Koeman. FOTO/Net
Olahraga

5 Pelatih yang Sekarang Menjadi Pelatih di Bekas Klubnya

Redaksi aceHTrend
14/04/2021

Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman/FOTO/Bank Aceh.
EKOBIS

Tingkatkan Produk Layanan, Bank Aceh Luncurkan Kartu Debet

Redaksi aceHTrend
13/04/2021

Sambut Ramadan, ACT Lhokseumawe Luncurkan Program Sedekah Pangan
BERITA

Sambut Ramadan, ACT Lhokseumawe Luncurkan Program Sedekah Pangan

Mulyadi Pasee
13/04/2021

Wakil Ketua DPRK Harap Daurah Al-Qur’an Lahirkan Imam Masjid di Kota Banda Aceh
BERITA

Wakil Ketua DPRK Harap Daurah Al-Qur’an Lahirkan Imam Masjid di Kota Banda Aceh

Teuku Hendra Keumala
13/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.