• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Sejumlah Pihak Susun Rencana Advokasi KKR Aceh di Jakarta

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Sabtu, 02/02/2019 - 11:28 WIB
di KKR Aceh
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Jakarta-Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) bekerja sama dengan Federasi KontraS merumuskan kebijakan untuk keberlangsungan perdamaian Aceh yang telah tersendat selama 13 tahun.

Ketua KKR Aceh Afridal Darmi dalam rilisnya, Jumat (1/2/2019) mengatakan, akademisi dari berbagai universitas di Indonesia hadir dalam perumusan yang dilakukan dalam suatu diskusi terfokus di Jakarta, pada hari saat rilia diterbitkan.

Afridal Darmi mengatakan rumusan kebijakan Pemerintah Pusat itu diarahkan untuk menggerakkan implementasi perdamaian Aceh dan dukungan untuk pengungkapan kebenaran dan melaksanakan rekomendasi KKR Aceh.

“Rumusan itu kemudian diadvokasi ke Pemerintah Indonesia untuk menjadi kebijakan resmi pemerintah,” katanya.

BACAAN LAINNYA

Teuku Fazil Mutasar. Tim Ahli Walikota Lhokseumawe. Foto/Ist.

Hibah Rp9,6 Miliar APBA 2020 untuk 100 Organisasi Tidak Menyalahi Aturan

15/01/2021 - 18:11 WIB
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, Kamis (14/1/2021) mendapatkan suntikan pertama vaksin Sinovac Covid-19. Foto/Anadolu Agency.

Presiden Erdogan Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

14/01/2021 - 23:46 WIB
Ilustrasdi dikutip dari website seni.co.id.

Kolom: Pelacur

14/01/2021 - 18:47 WIB
Syeh Ali Jaber. Foto/Ist.

Sempat Membaik, Syeh Ali Jaber Berpulang ke Hadirat Ilahi

14/01/2021 - 10:27 WIB

Dalam kesempatan yang sama Andy Irfan, Sekjend Federasi KontraS menegaskan bahwa dalam MoU Helsinki, Pemerintah Indonesia telah setuju untuk membentuk Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh untuk penuntasan kasus pelanggaran HAM Aceh.

Tetapi sejauh ini Pemerintah Indonesia belum melaksanakan kewajiban ini sekalipun sudah 13 tahun MoU ditandatangani.

Pengadilan HAM belum juga dibentuk, sedangkan KKR Aceh pun dibentuk atas inisiatif Pemerintah Aceh sejak dua tahun lalu, masih mengalami banyak kendala secara hukum dan kelembagaan dalam menjalankan mandat-mandatnya. Seluruh kendala yang dihadapi KKR Aceh tersebut hanya dapat diatasi melalui komitmen politik yang kuat dari Jakarta.

Kegiatan ini menyertakan mantan juru runding MoU Helsinki dari Gerakan Aceh Merdeka diwakili oleh Munawar Liza Zainal dan mantan juru runding dari Pemerintah Indonesia yang diwakili Marsekal Madya (Purn) Soleman B. Ponto. “Kehadiran kedua mantan juru runding itu untuk memberikan latar sejarah terutama seputar artikel 3 MoU Helsinki tentang hak asasi manusia”, ungkap Afridal Darmi.

Dalam FGD itu Munawar Liza Zainal mengatakan MoU merupakan punca perdamaian Aceh. “Selain memperhatikan aturan hukum yang ada, kita juga perlu untuk kembali melihat maksud dari kesepakatan yang tertuang di dalam MoU sehingga kita tidak melenceng”

Menurut Munawar Liza KKR dan pengadilan HAM adalah salah satu cara untuk mengembalikan martabat korban konflik di Aceh, sehingga perlu didukung bersama-sama dan dikuatkan kehadirannya sehingga akan menguatkan perdamaian sehingga berkesinambungan.

Akademisi sejumlah akademisi hadir dan terlibat dalam penyusunan kebijakan nasional tersebut adalah Dr. Herlambang Perdana Wiratraman, Universitas Airlangga; Dr. Manunggal Wardaya dari Univeritas Soedirman, Prof Faisal A. Rani, Universitas Syiah Kuala Aceh, Dr. Dian Puji Simatupang, Universitas Indonesia dan Dr. Sri Lestari Wahyuningrum, Universitas Indonesia

KKR yang dibentuk sebagai implementasi MoU Helsinki dan UU Pemerintahan Aceh sepanjang tahun 2017 dan 2018 tengah melakukan pengungkapan kebenaran atas pelbagai peristiwa pelanggaran HAM masa lalu sejak Konflik Aceh berlangsung (1976-2005).

Lembaga ini telah mengumpulkan lebih dari 1.000 pernyataan dari korban pelanggaran HAM. Saat ini KKR Aceh sebagaimana mandatnya dalam Qanun Aceh (Perda) Nomor 17 tahun 2013 pada tahun November2018 telah menyelenggarakan Rapat Dengar Kesaksian (RDK) yg menghadirkan 14 orang perwakilan korban pelanggaran HAM untuk menceritakan secara terbuka kepada public tentang pelanggaran HAM yang terjadi atas diri mereka selama konflik.

Tag: #Headlinekkr aceh
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Puisi-puisi Ihan Sunrise: Cawan Hati

Selanjutnya

Prabowo: Bek Neutarek Siluweu Lon

BACAAN LAINNYA

Afridal Darmi, Ketua KKR Aceh (Taufan Mustafa/aceHTrend)
KKR Aceh

KKR Aceh Aceh Tak Berwenang Panggil Pelaku Pelanggaran HAM

Jumat, 30/11/2018 - 08:17 WIB
Afridal Darmi, Ketua KKR Aceh (Taufan Mustafa/aceHTrend)
KKR Aceh

14 Korban Pelanggaran HAM di Aceh Beri Kesaksian di Muka Umum

Jumat, 30/11/2018 - 08:09 WIB
aceHTrend.com
KKR Aceh

Sejarah: TNI Bakar 53 Ruko di Keude Dua

Jumat, 07/09/2018 - 03:26 WIB
aceHTrend.com
KKR Aceh

14Munir: Nur Djuli Mengenang Jasa Munir untuk Aceh

Senin, 27/08/2018 - 18:28 WIB
aceHTrend.com
KKR Aceh

16 Operasi Militer di Aceh yang Patut Diingat Rakyat

Rabu, 15/08/2018 - 08:13 WIB
aceHTrend.com
KKR Aceh

12 Ribu Rakyat Aceh Menjadi Korban DOM

Rabu, 15/08/2018 - 07:27 WIB
aceHTrend.com
KKR Aceh

19 Tahun Menanti Keadilan Pembantaian di Simpang KKA

Kamis, 03/05/2018 - 12:43 WIB
aceHTrend.com
KKR Aceh

The Guardian Muat Kisah Anak yang Kembali Setelah 40 Tahun Hilang “Diadopsi”

Kamis, 21/12/2017 - 16:00 WIB
aceHTrend.com
KKR Aceh

Aceh Institute Rintis Sekolah Keadilan Transisi

Sabtu, 10/06/2017 - 09:40 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Foto: Pos Kota

Prabowo: Bek Neutarek Siluweu Lon

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, Kamis (14/1/2021) mendapatkan suntikan pertama vaksin Sinovac Covid-19. Foto/Anadolu Agency.

    Presiden Erdogan Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolom: Pelacur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dek Gam Apresiasi Kapolres Pidie karena Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dan Perkosaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibah Dana untuk OKP/Ormas, Uang Tutup Mulut Agar Tak Kritik Carut – Marut Kinerja Nova Atasi Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibah Rp9,6 Miliar APBA 2020 untuk 100 Organisasi Tidak Menyalahi Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Seorang ASN asal Bireun meninggal di Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

Syafrizal
15/01/2021

Penjual dan pembeli chip domino saat diamankan di Kantor DSI Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Lagi, Tim Gabungan Ringkus Penjual dan Pemain Chip Domino di Langsa

Syafrizal
15/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

ARC-PUIPT Nilam Aceh Kembali Menjadi Pusat Riset Terbaik USK

Ihan Nurdin
15/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Masyarakat Mutiara Raya Sumbang Seribu Sak Semen untuk Pembangunan Asrama

Teuku Hendra Keumala
15/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.