ACEHTREND.COM, Lhokseumawe – Satreskrim Polres Lhokseumawe bersama Direktorat Reskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus penemuan mayat laki-laki di tempat pembuangan sampah di Desa Lagang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara pada Sabtu, 9 Maret 2019. Korban bernama M. Amin alias Bambang (26) diketahui merupakan korban pembunuhan berencana.
Kasus itu terungkap setelah tim gabungan Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe bekerja sama dengan Polres Pematang Siantar, Sumatera Utara menangkap terduga pelaku pembunuhan tersebut berinisial SY (35), warga Pematang Siantar, Sumatera Utara hari ini, Selasa (12/3/2019).
Direktur Reskrimum Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito, melalui Kasubdit III Jatanras, Polda Aceh, Kompol Suwalto saat dihubungi awak media menyebutkan, awalnya anggota Satreskrim Polres Lhokseumawe memanggil ayah angkat korban, ZU, warga Bireuen untuk dimintai keterangan ke Mapolres.
Saat diminta keterangan, polisi menemukan keanehan yang membuat mereka menginterogasi ZU. Terungkaplah bila ZU menyuruh orang untuk membunuh anak angkatnya tersebut yang telah diadopsi sejak kecil. Setelah itu, Polres Lhokseumawe meminta bantuan Polda Aceh untuk menangkap SY di Medan, Sumatera Utara yang diduga sebagai eksekutor pembunuhan korban. Polisi juga membawa ZU ke Siantar untuk menghindari salah tangkap target.
“Saat itu kami langsung bergerak ke Medan, seduah tiga hari kita mencari informasi SY, Lalu kita langsung ke Pematang Siantar untuk menangkapnya,” katanya.
Saat ini, kedua tersangka SY dan ZU sedang dibawa pulang ke Polres Lhokseumawe dari Pematang Siantar.
“Kasus ini masih dalam penanganan lanjut untuk mencari tahu motif dan yang lainnya,” kata Kompol Suwalto.
Baca: Warga Sawang Temukan Mayat di Lokasi Pembuangan Sampah
Untuk selanjutnya kata dia, penyelidikan dan pendalaman kasus dilakukan oleh Polres Lhokseumawe. Dalam kasus ini Polda Aceh hanya bersifat membantu.
Sebelumnya diberitakan, mayat M. Amin, warga Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireuen ditemukan di dekat pembuangan sampah di Desa Lagang, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. Mayat itu awalnya diduga meninggal dunia secara normal dan ditemukan dalam kondisi membusuk.[]