ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Nagan Raya mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap pelaku penelantaran bayi di Nagan Raya.
Hal tersebut disampaikan Ketua P2TP2A Nagan Raya, Agus Jalizar, melalui siaran pers yang diterima aceHTrend pada Selasa malam (12/03/2019).
Agus merasa prihatin dengan maraknya kasus penelantaran bayi di Nagan Raya. Menurut catatannya, baru-baru ini sudah dua kali terjadi, pertama di Gampong Meunasah Pante, Kecamatan Beutong dan yang terakhir di Gampong Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir.
“Karenanya kami mendesak aparat penegak hukum untuk secepatnya mengungkap pelakunya, agar ini menjadi pembelajaran bagi pelaku dan juga kasus yang sama tidak terulang kembali di kemudian hari,” kata Agus Jalizar.
Agus menambahkan, sebagai orang tua tidak sepatutnya menelantarkan anak seperti itu, karena anak merupakan karunia Allah yang harus dilindungi dan disayangi, tapi malah ditelantarkan.
“Perilaku ini sungguh tidak manusiawi, binatang saja sangat menyayangi anaknya, tapi kenapa manusia yang diberikan akal dan pikiran malah menelantarkannya,” ujar Agus.
Agus mengatakan, pihaknya siap membantu pihak kepolisian dan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan dengan pihak terkait lainnya agar anak tersebut aman. Mereka juga siap membantu calon orang tua angkat yang nantinya bersedia mengangkat anak tersebut untuk mendapatkan status hukum sebagai orang tua angkat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.[]
Editor : Ihan Nurdin