• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Sebarkan Fitnah Negara Legalkan Zina dan LGBT, Zulkarnen Minta Maaf

Muhajir JuliMuhajir Juli
Rabu, 13/03/2019 - 09:47 WIB
di BERITA, Hukum
A A
Sebarkan Fitnah Negara Legalkan Zina dan LGBT, Zulkarnen Minta Maaf
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM,Jakarta-Tengku Zulkarnen, Sekjend MUI yang riwayat pendidikan agamanya serba kabur, tiba-tiba meminta maaf setelah “dipermalukan” oleh Ace Hasan Sadzily, seorang cendekian muslim, di sebuah stasiun televisi. Seperti biasa kala melalukan fitna, dengan sangat santai Zulkarnen mengatakan salah satu pasal dalam draft RUU PKS, negara harus menyediakan kondom untuk pasangan haram yang ingin berhubungan badan.

Ace Hasan Sadzily yang menjadi lawan bicaranya, meminta pria bersorban itu untuk menunjukkan pasal yang dimaksud. Tapi lelaki yang kerap berceramah dengan membawa konten fitnah itu, tidak dapat menunjukkannya. Ia pun terlihat terbatuk-batuk sembari terus menatap draft RUU PKS yang ada bersamanya itu, tapi tak pernah dibaca.

Pada Selasa (12/3/2019) publik Indonesia pun heboh. Zulkarnen untuk pertama kalinya meminta maaf melalui twitter atas pernyataan kontroversinya itu. Sayangnya, sebelum diskusi di televisi dilakukan, ustad yang tak memiliki ilmu tasrif itu kadung menyampaikan fitnah itu melalui mimbar-mimbar ceramah.

Bagaimana fitnah yang dilontarkan oleh Zulkarnen? Berikut cuplikannya:
aceHTrend.com

BACAAN LAINNYA

Presiden Joko Widodo Disuntik Vaksin Covid – 19

Ahli: Niatkan Vaksinasi di Bulan Ramadhan Sebagai Ibadah

12/04/2021 - 08:52 WIB
KIP Aceh Tidak Berwenang Tetapkan Penundaan Pilkada

KIP Aceh Tidak Berwenang Tetapkan Penundaan Pilkada

12/04/2021 - 01:12 WIB
Anwar Idris: Semua Bisa, yang Penting Cara Komunikasi

Anwar Idris Minta Medco Bertanggungjawab Atas Keracunan Gas yang Dialami Warga

11/04/2021 - 18:54 WIB
Menikmati Aceh Dalam Sepiring Daging Meugang

Menikmati Aceh Dalam Sepiring Daging Meugang

11/04/2021 - 18:34 WIB

….Pelajar, dan mahasiswa, dan pemuda yang belum nikah yang ingin melakukan hubungan seksual, maka pemerintah mesti menyediakan alat kontrasepsi untuk mereka. Anak-anak muda yang belum nikah kepengen berzinah, pemerintah harus menyediakan kondomnya supaya tidak hamil di luar nikah.

Kalau ini disahkan, berarti pemerintah telah mengizinkan perzinahan, bahkan menyediakan kondom dan alat kontrasepsi.

Ucapan Zulkarnen qtersebut menuai kritikan dari sejumlah pihak. Sampai akhirnya, melalui akun Twitter @ustadtengkuzul, Selasa (12/3), Ustaz Tengku Zul mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf.

“Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah,” cuit Ustaz Tengku.

Zulkarnen secara politik sejak kontestasi pilpres 2014 selesai, mulai menunjukkan perlawanannya kepada pemerintah. Ia dikenal sebagai “agamawan” yang kritis. Tapi dalam banyak hal, sekjend MUI pendukung 02 itu seringkali membangun narasi perlawanan dengan menggunakan hoaks sebagai senjata.

Sebelum kasus RUU PKS ini meledak, Zulkarnen juga terlibat dalam upaya penghilangan wibawa pemerintah, melalui isu 7 kontainer surat suara dari Cina yang sudah dicoblos untuk Jokowi. Fitnah yang bersumber dari cuitan Andi Arif itu kemudian terbukti bohong. Bahkan kala itu KPU belum pun memutuskan surat suara final untuk pilpres 2019.

Tag: #Headline02Ace hasan sadzilyruu pkstengku zulkarnen
Share293TweetPinKirim
Sebelumnya

Berkas Kasus Perkosaan Anak Tiri Dikirim ke Kejaksaan Minggu Depan

Selanjutnya

Selama 2019, Polres Abdya Ungkap 7 Kasus Narkoba

BACAAN LAINNYA

Sambut Ramadan, Polres Subulussalam Berbagi Daging Meugang untuk Warga Miskin
BERITA

Sambut Ramadan, Polres Subulussalam Berbagi Daging Meugang untuk Warga Miskin

Minggu, 11/04/2021 - 23:21 WIB
Jelang Ramadan, Wali Kota Subulussalam Sidak Pasar dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
BERITA

Jelang Ramadan, Wali Kota Subulussalam Sidak Pasar dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg

Minggu, 11/04/2021 - 23:03 WIB
Pemko Banda Aceh Libatkan Mahasiswa FKH USK untuk Memantau Penjualan Daging Meugang
BERITA

Pemko Banda Aceh Libatkan Mahasiswa FKH USK untuk Memantau Penjualan Daging Meugang

Minggu, 11/04/2021 - 21:54 WIB
Kado Ramadan untuk Maimunah, Dapat Rumah Layak Huni dari Garda Indonesia
BERITA

Kado Ramadan untuk Maimunah, Dapat Rumah Layak Huni dari Garda Indonesia

Minggu, 11/04/2021 - 20:06 WIB
Rakerwil KKG MI Se-Aceh Lahirkan Sejumlah Rekomendasi
BERITA

Rakerwil KKG MI Se-Aceh Lahirkan Sejumlah Rekomendasi

Minggu, 11/04/2021 - 19:51 WIB
Gubernur Sumbar Serahkan Sertifikat Hafiz Qur’an kepada 128 Santri Pontren-Mu
BERITA

Gubernur Sumbar Serahkan Sertifikat Hafiz Qur’an kepada 128 Santri Pontren-Mu

Minggu, 11/04/2021 - 19:38 WIB
Gereja Kembar di Jalan Pocut Baren Banda Aceh, Bukti Aceh Toleran
BERITA

Gereja Kembar di Jalan Pocut Baren Banda Aceh, Bukti Aceh Toleran

Minggu, 11/04/2021 - 17:01 WIB
Satu Korban Gas Beracun Medco  E&P Malaka Dirujuk ke RSUZA Banda Aceh

Satu Korban Gas Beracun Medco E&P Malaka Dirujuk ke RSUZA Banda Aceh

Minggu, 11/04/2021 - 13:29 WIB
Ketum PWI Pusat Sambut Baik Webinar Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi
Nasional

Ketum PWI Pusat Sambut Baik Webinar Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi

Minggu, 11/04/2021 - 11:22 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Selama 2018, Penyalahgunaan Narkoba di Abdya Meningkat

Selama 2019, Polres Abdya Ungkap 7 Kasus Narkoba

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Gereja Kembar di Jalan Pocut Baren Banda Aceh, Bukti Aceh Toleran

    Gereja Kembar di Jalan Pocut Baren Banda Aceh, Bukti Aceh Toleran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KIP Aceh Tidak Berwenang Tetapkan Penundaan Pilkada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih sebagai Pelatih Silat Terbaik Se-Aceh, Kapolres Subulussalam Janji Berikan Penghargaan untuk Ipda Nailul Amali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Tunggal Sri Wahyuni Menolak Tambang

    211 shares
    Share 211 Tweet 0
  • Menikmati Aceh Dalam Sepiring Daging Meugang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Presiden Joko Widodo Disuntik Vaksin Covid – 19

Ahli: Niatkan Vaksinasi di Bulan Ramadhan Sebagai Ibadah

Redaksi aceHTrend
12/04/2021

KIP Aceh Tidak Berwenang Tetapkan Penundaan Pilkada
Politik

KIP Aceh Tidak Berwenang Tetapkan Penundaan Pilkada

Muhajir Juli
12/04/2021

Sambut Ramadan, Polres Subulussalam Berbagi Daging Meugang untuk Warga Miskin
BERITA

Sambut Ramadan, Polres Subulussalam Berbagi Daging Meugang untuk Warga Miskin

Nukman Suryadi Angkat
11/04/2021

Jelang Ramadan, Wali Kota Subulussalam Sidak Pasar dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
BERITA

Jelang Ramadan, Wali Kota Subulussalam Sidak Pasar dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg

Nukman Suryadi Angkat
11/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.