• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Tengku Zulkarnen Tebar Fitnah Pemerintah Legalkan Zina, MUI Lepas Tangan

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Kamis, 14/03/2019 - 00:37 WIB
di BERITA, Politik
A A
Sebarkan Fitnah Negara Legalkan Zina dan LGBT, Zulkarnen Minta Maaf
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Jakarta – Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid mengatakan pernyataan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain soal pemerintah melegalkan zina lewat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) merupakan kecerobohan yang nyata. MUI menegaskan tidak bertanggung jawab atas pernyataan itu.

“Bahwa apa yang disampaikan oleh Ustaz Tengku Zulkarnain tentang pemerintah akan melegalkan zina lewat RUU P-KS adalah bentuk pernyataan pribadi dan tidak mengatasnamakan organisasi MUI, sehingga MUI tidak bertanggung jawab atas pernyataannya tersebut,” ujar Zainut lewat keterangannya, Rabu (13/3/2019).

Zainut juga membantah pernyataan Tengku yang mengaku mendapatkan sumber informasi dari hasil kajian staf ahli MUI. Pernyataan yang dimaksud ialah soal pemerintah yang akan menyediakan alat kontrasepsi bagi remaja yang ingin berhubungan seksual.

“Bahwa tidak benar apa yang disampaikan oleh TZ tersebut adalah bersumber dari hasil kajian staf ahli MUI atau Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) yang mengatakan bahwa dalam RUU P-KS ditemukan pasal kewajiban pemerintah menyediakan alat kontrasepsi untuk pasangan remaja dan pemuda yang ingin melakukan hubungan seksual. Sehingga apa yang disampaikan oleh TZ sama sekali tidak berdasar dan merupakan bentuk kecerobohan yang sangat nyata,” bebernya.

BACAAN LAINNYA

Presiden Joko Widodo Disuntik Vaksin Covid – 19

Ahli: Niatkan Vaksinasi di Bulan Ramadhan Sebagai Ibadah

12/04/2021 - 08:52 WIB
KIP Aceh Tidak Berwenang Tetapkan Penundaan Pilkada

KIP Aceh Tidak Berwenang Tetapkan Penundaan Pilkada

12/04/2021 - 01:12 WIB
Anwar Idris: Semua Bisa, yang Penting Cara Komunikasi

Anwar Idris Minta Medco Bertanggungjawab Atas Keracunan Gas yang Dialami Warga

11/04/2021 - 18:54 WIB
Menikmati Aceh Dalam Sepiring Daging Meugang

Menikmati Aceh Dalam Sepiring Daging Meugang

11/04/2021 - 18:34 WIB

Dia mengatakan MUI punya perhatian serius soal RUU P-KS ini. Nantinya Komisi Kumdang dan Komisi Fatwa akan melakukan pengkajian mendalam terhadap RUU P-KS hingga akhirnya direkomendasikan ke DPR dan pemerintah. Masukan tersebut diberikan agar isi RUU P-KS tak bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila.

“MUI mengimbau kepada semua pihak, khususnya tokoh agama, masyarakat, dan elite politik, untuk lebih bijak, cermat, dan berhati-hati dalam menyampaikan pendapat kepada publik agar terhindar dari berita bohong dan fitnah yang dapat membuat konflik dan kegaduhan di masyarakat,” tambah Zainut.

Video ceramah Tengku Zulkarnain yang membahas mengenai RUU P-KS itu sebelumnya ramai dibahas. Dalam video tersebut, Ustaz Tengku mengatakan pemerintah-lah yang mengusulkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Dia menyebut pemerintah akan melegalkan zina dan menyediakan alat kontrasepsi untuk muda-mudi apabila RUU tersebut disahkan. Berikut kutipan ceramah Ustaz Tengku dalam video yang beredar seperti dilihat detikcom, Selasa (12/3):

… Pelajar, dan mahasiswa, dan pemuda yang belum nikah yang ingin melakukan hubungan seksual, maka pemerintah mesti menyediakan alat kontrasepsi untuk mereka. Anak-anak muda yang belum nikah kepengen berzina, pemerintah harus menyediakan kondomnya supaya tidak hamil di luar nikah.

Kalau ini disahkan, berarti pemerintah telah mengizinkan perzinaan, bahkan menyediakan kondom dan alat kontrasepsi.

Ucapan Ustaz Tengku tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak. Sampai akhirnya, melalui akun Twitter @ustadtengkuzul, Selasa (12/3), Tengku Zul mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf.

“Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah,” cuit Ustaz Tengku.

Dimintai konfirmasi terpisah, Ketua Bidang Infokom MUI Masduki Baidlowi berharap polemik segera mereda. Namun dia mengatakan MUI akan menjalankan mekanisme internal.

“Alhamdulillah Pak Zulkarnain sudah meminta maaf. Artinya, setidak-tidaknya sudah mengaku salah. Mudah-mudahan ini bisa meredakan keresahan di masyarakat dengan catatan mekanisme internal tadi akan kami lakukan agar kedisiplinan organisasi tetap bisa kita tegakkan,” kata Masduki.

“Kita akan lakukan mekanisme internal itu. Kami di MUI dalam mekanisme internal ada tabayun, teguran lisan, teguran tertulis, tindakan, dan mekanisme seperti organisasi biasanya,” imbuhnya.

Sumber: detik

Tag: #Headlinelgbtruu pkszinazulkarnen
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Warga Kluet Timur Tewas Terseret Arus Sungai

Selanjutnya

Disambut Meriah di Batam, Prabowo Tak Percaya Hasil Survey

BACAAN LAINNYA

Sambut Ramadan, Polres Subulussalam Berbagi Daging Meugang untuk Warga Miskin
BERITA

Sambut Ramadan, Polres Subulussalam Berbagi Daging Meugang untuk Warga Miskin

Minggu, 11/04/2021 - 23:21 WIB
Jelang Ramadan, Wali Kota Subulussalam Sidak Pasar dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
BERITA

Jelang Ramadan, Wali Kota Subulussalam Sidak Pasar dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg

Minggu, 11/04/2021 - 23:03 WIB
Pemko Banda Aceh Libatkan Mahasiswa FKH USK untuk Memantau Penjualan Daging Meugang
BERITA

Pemko Banda Aceh Libatkan Mahasiswa FKH USK untuk Memantau Penjualan Daging Meugang

Minggu, 11/04/2021 - 21:54 WIB
Kado Ramadan untuk Maimunah, Dapat Rumah Layak Huni dari Garda Indonesia
BERITA

Kado Ramadan untuk Maimunah, Dapat Rumah Layak Huni dari Garda Indonesia

Minggu, 11/04/2021 - 20:06 WIB
Rakerwil KKG MI Se-Aceh Lahirkan Sejumlah Rekomendasi
BERITA

Rakerwil KKG MI Se-Aceh Lahirkan Sejumlah Rekomendasi

Minggu, 11/04/2021 - 19:51 WIB
Gubernur Sumbar Serahkan Sertifikat Hafiz Qur’an kepada 128 Santri Pontren-Mu
BERITA

Gubernur Sumbar Serahkan Sertifikat Hafiz Qur’an kepada 128 Santri Pontren-Mu

Minggu, 11/04/2021 - 19:38 WIB
Gereja Kembar di Jalan Pocut Baren Banda Aceh, Bukti Aceh Toleran
BERITA

Gereja Kembar di Jalan Pocut Baren Banda Aceh, Bukti Aceh Toleran

Minggu, 11/04/2021 - 17:01 WIB
Satu Korban Gas Beracun Medco  E&P Malaka Dirujuk ke RSUZA Banda Aceh

Satu Korban Gas Beracun Medco E&P Malaka Dirujuk ke RSUZA Banda Aceh

Minggu, 11/04/2021 - 13:29 WIB
Ketum PWI Pusat Sambut Baik Webinar Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi
Nasional

Ketum PWI Pusat Sambut Baik Webinar Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi

Minggu, 11/04/2021 - 11:22 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Disambut Meriah di Batam, Prabowo Tak Percaya Hasil Survey

Disambut Meriah di Batam, Prabowo Tak Percaya Hasil Survey

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Gereja Kembar di Jalan Pocut Baren Banda Aceh, Bukti Aceh Toleran

    Gereja Kembar di Jalan Pocut Baren Banda Aceh, Bukti Aceh Toleran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih sebagai Pelatih Silat Terbaik Se-Aceh, Kapolres Subulussalam Janji Berikan Penghargaan untuk Ipda Nailul Amali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KIP Aceh Tidak Berwenang Tetapkan Penundaan Pilkada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Tunggal Sri Wahyuni Menolak Tambang

    211 shares
    Share 211 Tweet 0
  • Menikmati Aceh Dalam Sepiring Daging Meugang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Presiden Joko Widodo Disuntik Vaksin Covid – 19

Ahli: Niatkan Vaksinasi di Bulan Ramadhan Sebagai Ibadah

Redaksi aceHTrend
12/04/2021

KIP Aceh Tidak Berwenang Tetapkan Penundaan Pilkada
Politik

KIP Aceh Tidak Berwenang Tetapkan Penundaan Pilkada

Muhajir Juli
12/04/2021

Sambut Ramadan, Polres Subulussalam Berbagi Daging Meugang untuk Warga Miskin
BERITA

Sambut Ramadan, Polres Subulussalam Berbagi Daging Meugang untuk Warga Miskin

Nukman Suryadi Angkat
11/04/2021

Jelang Ramadan, Wali Kota Subulussalam Sidak Pasar dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
BERITA

Jelang Ramadan, Wali Kota Subulussalam Sidak Pasar dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg

Nukman Suryadi Angkat
11/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.