ACEHTREND.COM, Lhoksukon – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara masih kekurangan 15.859 lembar surat suara dan ratusan formulir untuk pemilu serentak 17 April 2019 mendatang.
Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, menyebutkan kekurangan kertas suara dan formulir sudah dilaporkan ke KPU RI. Diharapkan kekurangan itu segera dikirim sehingga bisa langsung didistribusikan.
“Surat suara yang dibutuhkan di Aceh Utara 2.152.085 lembar, tapi dikirim 2.138.197 lembar. Ditambah setelah pelipatan ada yang rusak, jadi total yang dibutuhkan sekarang 15.859 lembar,” katanya, Minggu (24/3/2019).
Zulfikar menjelaskan proses pelipatan kertas suara sudah selesai dilakukan dan ditemukan ditemukan seribu lembar lebih yang rusak, seperti kertas tidak rapi, terkena tinta, dan lainnya.
“Dari hasil koordinasi dengan KPU RI, katanya kekurangan kertas suara dan formulir akan dikirim secepat mungkin sebelum masa distribusi logistik ke TPS. Kita harap ini tepat waktu,” pungkasnya.[]
Editor : Ihan Nurdin