• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Lagi! 7 Warga Terjaring OTT karena Buang Sampah Sembarangan di Banda Aceh

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Kamis, 28/03/2019 - 21:43 WIB
di Banda Aceh, BERITA
A A
barang bukti yang diamankan petugas @ist

barang bukti yang diamankan petugas @ist

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Tim gabungan yang terdiri atas petugas DLHK3 bersama Kepolisian dan Satpol PP Kota Banda Aceh kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Kali ini OTT digelar di Pelabuhan Penyebrangan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Kamis (28/3/2019).

Sebanyak tujuh warga terjaring pada OTT kali ini. Mereka kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya di kompleks pelabuhan Ulee Lheue. Padahal di kompleks tersebut sudah disediakan banyak tempat sampah.

Namun, ketujuh warga yang terjaring OTT ini belum dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai pasal yang telah diatur dalam Qanun nomor Nomor 1 Tahun 2017.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Keindahan dan Kebersihan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Jalaluddin, mengatakan ketujuh pelanggar masih diberi kelonggaran tidak dikenai sanksi.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

Pria yang Membunuh Ibu Kandung di Aceh Utara Divonis Penjara Seumur Hidup

21/01/2021 - 16:33 WIB
aceHTrend.com

Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

20/01/2021 - 07:19 WIB
KIP Aceh menetapkan tahapan Pilkada 2022. Keputusan tersebut dibuat pada Selasa (19/1/2021) di Banda Aceh.

KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

19/01/2021 - 22:08 WIB
Bendera Pemerintah Otonomi Bangsamoro. Foto?ist.

Jalan Tengah untuk Bendera Aceh

19/01/2021 - 16:03 WIB

“Kita belum pada tahap menjatuhkan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring). Ini masih sosialisasi dulu, karena sanksi mulai kita berlakukan di bulan Agustus atau September nanti,” kata Jalaluddin.

Para pelanggar yang terkena OTT hanya diberi informasi bahwa saat ini di ibu kota provinsi ini sudah mulai diberlakukan Qanun Nomor 1 Tahun 2017 tentang tentang pengelolaan sampah kawasan pilot project bebas sampah Kota Banda Aceh.

“Kita jelaskan kepada mereka bahwa kebersihan kota ini menjadi tangung jawab semua, bukan hanya petugas kebersihan saja. Kebersihan kota mencermikan karakter warganya. Kita ingin menunjukkan kepada luar bahwa warga kota ini sangat mencintai kebersihan dan siap menyambut wisatawan,” ujar Jalaluddin.

Kepada warga yang terjaring OTT ini, Jalaluddin mengatakan ketika sanksi mulai diberlakukan, para pelanggar bisa dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimum sebesar Rp10 juta.

Jalaluddin kemudian meminta mereka berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya dan ikut menyosialisasikan qanun ini ke kalangan keluarga dan lingkungannya.

Adapun ketujuh warga yang terjaring OTT tersebut, yaitu KR warga Meunasah Blang, JM dengan alamat Tangse, BG warga dusun Blang Rangkang, NA warga Ulee Lheue, RZ warga Mata Ie, KA warga Desa Reuntang, dan AK warga Dusun Muttaqin.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: #Headlinebuang sampah sembarangan
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Terkait Kurangnya Guru PNS di Abdya, Ini Upaya BKPSDM

Selanjutnya

Cita-cita Muhamad Ludfy untuk Kesejahteraan Masyarakat NTT

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

Prajurit TNI Bantu Mantan Kombatan dan Korban Konflik di Aceh Utara

Kamis, 21/01/2021 - 19:38 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Komisi VI DPRA Minta Anggaran Rp3,5 Triliun di Dinas Pendidikan Aceh Tepat Sasaran

Kamis, 21/01/2021 - 19:24 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Bupati Abdya Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Padang Panjang 

Kamis, 21/01/2021 - 18:46 WIB
Pemilik Waroeng Melayu sekaligus Owner Aplikasi Lapak Baroe, Rahmat Faizin. aceHTrend/Masrian Mizani.
BERITA

Waroeng Melayu Abdya Resmi Dibuka, Pemesanan Bisa Melalui Aplikasi Lapak Baroe

Kamis, 21/01/2021 - 16:40 WIB
Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam
BERITA

Dek Gam Minta KPK Awasi Dana Otsus Aceh

Kamis, 21/01/2021 - 11:52 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, saat meninjau lokasi yang terjadi abrasi, Rabu (20/1/2021).
BERITA

Lagi, Pemko Langsa Relokasi 9 KK Warga Gampong Teungoh ke Huntara

Kamis, 21/01/2021 - 11:33 WIB
Ketua Pengprov Hapkido Aceh, Amal Hasan berserta Pengurus Hapkido lainnya saat melakukan Audiensi dengan Pengurus Koni Provinsi Aceh pada Rabu 20 Januari 2021 di Gedung Koni Aceh/FOTO/Hapkido.
Olahraga

Hapkido Aceh Bidik PON Papua 2021 dan PON Aceh 2024

Rabu, 20/01/2021 - 22:46 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Mantan Menteri Rokhmin Dahuri Dorong USK Menjadi Kampus Berbasis Riset

Rabu, 20/01/2021 - 18:54 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

Rabu, 20/01/2021 - 17:57 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Cita-cita Muhamad Ludfy untuk Kesejahteraan Masyarakat NTT

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • aceHTrend.com

    Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi VI DPRA Minta Anggaran Rp3,5 Triliun di Dinas Pendidikan Aceh Tepat Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Menteri Rokhmin Dahuri Dorong USK Menjadi Kampus Berbasis Riset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waroeng Melayu Abdya Resmi Dibuka, Pemesanan Bisa Melalui Aplikasi Lapak Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria yang Membunuh Ibu Kandung di Aceh Utara Divonis Penjara Seumur Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Prajurit TNI Bantu Mantan Kombatan dan Korban Konflik di Aceh Utara

Mulyadi Pasee
21/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Komisi VI DPRA Minta Anggaran Rp3,5 Triliun di Dinas Pendidikan Aceh Tepat Sasaran

Ihan Nurdin
21/01/2021

Safrizal dan Siti Hilmi Amirulloh @ist
LIFE STYLE

Luncurkan Produk Terbaru, Yalsa Boutique Siap Kuasai Pasar Busana Muslim

Ihan Nurdin
21/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Bupati Abdya Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Padang Panjang 

Masrian Mizani
21/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.