ACEHTREND.COM,Lhokseumawe- ER (46) warga Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, pada 12 Maret 2019, nyaris diperkosa oleh SP (46) warga Tumpok Teurendam, Kecamatan Banda Sakti, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di Pasar Cunda.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T. Herlambang, Kamis (28/3/2019) menyatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Kala itu korban yang datang ke Pasar Cunda untuk mengambil barang.
Ketika itu pelaku yang sedang berada di TKP melarang ER membawa barang dagangan karena kondisi pasar lagi sepi. Tiba-tiba pelaku segera mendekap ER dari belakang. SP berusaha keras mencoba merudapaksa ER. Sadar bahwa akan menjadi sasaran pelampiasan nafsu seks, ER segera berteriak. Ia minta tolong.
Mendengar teriakan ER, SP semakin beringas. Ia makin liar saja mencoba menaklukkan ER. Dengan dekapan kasar dan kuat ia mencoba sesegera mungkin melakukan “pencoblosan” ilegal. Saat itu SP sudah berhasil menindih tubuh korban.
Akan tetapi, di dekat lokasi ada dua warga yang sedang lewat. Mereka mendengar teriakan minta tolong itu. Ketika melihat ada perempuan yang sedang dibekap dan ditindih oleh seseorang lelaki, mereka pun mendekat. SP menyadari itu, ia pun melepaskan pelukannya, sembari menahan konaknya yang sudah sampai di ubun-ubun ia merampas kunci sepeda motor ER dan segera melarikan diri.
Dua hari setelah peristiwa itu, ER melapor ke polisi. Atas laporan itu pihak penegak hukum pun melakukan pengejaran. SP ditangkap di kediamannya di Tumpok Teurendam. Sedangkan sepeda motor milik ER disembunyikan di Langsa, di kediaman salah satu famili pelaku.
“Terkait perbuatannya pelaku dikenakan sanksi ancaman penjara 9 tahun atau paling rendah 5 tahun dan ancaman u’qubat tazir cambuk sebanyak 45 kali.” imbuh Indra T. Herlambang.
Editor: Muhajir Juli
Komentar