ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Ahmatul Fajri (3,5 th) bocah penderita gizi buruk asal Gampong Pisang, Kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sudah dua bulan dirawat di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSZA) Banda Aceh.
Selain menderita gizi buruk, bocah malang itu juga mengalami bocor usus. Karena sakit berat yang dideritanya, kini tubuh Ahmatul hanya tinggal kulit membungkus tulang. Apalagi, sang ayah, Setianto, dan ibunya, Maisarah, sudah lama tidak bekerja karena merawat sang anak yang sudah lama menderita sakit.
Anggota Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Suhaimi, yang sudah menjenguk pasien mengatakan, kondisi Ahmatul Fajri sangat memprihatinkan. Bahkan untuk makan saja ia sudah tak mampu lagi.
“Tadi kita turun langsung ke lokasi. Kita juga sudah melihat dan mendengar langsung dari keluarga yang bersangkutan. Memang kondisi Ahmatul fajri sangat memprihatinkan. Mereka sangat butuh uluran tangan kita, apalagi Ahmatul sudah dua bulan dirawat di rumah sakit dan sudah tiga kali operasi,” ungkap Suhaimi.
Suhaimi meminta agar Pemerintah Kabupaten Abdya responsif terhadap keadaan Ahmatul Fajri, sebab dalam UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 disebutkan fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
“Maka secara tidak langsung dapat dikatakan bahwa semua orang miskin dan semua anak telantar pada prinsipnya dipelihara oleh negara. Maka kita meminta agar pemerintah daerah untuk memperhatikan hak-hak Ahmatul fajri,” ujar Suhaimi.
Selain itu, Suhaimi juga mengajak seluruh lembaga kepemudaan, mahasiswa, LSM, dan komunitas lainnya untuk sama-sama ikut andil dan mengambil peran dalam membantu masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya untuk mendapatkan pelayanan dan hak-hak mereka secara adil.
“Mari sama-sama kita saling peduli, seribu yang kita berikan, sangat besar manfaatnya untuk Ahmatul,” ajak Suhaimi.[]
Editor : Ihan Nurdin