ACEHTREND.COM, Blangpidie – Warga Gampong Muka Blang, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dihebohkan dengan praktik peredaran uang palsu. Modusnya, pengedar mendatangi kios-kios warga untuk membeli dan menukarkan pecahan Rp50 ribu.
“Pelaku membeli barang, dan sempat meminta untuk dibulatkan dari pecahan Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu. Sesaat setelah saya mengembalikan uang lebih dari pelaku, di situ saya melihat ada perbedaan dari uang yang diberikan pelaku untuk membeli,” ungkap Rusmaini, salah seorang pemilik kios kelontong di Gampong Muka Blang, Minggu (31/3/2019).
Rusmaini mengaku, uang yang didapatkan dari pelaku dengan modus membeli barang di kiosnya tersebut memiliki ukuran lebih kecil dari ukuran gambar uang pecahan Rp50 ribu pada umumnya.
“Bentuk peng jih beda dari peng pada umum jih (Bentuk uangnya beda dengan uang pada umumnya). Uang ini lebih kecil ukurannya dari uang Rp50 ribu asli,” ujarnya.
Rusmaini mengaku, dirinya tidak mengenali sosok pelaku yang membeli di kiosnya tersebut. Sebab, baru kali ini dirinya didatangi pelaku untuk membeli di kiosnya.
“Saya tidak kenal dengan yang bersangkutan, sebab baru kali ini dia membeli di sini,” jelasnya.
Sementara itu, anak kandung Rusmaini, Erisman, menyebutkan, dari pengakuan ibunya, pelaku memiliki ciri-ciri berbadan kurus, kulit hitam, rambut ikal dan masih remaja.
“Dia masih remaja, dan dia mengendarai sepeda motor jenis Vario warna hitam campuran merah. Pelaku dua orang dengan mengenakan baju kemeja warna hitam dan abu-abu, memakai helm serta pakai kaca mata,” jelasnya.[]
Editor : Ihan Nurdin