ACEHTREND.COM, Blangpidie – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim, siang tadi mengumpulkan 152 geuchik di Aula Masjid Kantor Bupati Abdya di Blangpidie, Senin (1/4/2019). Pertemuan itu terkait berkembangnya isu adanya intervensi pemerintah pada rencana pengadaan alat musik rapai geleng dari setiap desa menggunakan Dana Desa. Akmal mengatakan pemerintah sama sekali tidak mengintervensi geuchik atau kepala desa.
“Kalau mengintervensi sesuai dengan aturan yang berlaku menyangkut Dana Desa itu harus, sebagaimana diatur dalam peraturan Kementerian Desa yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati,” ujar Akmal.
Baca: Sambut HUT RI, Pemkab Abdya Wacanakan Pagelaran Rapai Galeng Massal
Akmal mengatakan, intervensi sesuai aturan Kemendes perlu dilakukan, tetapi dalam konteks untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa, bukan menjadi salah tafsir seperti kabar yang beredar di masyarakat. Perbup itu kata Akmal, memang turunan dan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.
Akmal mempertegas, pihak pemerintah daerah tidak menyuruh atau mendesak para geuchik di Abdya untuk menggunakan Dana Desa (DD) pada salah satu item tertentu seperti pengadaan rapai geleng. Sebab, katanya, dalam perbup tersebut jelas disebutkan bahwa menyangkut dengan alat kesenian.
“Janganlah melakukan pembodohan kepada publik, semestinya dicerna dulu bagaimana aturan dan mekanisme penggunaan Dana Desa itu sendiri. Geuchik tugasnya menjalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab dalam perbup tidak disebutkan harus rapai geleng, maka pihak desa terserah mau kembangkan apa sesuai dengan kesenian yang ada di gampong masing-masing,” paparnya.
Terkait masalah pengadaan alat kesenian berupa rapai geleng, Akmal menyebutkan bukanlah sebuah desakan. Karena, yang perlu dibahas itu adalah perbub tentang pengadaan alat kesenian. Dirinya juga mempersoalkan pihak gampong untuk cari apa saja yang menjadi kesenian di gampong masing-masing.
“Kalau tidak cocok dengan rapai geleng, cari yang berhubungan dengan kesenian lainnya, dengan ketentuan jumlah anggaran maksimum Rp25 juta, jadi itu yang dibahas di tingkat gampong. Bukan fokus pada satu item saja,” ulasnya.
Baca: YARA Warning Rencana Pagelaran Rapai Geleng Massal di Abdya
Akmal berharap, forum geuchik di Abdya dapat melakukan pencerdasan. Terkait persoalan internal mengenai Dana Desa, harusnya dikonsultasikan dengan atasan dan jalankan apa yang menjadi instruksi, bukan justru mengadu kepada pihak-pihak tertentu yang akan membuat terjadi kesalahpahaman.
Akmal menekankan, agar seluruh geuchik tidak ada yang mengalihkan uang desa ke rekening pribadi. Jika itu ada, maka pihak penegak hukum wajib menindaklanjuti.
Sementara itu, Kapolres Abdya AKBP Moh Basori yang turut hadir dalam rapat itu mengingatkan kepada para G=geuchik untuk berhati-hati dalam menggunakan Dana Desa. Dirinya berharap, pengelolan Dana Desa jangan sampai ada indikasi memperkaya diri atau orang lain.
“Kita berharap para geuchik senantiasa melibatkan tokoh masyarakat agar pelaksanaan kegiatan di desa berjalan dengan aman,” pesan Basori.
Rapat tersebut ikut dihadiri Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT, Kapolres Abdya AKBP Moh Basori SIK, Kasi Intel Kejari Abdya Radiman SH, Pasi Ops Kodim 0110/Abdya Kapten Inf M Arifin, Sekda Abdya Drs Thamren, para Asisten, staf ahli, kepala SKPK dan para camat, Keuchik serta Pendamping Desa se-Abdya.[]
Editor : Ihan Nurdin
Komentar