ACEHTREND.COM, Kutacane – Bupati Aceh Tenggara melalui Asisten III Pemkab Aceh Tenggara, Sudirman, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk sungguh-sungguh melaksanakan keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan Informasi Publik adalah bentuk transparansi dan dapat diakses oleh masyarakat,” jelas Sudirman dalam sambutannya saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi Publik di Aula Kantor Bupati Aceh Tenggara, Kamis, 28 Maret 2019.
Untuk itu kata dia, kepada semua pejabat di Aceh Tenggara harus membuka akses terhadap informasi publik supaya masyarakat dapat mengawasi langsung jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di kabupaten itu.
“Pejabat harus serius memberi pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Bimtek itu menghadirkan pemateri Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Zalsufran, ST, MSi, Sudirman dari unsur Pemkab Aceh Tenggara, dan Kadis Kominfo Aceh Tenggara Zul Fahmi.
Turut hadir dan menyosialisasikan pentingnya informasi publik, Juru Bicara Pemerintah Aceh Wiratmadinata, SH, MH. Pada acara itu, Wiratmadinata menyampaikan bahwa Plt Gubernur Aceh sangat berkomitmen untuk menjalankan keterbukaan informasi publik di Aceh.
“Secara konsisten Plt Gubernur memberikan dukungan anggaran serta kebijakan bagi PPID Aceh. Kita berharap seluruh kabupaten/kota di Aceh dapat secara konsisten pula melaksanakan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ini,” kata Wiratmadinata.[]
Editor : Ihan Nurdin
Komentar