• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Pemkab Aceh Tenggara Diminta Segera Susun Daftar Informasi Publik

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Selasa, 02/04/2019 - 18:08 WIB
di BERITA, Daerah
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Kutacane – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara diharapkan segera menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) sesuai perintah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami akan membantu dan mendampingi, bila diminta, untuk penyusunan DIP dan pelaksanaan uji konsekuensi serta menyediakan aplikasi yang dibutuhkan,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Zalsufran, ST, MSi,

Zalsufran mengungkapkan segi penting daftar informasi publik tersebut pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi Publik di Aula Kantor Bupati Aceh Tenggara, Kamis, 28 Maret 2019.

Puluhan peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara tampak serius mengikuti acara tersebut.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

Ini Berbagai Terobosan Dinas Pengairan Aceh Menuju Terwujudnya Kedaulatan Pangan

01/12/2019 - 20:10 WIB
aceHTrend.com

Menuju Prakiraan Pengairan Aceh Maju 2021, Ini Langkah Dinas Pengairan Aceh

01/12/2019 - 18:03 WIB
aceHTrend.com

Kadinsos Aceh Ajak serta Anggota DPRA Ikut Baksos ke Daerah Tertinggal

01/12/2019 - 17:39 WIB
aceHTrend.com

Bantuan Rumah Layak Huni, Penerima di Samadua: Terima Kasih Pak Plt Gubernur Aceh

30/11/2019 - 23:45 WIB

Pada sesi tanya jawab, para peserta merespons paparan Zalsufran terkait informasi apa saja yang harus disediakan, terutama yang berhubungan dengan pekerjaan mereka sehari-hari terkait permintaan informasi dari masyarakat. Mereka mengungkapkan pengalaman pelik dan dilematis ketika ada permintaan informasi yang menurut kebiasaaan di institusinya tak mungkin diberikan.

Misalnya, ihwal permintaan soal detail izin suatu badan usaha, informasi kasus-kasus tentang ASN, dan hal lain yang selama ini dinilai dapat merugikan orang lain atau pihak-pihak tertentu.

“Jadi, bagaimana kami harus bersikap atas permintaan informasi itu?” tanya seorang peserta, yang mengaku “mumang” karena pihaknya sudah beberapa kali kalah dalam perkara sengketa informasi.

Merespons berbagai pertanyaan peserta, Zalsufran membagikan beberapa pengalaman dan kiat-kiat jitu sebagai pejabat pengelola informasi publik.

“Keterbukaan informasi kini telah menjadi syarat mutlak pembangunan agar dapat berjalan efektif dan efisien,” kata Sufran.

Selain itu, katanya, bila masyarakat percaya tak ada yang disembunyikan, kita dinilai transparan, maka dukungan serta persepsi positif publik makin mungkin kita dapatkan.

“Kadang kita terganggu kenyinyiran lembaga swadaya masyarakat, tapi bila mereka telah memahami sistem dan metode pelayanan kita, mereka akan rela membantu ringankan kerja-kerja kita,” tambahnya.

Selanjutnya, Sufran mengingatkan lagi para pejabat informasi tersebut untuk segera menyusun daftar informasi publik, agar tidak bingung lagi mengelola informasi yang harusnya dibuka atau dikecualikan kepada publik.

“Bila kita telah memiliki DIP, akan mudah merespons permintaan informasi dari masyarakat. Kita tak bingung lagi menolak permintaan informasi publik, yang memang dikualifikasikan sebagai informasi yang dikecualikan,” jelas Zalsufran.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: diskominfosainfokomInfokominsa
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Plt Gubernur Resmikan PLB dan LNG Perta Arun

Selanjutnya

Prof. Zainal Arifin Siap Perjuangkan UU TIK Bila Lolos ke Senayan

BACAAN LAINNYA

Prosesi kenaikan pangkat Kompol Sulaiman.
BERITA

19 Personel Polres Abdya Terima Penghargaan, Satu Anggota Naik Pangkat

Rabu, 27/01/2021 - 12:21 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si.
BERITA

Teroris yang Tertangkap Rencanakan Bom Bunuh Diri di Aceh

Rabu, 27/01/2021 - 11:59 WIB
Aryos Nivada/FOTO/ Humas Dinsos Aceh.
Politik

Aryos: Pilkada Aceh Seharusnya Tunggu Keputusan KPU Pusat

Rabu, 27/01/2021 - 09:15 WIB
Ilustrasi pemanasan global. Ist.
Lingkungan

Laju Pemanasan Global Semakin Cepat, Tahun 2100 Suhu Bumi Capai 6 Celcius

Rabu, 27/01/2021 - 08:32 WIB
Salah satu kawasan transmigrasi di Sumatera Barat. Foto/Ist.
Politik

Bila Mau Pindah ke Aceh, Warga Malang, Jawa Timur Dapat Jatah 1 Hektar Lahan/KK

Selasa, 26/01/2021 - 18:33 WIB
Munzami HS. [Ist]
Politik

Gubernur Aceh Tunjuk Direktur IDeAS Sebagai Pengawas BPKS

Selasa, 26/01/2021 - 17:50 WIB
Cut Hasnah @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Pemkab Abdya Galang Donasi untuk Korban Gempa Sulawesi Barat

Selasa, 26/01/2021 - 13:17 WIB
Dua residivis narkoba dan barang bukti saat diamankan di Polres Langsa, Senin (25/1/2021).
BERITA

Polisi Ringkus Dua Residivis Narkoba karena Kembali Edarkan Sabu

Selasa, 26/01/2021 - 10:40 WIB
Ilustrasi fogging
BERITA

Populasi Nyamuk Banyak, Warga Minta Pemkab Aceh Singkil Lakukan Fogging

Selasa, 26/01/2021 - 10:08 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Prof. Zainal Arifin Siap Perjuangkan UU TIK Bila Lolos ke Senayan

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH, SIK, M. Si, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari terduga teroris, Sabtu (23/1/2021).

    Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh, Mulai Pedagang Buah Hingga PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Aceh Tunjuk Direktur IDeAS Sebagai Pengawas BPKS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Dua Residivis Narkoba karena Kembali Edarkan Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Dara Belia Aceh Memilih Iman Kristen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

    94 shares
    Share 94 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Prosesi kenaikan pangkat Kompol Sulaiman.
BERITA

19 Personel Polres Abdya Terima Penghargaan, Satu Anggota Naik Pangkat

Masrian Mizani
27/01/2021

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si.
BERITA

Teroris yang Tertangkap Rencanakan Bom Bunuh Diri di Aceh

Redaksi aceHTrend
27/01/2021

Aryos Nivada/FOTO/ Humas Dinsos Aceh.
Politik

Aryos: Pilkada Aceh Seharusnya Tunggu Keputusan KPU Pusat

Muhajir Juli
27/01/2021

Afridany
Surat Pembaca

Gaji Dipotong Aparatur Gampông Mehmoh

Redaksi aceHTrend
27/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.