ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah resmi menandatangani akta pendirian PT. Pembangunan Aceh (PT. Pema) sebagai perubahan dari Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA). Penandatanganan akta tersebut dilaksanakan di Aula Pendopo Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis, 5 April 2019.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Wiratmadinata, mengutip pernyataan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, “Meskipun momen kita sore ini sangat sederhana, ini merupakan hari yang kelak akan kita ingat sebagai hari yang sangat bersejarah,” kata Wira.
Plt Gubernur kata Wira, menyebutkan tujuan dari kebijakan mengubah status hukum PDPA menjadi PT. PEMA agar terjadi perubahan fundamental dalam tata kelola kelembagaan perusahaan, sebagai suatu entitas bisnis dengan pendekatan manajemen profesional serta modern.
“Supaya geraknya lebih gesit dan tidak terganggu dengan birokrasi pemerintahan yang mungkin tidak kompatibel dengan kebutuhan dunia bisnis,” sebut Wira.
Wira menegaskan, kehadiran PT. Pema yang menggantikan perusahaan daerah itu diharapkan bisa lebih sederhana dan tidak berbelit-belit dengan birokrasi, sehingga lebih mudah dalam menggerakkan ekonomi Aceh.
Selanjutnya kata Wira, PT. Pema akan menjadi perusahaan induk atau “holding company” yang menaungi anak-anak perusahaan yang akan dibentuk, termasuk sebagian yang sudah ada.
“Hal ini nantinya bisa disinergikan dengan perusahaan daerah milik kabupaten di daerah masing-masing, bisa dibuat badan usahanya, dan menjadi anak perusahaan PT. Pema,” sebut Wiratmadinata.
Pembentukan PT. Pema ini juga merupakan langkah konkret Pemerintah Aceh dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh.
“Pak Nova meyakini bahwa APBA itu fungsinya sebagai stimulan, sedangkan pembangunan ekonomi yang paling strategis harus dilakukan melalui bisnis, baik perdagangan dan jasa. Peran itulah yang akan diisi oleh PT. Pema bersama dengan pelaku bisnis atau private sector,” ulas Wira lebih lanjut.
Dengan kehadiran PT. Pema, saat ini Pemerintah Aceh telah memiliki dua perusahaan milik daerah yang dikelola secara swasta. Salah satunya yaitu PT. Bank Aceh yang telah diubah menjadi PT. Bank Aceh Syariah. Kedua perusahaan ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Aceh dalam meningkatkan pendapatan Aceh, mendorong dunia usaha, mengurangi pengangguran, serta menurunkan angka kemiskinan.
Hadir pada acara penandatanganan itu, Ir. Zubir Sahim, yang menjadi bidan perubahan PDPA menjadi PT. Pema dalam kapasitasnya sebagai Plt. Dirut PDPA. Selanjutnya juga masih dipercaya sebagai Plt PT. Pema. Selain itu hadir Asisten II dr. Taqwallah, Ka. Biro Ekonomi, Kadis BPKA Bustami, dan anggota DPR Aceh Tanwier Mahdi.[]
Editor : Ihan Nurdin