ACEHTREND.COM, Lhokseumawe, Calon Anggota Legislatif dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP), Hj.Maria Karsia menyesalkan pelemparan batu saat dirinya melakukan sosialisasi pencoblosan. Ia minta agar aparat keamanan mengusut tuntas peristiwa yang sangat meresahkan itu.
“Di era demokrasi tidak seharusnya praktik-praktik intimidasi seperti ini masih terus dilakukan. Sebagai peserta Pemilu hendaknya kita saling menghormati karena pada akhirnya pilihan ada di hati rakyat,” ujar Maria dalam rilisnya, Jumat (11/4/2019).
Kehadiran Maria Karsia di Lhokseumawe, Kamis (11/4/2019) atas undangan masyarakat yang sangat merindukan hadirnya calon anggota legislatif dari kalangan perempuan.
Semula, calon anggota DPR-RI Dapil II nomor urut 2 dari PDIP itu mengurungkan niat hadir di Lhokseumawe, tetapi ibu-ibu yang berjumlah lebih dari 200 orang itu mendesak agar Maria sekadar menyapa dan memperkenalkan diri.
“Tidak sampai berbicara lima menit untuk memperkenalkan diri, anggota tim sukses dipanggil seseorang yang mengaku berasal dari partai lokal untuk menghentikan kampanye. Baru saja Maria menghentikan perkenalan, lemparan batu bertubi-tubi menyasar rumah yang menjadi tempat kampanye,” ujar Maria.
Melihat situasi yang tidak kondusif, ibu-ibu yang hadir membuat pagar betis menjaga Maria agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, Sofyan, anggota tim sukses Maria Karsia sudah menghubungi Panwaslih setempat untuk menyampaikan kegiatan sosialisasi. Di tengah Maria sedang berbicara, ia dipanggil seseorang yang meminta sosialisasi segera dihentikan.
Ketika Maria mengakhiri perkenalannya, terjadi pelemparan batu bertubi-tubi menyasar atap rumah tempat sosialisasi berlangsung.
Maria menyebut, sesuai Pasal 491 UU 7/2017 tentang Pemilu: “Setiap orang yang mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye Pemilu dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12. 000.000,00 (dua belas juta. rupiah).