• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Pemerintah Aceh Bentuk Tim Percepatan Penyelesaian Sengketa IUP PT EMM

Taufan MustafaTaufan Mustafa
Senin, 22/04/2019 - 17:41 WIB
di BERITA, Pemerintah Aceh
A A
Pemerintah Aceh Bentuk Tim Percepatan Penyelesaian Sengketa IUP PT EMM

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Wiratmadinata, menjelaskan teknis kerja Tim Percepatan yang dibentuk Pemerintah Aceh untuk menyelesaikan persoalan PT EMM dalam konferensi pers di Aula Bappeda Aceh, Senin, 22 April 2019. @aceHTrend/Taufan Mustafa

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Pemerintah Aceh telah membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Sengketa Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Emas Mineral Murni (EMM), sesuai Keputusan Gubernur Aceh Nomor 180/821/2019, tentang Pembentukan Tim Percepatan Penyelesaian Sengketa Pemberian IUP kepada PT EMM.

Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dalam konferensi pers di Kantor Bappeda Aceh pagi tadi, Senin (22/4/2019) mengatakan, pembentukan tim tersebut sebagai tindak lanjut Pemerintah Aceh atas aspirasi masyarakat yang menolak eksplorasi PT EMM di Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tengah.

Adapun langkah yang diambil untuk merealisasikan tuntutan masyarakat tersebut, yaitu mencabut Rekomendasi Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 545/12161 tanggal 8 Juni 2006 dengan pernyataan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI melalui surat Nomor 545/6320, tanggal 18 April 2019, perihal Pencabutan Rekomendasi Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 545/12161, tanggal 8 Juni 2006.

Baca: Pemerintah Aceh Cabut Rekomendasi Eksplorasi PT EMM

BACAAN LAINNYA

Tolak PT EMM di Nagan Raya, Mahasiswa Unjuk Rasa ke DPRA

Pascacabut Izin Tambang PT EMM, Walhi Dorong Terwujudnya Kawasan Perhutanan Sosial

02/09/2020 - 17:02 WIB
Pemerintah Aceh Cabut Rekomendasi Eksplorasi PT EMM

Korps BPA Pertanyakan Kinerja Tim Penyelesaian Sengketa PT EMM

23/11/2019 - 18:25 WIB
DPD KNPI Aceh Dukung Penolakan PT EMM

DPD KNPI Aceh Dukung Penolakan PT EMM

29/09/2019 - 17:29 WIB
Walhi Apresiasi Komitmen DPR Aceh Tolak PT EMM

Banding Ditolak, Walhi Aceh Siapkan Kasasi Tolak Tambang PT EMM

11/09/2019 - 16:46 WIB

Pemerintah Aceh meminta BKPM RI untuk meninjau/mengevaluasi kembali Keputusan Kepala BKPM RI Nomor 66/1/IUP/PMA/2017, tanggal 19 Desember 2017, perihal pemberian IUP kepada PT. EMM, dengan menyurati Ketua BKPM RI dengan surat Gubernur Aceh Nomor 545/6321, tanggal 18 April 2019 perihal Permohonan Peninjauan Kembali Surat Keputusan Kepala BKPM RI Nomor 66/1/IUP/PMA/2017.

“Terkait eksploitasi pertambangan sumber daya mineral, khususnya pertambangan emas, Pemerintah Aceh memiliki pandangan yang sama dengan seluruh komponen masyarakat Aceh, untuk menyelematkan/memelihara lingkungan hidup (Aceh green) dan sektor pertambangan belum menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Aceh saat ini,” kata Nova yang didampingi Juru Bicara Pemerintah Aceh Wiratmadinata.

Terkait IUP yang sudah diterbitkan di masa lalu, Pemerintah Aceh menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung langkah-langkah hukum lebih lanjut sesuai undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Aceh juga menyesalkan adanya berbagai dokumen pendukung hingga diterbitkannya IUP tersebut oleh BKPM RI, apabila dokumen tersebut tidak sesuai dengan kekhususan Aceh sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 156 UUPA.

“Kebijakan Pemerintah Aceh saat ini lebih menitikberatkan pada sektor Industri Kecil dan Menengah yang memungkinkan berbagai pelaku usaha dapat bangkit secara bersama-sama dengan dukungan Pemerintah Aceh dan DPRA.”[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: izin PT EMM dicabutpt emm
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Warga Peunaron Diterkam Buaya saat Menjala Ikan

Selanjutnya

Muslizar Tinjau Pelaksanaan UNBK di Abdya

BACAAN LAINNYA

Pemerintah Aceh Usulkan Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya untuk RI
BERITA

Pemerintah Aceh Usulkan Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya untuk RI

Sabtu, 17/04/2021 - 10:02 WIB
Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi
BERITA

Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

Sabtu, 17/04/2021 - 05:28 WIB
Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat
BERITA

Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Sabtu, 17/04/2021 - 05:09 WIB
Ibu-Ibu DW Sekretariat DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil untuk Warga
BERITA

Ibu-Ibu DW Sekretariat DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil untuk Warga

Sabtu, 17/04/2021 - 04:41 WIB
Sejumlah Kecamatan di Abdya Terendam Banjir
BERITA

Sejumlah Kecamatan di Abdya Terendam Banjir

Sabtu, 17/04/2021 - 04:34 WIB
BI Dukung Banda Aceh Great Sale 2021
Banda Aceh

BI Dukung Banda Aceh Great Sale 2021

Jumat, 16/04/2021 - 16:58 WIB
44 Santri Yayasan Ibnu Sina Abdya Ikuti Daurah Qur’an, Target Lima Juz Hafalan
BERITA

44 Santri Yayasan Ibnu Sina Abdya Ikuti Daurah Qur’an, Target Lima Juz Hafalan

Jumat, 16/04/2021 - 14:39 WIB
Manajemen ASN di Subulussalam Dapat Rapor Merah dari KPK, Ini Penjelasan Sekda
BERITA

Soal Status Plt Kadis Dukcapil Kota Subulussalam, Kadis RKA Sudah Jawab Surat Kemendagri

Jumat, 16/04/2021 - 14:32 WIB
Ini Jadwal Safari Ramadhan 1442 H Ketua DPRK Banda Aceh
BERITA

Ini Jadwal Safari Ramadhan 1442 H Ketua DPRK Banda Aceh

Jumat, 16/04/2021 - 14:17 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Muslizar Tinjau Pelaksanaan UNBK di Abdya

Muslizar Tinjau Pelaksanaan UNBK di Abdya

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
Koni Ramadhan 2021
  • Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

    Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonmuslim di Sabang Diminta Jaga Toleransi dan Hormati Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh sebagai Tempat Pelaksanaan OJT Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nova Iriansyah Merasa Nama Baiknya Dicemarkan oleh Abu Malaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

[Cerpen]: Berdampingan dengan Korona? Siapa Takut!
BUDAYA

[Cerpen]: Berdampingan dengan Korona? Siapa Takut!

Redaksi aceHTrend
17/04/2021

Pemerintah Aceh Usulkan Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya untuk RI
BERITA

Pemerintah Aceh Usulkan Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya untuk RI

Redaksi aceHTrend
17/04/2021

Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi
BERITA

Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

Syafrizal
17/04/2021

Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat
BERITA

Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Sudirman Z
17/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.