• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Tanggapi Gugatan Kubu Prabowo, Begini Kata Yusril

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Selasa, 21/05/2019 - 21:35 WIB
di BERITA, Hukum, Politik
A A
Presiden Joko Widodo bertemu Yusril Ihza Mahendra di Kompleks Istana Presiden Bogor, Jumat (30/11/2018). Foto: Kompas.com

Presiden Joko Widodo bertemu Yusril Ihza Mahendra di Kompleks Istana Presiden Bogor, Jumat (30/11/2018). Foto: Kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Jakarta – Kuasa hukum Jokowi – Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra meminta pihaknya siap berpartisipasi sesuai dengan sengketa hasil pemilihan presiden 2019. Ini terkait dengan rencana kubu Prabowo Subianto-Sandiaga.

“Kami hormati Paslon 02. Kami pun siap-siap maju karena pihak terkait,” ujar Yusril Ihza Mahendra di Posko Cemara, Jakarta pada Selasa, 21 Mei 2019.

Yusril mengatakan, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf pun menerima persetujuan dan menyanggah gugatan dari pihak pemohon, yaitu paslon 02. Yusril dalam perkara ini akan bekerja sama dengan Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf, Ade Irfan Pulungan, meminta beberapa sidang untuk sidang perkara di MK.

“Beberapa hari lalu sudah selesai para advokat tergabung dengan tim advokasi pembelaan TKN,” ujar Yusril. Kendati demikian, Yusril yang pernah menjadi saksi ahli untuk pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa pada 2014 lalu, penilaian perkara ini tidak akan dengan mudah membuat kubu Prabowo.

BACAAN LAINNYA

KPU (Foto.net)

Tim Pembela Jokowi Apresiasi Kinerja KPU

19/04/2019 - 16:24 WIB
Anggota Paspampres menyingkirkan kursi kosong di acara Digital Startup Connect 2018 yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Jakarta, 7 Desember 2018. TEMPO/Ahmad Faiz

Acara yang Dibuka Jokowi Sepi Pengunjung, Kursi Disingkirkan

07/12/2018 - 23:33 WIB
Photo :
VIVA/Misrohatun Hasanah

Kubu Jokowi dan Prabowo Akan Jadi ‘Cepret’

24/11/2018 - 11:31 WIB

Kepolisian Aceh Barat Bantu Klarifikasi Pelaporan Jokowi Center Aceh

30/11/2015 - 12:06 WIB

Yusril menyebut, sejak 2004, semua meminta sengketa Pilpres ditolak karena memang pembuktian kecurangan pemilu disetujui perkara mudah. “Perkaranya simpel, tapi membuktikannya berat sekali,” ujar dia.

Pakar hukum tata negara menyebutkan, berdasarkan pengalamannya bolak-balik meminta perkara pemilu, paling banter bisa memohon suara pemungutan ulang (PSU) di sesuai TPS. Itu pun menang.

“Ya memang saya kira sebagai advokat profesional, berat dan pasti tidak mudah untuk membuktikannya. Ya, tapi kami yang menang harus berusaha konstitusional yang harus dilewati,” ujar dia.[]

Sumber : TEMPO

Editor : Irwan Saputra

Tag: #JokowiCenter
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

GeRAK Jajal Kerjasama Pelaksanaan SP4N Lapor dengan Pemko Banda Aceh

Selanjutnya

Foto: Indahnya Lhokseudu Aceh Besar

BACAAN LAINNYA

Pedagang minuman beralkohol jenis bir di Pantai Kuta, Bali. Johannes P. Christo/Koran Tempo.
Nasional

Perluas Bidang Usaha Terbuka, Investor Bisa Buka Usaha Produksi Miras di Empat Provinsi

Minggu, 28/02/2021 - 17:50 WIB
Warga Gampong Jijiem, Keumala, Pidie, Sabtu (27/2/2021) malam menyegel kantor keuchik setempat. Foto/Ist untuk acehtrend.
Daerah

Duga Banyak Penyimpangan, Warga Gampong Jijiem Kembali Segel Kantor Desa

Minggu, 28/02/2021 - 12:08 WIB
Frida Siska
BERITA

Prospeknya Cerah, Tanaman Porang Mulai Digalakkan di Aceh Singkil

Minggu, 28/02/2021 - 10:02 WIB
Isma  (33) divonis tiga bulan penjara karena melanggar UU ITE. Warga Lhok Puuk, Seunuddon, Aceh Utara tersebut mengupload video percekcokan keuchik setempat dengan ibunya Isma, ke media sosial. Foto/Ist.
Hukum

Rekam Pertengkaran Keuchik dan Menguploadnya ke Facebook, Ibu Muda di Aceh Utara Dijebloskan ke Penjara

Minggu, 28/02/2021 - 07:24 WIB
Rapat kerja PRP PMRI Universitas Syiah Kuala @ist
BERITA

Pendekatan PMR Atasi Kesulitan Siswa Belajar Matematika

Sabtu, 27/02/2021 - 23:56 WIB
Bupati Akmal Ibrahim beberapa waktu lalu saat menggelar pertemuan dengan seluruh ormas Islam di Masjid Agung Baitul Ghafur Abdya terkait wacana pembagian bekas lahan HGU PT CA. (aceHTrend/Masrian Mizani)
BERITA

Ormas Islam Tagih Janji Bupati Abdya Bagikan Bekas Lahan PT CA

Sabtu, 27/02/2021 - 20:01 WIB
Nazaruddin Dek Gam @ist
BERITA

Dek Gam Dukung Langkah Mahfud MD Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Aceh

Sabtu, 27/02/2021 - 19:53 WIB
aceHTrend.com
Daerah

Bermaksud Bertamu, M. Ali Temukan Adiknya Telah Menjadi Mayat

Sabtu, 27/02/2021 - 19:29 WIB
Said Fauzan.
Banda Aceh

Proyek IPAL di Gampong Pande & Jawa Dimulai Sejak 2015

Sabtu, 27/02/2021 - 15:00 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Foto: Indahnya Lhokseudu Aceh Besar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Isma  (33) divonis tiga bulan penjara karena melanggar UU ITE. Warga Lhok Puuk, Seunuddon, Aceh Utara tersebut mengupload video percekcokan keuchik setempat dengan ibunya Isma, ke media sosial. Foto/Ist.

    Rekam Pertengkaran Keuchik dan Menguploadnya ke Facebook, Ibu Muda di Aceh Utara Dijebloskan ke Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermaksud Bertamu, M. Ali Temukan Adiknya Telah Menjadi Mayat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dek Gam Dukung Langkah Mahfud MD Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Rusyidi Keluar Jalur, Munawar Memukul Meja, Boing Dikeroyok di depan Ketua DPRK Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duga Banyak Penyimpangan, Warga Gampong Jijiem Kembali Segel Kantor Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Pedagang minuman beralkohol jenis bir di Pantai Kuta, Bali. Johannes P. Christo/Koran Tempo.
Nasional

Perluas Bidang Usaha Terbuka, Investor Bisa Buka Usaha Produksi Miras di Empat Provinsi

Redaksi aceHTrend
28/02/2021

Warga Gampong Jijiem, Keumala, Pidie, Sabtu (27/2/2021) malam menyegel kantor keuchik setempat. Foto/Ist untuk acehtrend.
Daerah

Duga Banyak Penyimpangan, Warga Gampong Jijiem Kembali Segel Kantor Desa

Muhajir Juli
28/02/2021

Nasya
BUDAYA

Puisi-Puisi Nasya Febrila

Redaksi aceHTrend
28/02/2021

Alya Amira Asshifa
BUDAYA

Puisi Alya Amira Asshifa

Redaksi aceHTrend
28/02/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.