• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

ADI Sebut Aksi Massa 22 Mei di Jakarta Karena Kecewa

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Jumat, 24/05/2019 - 02:20 WIB
di BERITA, Masyarakat Sipil, Politik
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Aksi massa yang berlangsung pada 22 Mei 2019 menelan sejumlah korban. Pertanyaan yang mencuat kemudian adalah, apakah gerakan 22 Mei bisa dianggap bagian dari mendelegitimasi Pemilu 2019. Menanggapi hal tersebut, Analisa Demokrasi Institute (A.D.I) melakukan diskusi publik di Banda Aceh, Kamis sore (23/5/2019).

“Saya tidak berani menjawab, karena kelihatannya gerakan itu dikarenakan kekecewaan pihak 02 terhadap hasil pemilu. Serta adanya kecurangan sebelumnya,” ujar Direktur Eksekutif Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Aceh (P3KA), Kurniawan S, S.H., LL.M.
Selaku pengamat hukum, ia menilai gerakan turun ke jalan itu bukan jalan konstitusional. Namun lebih kepada, kekecewaan untuk menerima kenyataan. Di lain sisi, juga bukan upaya delegitimasi.

“Saya tidak melihat tuntutan membatalkan pemilu. Hanya saja, menyatakan dengan menolak hasil pemilu. Pelajarannya, menolak adalah hak, tapi tidak (harus) diikuti dengan turun ke jalan karena dikhawatirkan akan menimbulkan perpecahan,” urainya.

Secara hukum, yang beradab adalah melalui jalan konstitusional. Solusi yang bisa ditempuh melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil, karena adanya sejumlah kecurangan. Nantinya, dikatakan Kurniawan, MK akan menilai terbukti atau tidak.

BACAAN LAINNYA

Ketua Pengprov Hapkido Aceh, Amal Hasan berserta Pengurus Hapkido lainnya saat melakukan Audiensi dengan Pengurus Koni Provinsi Aceh pada Rabu 20 Januari 2021 di Gedung Koni Aceh/FOTO/Hapkido.

Hapkido Aceh Bidik PON Papua 2021 dan PON Aceh 2024

20/01/2021 - 22:46 WIB
aceHTrend.com

Mantan Menteri Rokhmin Dahuri Dorong USK Menjadi Kampus Berbasis Riset

20/01/2021 - 18:54 WIB
aceHTrend.com

Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

20/01/2021 - 17:57 WIB
aceHTrend.com

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pidie

20/01/2021 - 12:06 WIB

Lebih jauh, ia menilai seandainya terdapat niat mendelegitimasi hasil pemilu, dan menuntut pemilu ulang, tetaplah jalur yang dihadapi adalah MK. Bukan tidak mungkin bila terbukti adanya kecurangan yang sistematis, terstruktur dan massif yang dilakukan penyelenggara seperti Bawaslu, KPU, dan lain-lain, bisa saja MK memutuskan bahwa untuk dilakukan pemilu ulang.

Bila jalur MK tidak ditempuh, dikatakan Kurniawan isu atau narasi pemilu curang itu sama dengan hoax. Alasannya, karena tidak dibuktikan. Apa yang terjadi dari aksi 22 Mei, boleh dibaca sebagai pontensi ancaman demokrasi Indonesia ke depan.

“Anggaplah berpotensi terhadap kedewasaan kita berdemokrasi. Kita belum siap. Mungkin di mulut demokrasi, ketika realitas tidak sesuai harapan, malah tidak mau melalui jalur yang demokrasi yaitu hukum (MK),” pungkasnya.[]

Editor : Irwan Saputra

ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Pemerintah Aceh Pertahankan WTP Empat Kali Berturut-turut

Selanjutnya

Aliansi Santri Minta Aktor Elite di Balik Peristiwa 22 Mei Diungkap

BACAAN LAINNYA

Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di lapas @ist
BERITA

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kelas II Blangpidie Abdya

Rabu, 20/01/2021 - 09:54 WIB
aceHTrend.com

Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

Rabu, 20/01/2021 - 07:19 WIB
KIP Aceh menetapkan tahapan Pilkada 2022. Keputusan tersebut dibuat pada Selasa (19/1/2021) di Banda Aceh.

KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

Selasa, 19/01/2021 - 22:08 WIB
Ilustrasi
BERITA

Listrik Padam di Beberapa Daerah di Aceh, PLN Minta Maaf

Selasa, 19/01/2021 - 21:13 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, didampingi Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa, Muharram ST, saat meninjau rumah warga di Gampong Jawa, Selasa (19/1/2021).
BERITA

Tiga Rumah Warga di Gampong Jawa akan Direlokasi ke Gampong Timbang Langsa, Ini Sebabnya

Selasa, 19/01/2021 - 20:47 WIB
Muzakir Manaf @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Mualem Apresiasi Gerakan Yayasan Herry Center Abdya 

Selasa, 19/01/2021 - 20:07 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Mualem Saksikan Peresmian Rehab Rumah Duafa Bantuan Yayasan Herry Center Abdya 

Selasa, 19/01/2021 - 19:36 WIB
Walau sudah bertahun - tahun longsor, jalan Gampong Kulu, Kecamatan Kutablang, Bireuen, tidak kunjung ditangani oleh pemerintah. Foto?Mukhlis Munir for aceHTrend.
Daerah

bertahun Longsor, Mengapa Jalan Kulu Luput dari Perhatian Pemerintah Bireuen?

Selasa, 19/01/2021 - 18:10 WIB
aceHTrend.com
Pendidikan

Prodi Teknik Elektro USK Gelar Try Out SNMPTN untuk 100 Pelajar SMA

Selasa, 19/01/2021 - 16:56 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Aliansi Santri Minta Aktor Elite di Balik Peristiwa 22 Mei Diungkap

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Salah satu hasil perundingan damai antara Moro Islamic Liberation Front (MILF) dengan Pemerintah Filipina, adalah lahirnya otonomi. Salah satunya adalah dibenarkannya bendera Bangsamoro berkibar di daerah otonomi tersebut. Foto/Ist kiriman Nur Djuli.

    Rayakan Otonomi, Bendera Bangsamoro Berkibar di Cotabato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

    255 shares
    Share 255 Tweet 0
  • Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mualem Apresiasi Gerakan Yayasan Herry Center Abdya 

    63 shares
    Share 63 Tweet 0
  • Jalan Tengah untuk Bendera Aceh

    95 shares
    Share 95 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Ketua Pengprov Hapkido Aceh, Amal Hasan berserta Pengurus Hapkido lainnya saat melakukan Audiensi dengan Pengurus Koni Provinsi Aceh pada Rabu 20 Januari 2021 di Gedung Koni Aceh/FOTO/Hapkido.
Olahraga

Hapkido Aceh Bidik PON Papua 2021 dan PON Aceh 2024

Redaksi aceHTrend
20/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Mantan Menteri Rokhmin Dahuri Dorong USK Menjadi Kampus Berbasis Riset

Redaksi aceHTrend
20/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

Sadri Ondang Jaya
20/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pidie

Redaksi aceHTrend
20/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.