• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Tiyong: Kami Sepakat Referendum, Tapi Belum Saatnya

Muhajir JuliMuhajir Juli
Selasa, 28/05/2019 - 21:36 WIB
di BERITA, Politik
A A
Samsul Bahri bin Amiren alias Tiyong (Ist)

Samsul Bahri bin Amiren alias Tiyong (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM< Banda Aceh-Ketua Hrian DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) Samsul Bahri bin Amiren alias Tiyong, Selasa (28/5/2019) mengatakan mendukung wacana referendum Aceh bila Presiden RI Joko Widodo tidak menunaikan janjinya di periode kedua sebagai presiden.Akan tetapi saatnya bukan sekarang.

Dalam rilis yang dikirimkan kepada aceHTrend, Tiyong mengatakan pihaknya memberikan dukungan untuk pelaksanaan referendum di Aceh bila saja Jokowi tidak komit dengan janjinya memperpanjang Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

“Kami menuntut agar Presiden Joko Widodo menepati janji- janjinya kepada rakyat Aceh. Pertama dan utama adalah janji akan memperpanjang penyaluran Dana Otsus untuk Aceh jika terpilih kembali sebagai Presiden RI 2019 – 2024. Janji tersebut disampaikannya dalam kampanye di hadapan ulama Aceh di Lhokseumawe pada 26 Maret yang lalu. Harapan kami janji tersebut dapat segera direalisasikan pada tahun pertama masa jabatan kedua Presiden Joko Widodo. Satu hari pasca dilantik kami akan mengingatkan agar Pak Jokowi segera menunaikan janjinya tersebut,” kata Tiyong.

Ia juga mengatakan saat ini Pemerintah Pusat masih saja enggan merealisasikan isi MoU Helsinki secara penuh ke dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh.

BACAAN LAINNYA

Suasana pelantikan Safriadi alias Oyon, Rabu, 13 Januari 2021.

Safriadi Oyon Akhirnya Tempati Posisi Wakil DPRK Aceh Singkil yang Kosong Selama Setahun

14/01/2021 - 10:19 WIB
Pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Ketua I DPRK Abdya, Syarifuddin, Selasa (12/1/2021). Foto/ aceHTrend/Masrian Mizani.

Akhirnya, Kader PNA Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRK Abdya

12/01/2021 - 18:48 WIB
Muhajir Juli.

Aceh, Narkoba dan Cinta

04/01/2021 - 13:57 WIB
Keputusan DPP PNA terkait usulan calon Wakil Gubernur Aceh. Ist.

Alasan Irwandi Usulkan Muharuddin ke MTP PNA

15/12/2020 - 13:17 WIB

Masih banyak hak-hak Aceh yang belum diberikan sepenuhnya atau dibatasi pelaksanaannya oleh Pemerintah Pusat. Oleh karena itu ke depan PNA menuntut agar UUPA direvisi dalam rangka penguatan peran dan fungsinya. Sehingga dalam pelaksanaannya, UUPA tidak lagi tersandera oleh regulasi lain yang selevel dengannya di tingkat nasional seperti beberapa kasus yanglalu. Revisi juga dimaksudkan untuk memasukkan poin-poin MOU Helsinki yang saat ini belum tercantum sepenuhnya dalam UUPA.

“Kami sendiri menyatakan mendukung referendum untuk Aceh. Jika Pemerintah Pusat mencoba untuk mengkhianati hak- hak rakyat Aceh sebagaimana yang tercantum dalam MOU Helsinki dan Undang- Undang Pemerintah Aceh,” katanya.

Dalam kesempatan itu dia juga meminta Pusat menetapkan DOKA permanen, tidak berbatas waktu.

Pun demikian, tambah Tiyong, sejauh ini PNA berpendapat masih harus memberikan kepercayaan sekali lagi kepada Pemerintah Pusat. PNA memberikan kesempatan kepada Presiden Jokowi untuk mewujudkan komitmen politiknya kepada rakyat Aceh.

“Pada saat yang sama kitapun harus terus mengawal agar kepentingan Aceh dapat sepenuhnya terakomodir oleh Pemerintah Pusat. Oleh karenanya referendum belum saatnya menjadi opsi utama dalam perjuangan rakyat Aceh mewujudkan kesejahteraan,” katanya lagi.

Namun jika kelak perjuangan kepentingan Aceh sebagai wilayah berstatus khusus dalam NKRI berujung deadlock, maka referendum adalah jalan paling demokratis bagi rakyat Aceh dalam menentukan nasib sendiri dimasa yang akan datang.

 

Tag: acehferendumpnatiyong
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Dinas Pendidikan Dayah Gelar Rakor Musabaqah Qiraatil Kutub

Selanjutnya

Derita Samsuddin Usai Ditinggal Istri dan Anak di Usia Senja

BACAAN LAINNYA

Pakar Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H/FOTO/aceHTrend.
Banda Aceh

Muhammad Gaussyah Terpilih Sebagai Dekan FH USK Periode 2021-2025

Senin, 18/01/2021 - 12:55 WIB
aceHTrend.com
BERITA

E-Kinerja Berlaku, Pemkab Abdya Wajibkan ASN Ikut Apel Pagi

Senin, 18/01/2021 - 12:15 WIB
Rapid tes untuk santri dan dewan guru di Pesantren Baitul Arqam, Sibreh, Aceh Besar, Senin, 18 Januari 2021.
BERITA

Mulai Sekolah Tatap Muka, Santri dan Guru Dayah Baitul Arqam Diberikan Rapid Test

Senin, 18/01/2021 - 12:04 WIB
Wakil Rektor III USK Dr. Ir. Alfiansyah Yulianur BC/FOTO/Detak USK.
Banda Aceh

Universitas Syiah Kuala Minta BEM USK Kembalikan Bantuan Hibah Dari Pemerintah Aceh

Senin, 18/01/2021 - 10:48 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono didampingi oleh Sekjen Partai Demokrat Teuku Rifky Harsha/FOTO/Partai Demokrat.
Nasional

Demokrat Harapkan Revisi UU Pemilu Tetap Menjaga Eksistensi Partai Lokal di Aceh

Senin, 18/01/2021 - 10:15 WIB
Munzami HS. [Ist]
Politik

Lebih 1,9 Triliun Rupiah Dana Bansos di Dalam APBA 2020 Dikelola Secara Tidak Jelas

Senin, 18/01/2021 - 01:09 WIB
aceHTrend.com
Daerah

Gas dan Lumpur Menyembur Setinggi 6 Meter, Warga Ranto Peureulak Panik

Minggu, 17/01/2021 - 23:08 WIB
Ketua umum HMI Cabang Blangpidie terpilih Muhammad Azmi (Kanan) bersama ketua umum HMI demisioner, Mursalin.
BERITA

Muhammad Azmi Nakhodai HMI Cabang Blangpidie

Minggu, 17/01/2021 - 15:27 WIB
Andi HS/FOTO/Ist.
Masyarakat Sipil

Di Tengah Kondisi Rakyat Aceh Yang Memprihatinkan, Andi HS Kritik Organisasi Pemuda Penerima Dana Hibah

Minggu, 17/01/2021 - 10:53 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Dinsos Aceh Evakuasi Lansia M Samsuddin Yansen di Gampong Pineng Banda Aceh. (Foto: Humas Dinsos Aceh )

Derita Samsuddin Usai Ditinggal Istri dan Anak di Usia Senja

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • aceHTrend.com

    Gas dan Lumpur Menyembur Setinggi 6 Meter, Warga Ranto Peureulak Panik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebih 1,9 Triliun Rupiah Dana Bansos di Dalam APBA 2020 Dikelola Secara Tidak Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Syiah Kuala Minta BEM USK Kembalikan Bantuan Hibah Dari Pemerintah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Pakar Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H/FOTO/aceHTrend.
Banda Aceh

Muhammad Gaussyah Terpilih Sebagai Dekan FH USK Periode 2021-2025

Ahmad Mirza Safwandy
18/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

E-Kinerja Berlaku, Pemkab Abdya Wajibkan ASN Ikut Apel Pagi

Masrian Mizani
18/01/2021

Rapid tes untuk santri dan dewan guru di Pesantren Baitul Arqam, Sibreh, Aceh Besar, Senin, 18 Januari 2021.
BERITA

Mulai Sekolah Tatap Muka, Santri dan Guru Dayah Baitul Arqam Diberikan Rapid Test

Redaksi aceHTrend
18/01/2021

aceHTrend.com
OPINI

Digitalisasi di Sekolah, Burukkah?

Redaksi aceHTrend
18/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.