• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Pemerintah Aceh Terus Berupaya agar Izin EMM Dicabut

Taufan MustafaTaufan Mustafa
Jumat, 19/07/2019 - 16:46 WIB
di BERITA, Pemerintah Aceh
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Pemerintah Aceh akan melakukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Agung perihal Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2015 terkait izin eksplorasi perusahaan tambang PT Emas Mineral Murni. Ini merupakan upaya Pemerintah Aceh agar Pemerintah RI dalam hal ini Badan Koordinasi Penanaman Modal bisa mencabut izin eksplorasi perusahaan tambang tersebut.

Upaya itu diambil karena peraturan menteri yang menjadi dasar diterbitkannya izin PT. EMM oleh BKPM dianggap melanggar Undang-undang Pemerintah Aceh. Di mana, seharusnya izin tambang di Aceh dikeluarkan oleh Pemerintah Aceh.

“Dalam peraturan menteri itu, Aceh tidak dikecualikan dan itu melanggar UUPA,” kata M. Jafar, Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Sengketa PT. EMM dalam konferensi pers di Media Center Biro Humas Setda Aceh, Kamis (18/7/2019).

“Jika tim menemukan dampak negatif atas kehadiran PT. EMM di kawasan wilayah pertambangan, tim akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri. Tapi ini butuh waktu lama sehingga perlu data lapangan, dan saat ini sedang kita kaji dan penyiapan data,” ujar M. Jafar.

BACAAN LAINNYA

Direktur Walhi Aceh M Nur. @aceHTrend/Taufan Mustafa

Bukan Propaganda Anti Pembangunan  

24/02/2020 - 12:48 WIB
Melly Saputri

Massa Tolak PT LMR di Kantor Gubernur Membubarkan Diri

16/09/2019 - 16:21 WIB
@aceHTrend/Taufan Mustafa

Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak PT LMR di Aceh Tengah

16/09/2019 - 12:18 WIB
Sri Wahyuni dalam aksi tunggalnya menolak keberadaan perusahaan tambang di Aceh Tengah.

Tolak Tambang, Aktivis Perempuan Gelar Aksi Tunggal di Bundaran Simpang Lima

22/08/2019 - 23:45 WIB

Salah satu contoh dampak negatif kata Jafar, ditemukan pencemaran air yang berdampak matinya ikan di sungai-sungai di kawasan sekitar pertambangan. Namun temuan tersebut haruslah diuji di laboratorium hingga penyebab matinya ikan di sana memang disebabkan oleh kehadiran perusahaan.

“Kalau ada dokumen dan pelanggaran itu bisa jadi bahan dan bukti kuat bagi tim untuk melakukan gugatan,” kata Jafar.

Yang pasti, sambung Jafar pemerintah tetap berharap izin tersebut dicabut.

“Kalau gubernur dulu yang mengeluarkan izin pasti pak gubernur sekarang akan langsung mencabutnya.”

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Amrizal J Prang, mengatakan Pemerintah Aceh telah melakukan berbagai upaya agar izin PT. EMM bisa dicabut. Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah menjumpai Menteri ESDM hingga menyurati BKPM.

Kedua lembaga itu sepakat dengan Plt Gubernur Aceh, yaitu menolak sesuatu hal yang mengakibatkan rusaknya lingkungan, dalam surat itu, Plt Gubernur meminta BKPM meninjau kembali izin yang diberikan kepada PT. EMM.

“Surat itu dibalas, isinya mereka tidak bisa meninjau atau mencabut dengan alasan gugatan atas PT. EMM belum inkrah,” kata Amrizal.

Pemerintah Aceh katanya sudah sangat maksimal melakukan berbagai upaya seperti mencabut surat rekomendasi Pemerintah Aceh yang diberikan gubernur sebelumnya, termasuk meminta BKPM untuk mencabut izin. Namun pemerintah, hanya bisa mencabut rekomendasi izin, bukan mencabut izin.

“Izin itu hanya boleh dicabut oleh lembaga yang mengeluarkan izin atau dibatalkan pengadilan,” kata Amrizal.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: tolak PT EMMtolak tambang
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Di Aceh Timur, Pansus DPRA Temukan Proyek Amburadul dan Mata Anggaran yang Janggal

Selanjutnya

23 Pelanggar Qanun Jinayat di Abdya Dicambuk

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

Istri Anggota Dewan Abdya Santuni Warga Kurang Mampu 

Minggu, 18/04/2021 - 21:46 WIB
Ketua Tim Safari Ramadan, Ir Cut Huzaimah MP, saat menyerahkan bantuan untuk sejumlah anak yatim di Langsa, Sabtu malam (17/4/2021).
BERITA

Tim Safari Ramadan Pemerintah Aceh Santuni Anak Yatim di Langsa

Minggu, 18/04/2021 - 12:19 WIB
Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Langsa, Cut Bang Marzuki Hamid, foto bersama peserta kontingen Musabaqah Tunas Ramadhan (MTR), Sabtu  malam (17/4/2021).
BERITA

Marzuki Hamid Lepas 32 Kontingen Musabaqah Tunas Ramadhan ke Singkil

Minggu, 18/04/2021 - 11:26 WIB
aceHTrend.com
BERITA

ACT Lhokseumawe Kerja Sama Dengan PT Aini Sejahtera Produksi Air Minum Wakaf

Sabtu, 17/04/2021 - 22:31 WIB
Ilustrasi
BERITA

Seorang Anak di Bawah Umur di Aceh Timur Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung

Sabtu, 17/04/2021 - 22:14 WIB
Staf Klinik Keluarga saat membagikan takjil kepada masyarakat, Jumat (16/4/2021) sore.
BERITA

Klinik Keluarga Bagikan Ratusan Takjil untuk Warga Kota Langsa

Sabtu, 17/04/2021 - 21:55 WIB
Teuku Hamid Azwar
BERITA

Pemerintah Aceh Usulkan Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya untuk RI

Sabtu, 17/04/2021 - 10:02 WIB
Ilustrasi
BERITA

Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

Sabtu, 17/04/2021 - 05:28 WIB
Salah satu titik lokasi tambang emas di Kecamatan Sungaimas, Aceh Barat. @dok YARA
BERITA

Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Sabtu, 17/04/2021 - 05:09 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
@aceHTrend/Masrian Mizani

23 Pelanggar Qanun Jinayat di Abdya Dicambuk

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
Koni Ramadhan 2021
  • Ilustrasi

    Seorang Anak di Bawah Umur di Aceh Timur Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Memasak untuk Suami yang Tidak Berpuasa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh sebagai Tempat Pelaksanaan OJT Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh, mengoptimalkan penerapan Qanun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan memberikan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada perokok. Foto: Humas Pemkot Banda Aceh.
MAHASISWA MENULIS

Menyoal Kebiasaan Merokok Pelajar SMP di Alue Kaol, Rantau Selamat

Redaksi aceHTrend
19/04/2021

Gunawan
Artikel

Mengenal Potensi Kecerdesan Anak

Redaksi aceHTrend
19/04/2021

aceHTrend.com
BERITA

Istri Anggota Dewan Abdya Santuni Warga Kurang Mampu 

Masrian Mizani
18/04/2021

Alya Amira
BUDAYA

[Puisi] Bertualang di Bulan Ramadan

Redaksi aceHTrend
18/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.