ACEHTREND.COM, Blangpidie – Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Said Jailani, melalui tim audit pengadaan ayam Kampung Unggul Balitbang (KUB), Fajri, mengaku berkomitmen dalam mengaudit pengadaan ayam KUB yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Tahap II dan III tahun anggaran 2018.
Fajri menyebutkan, pihaknya sudah turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi laporan pengadaan ayam tersebut. Sebab, katanya, pihak tim audit inspektorat perlu menanyakan langsung terkait proses pengadaan ayam itu.
”Kita tetap komit melakukan audit ini hingga selesai. Kita sudah panggil pihak rekanan, dan kita juga telah turun ke kecamatan untuk melakukan evaluasi hasil laporan pengadaan Ayam KUB, karena kita perlu juga menanyakan kepada pihak lapangan penghubung ke Balitbang Bogor,” ungkap Fajri saat dikonfimasi aceHTrend lewat telepon seluler, Sabtu (20/7/2019).
Dirinya menyebutkan, dari dua rekanan yang bertanggung jawab dalam pengadaan ayam KUB tersebut, satu orang di antaranya belum dimintai keterangan, yakni Rustam, sebagai rekanan penghubung ke Balitbang, Bogor. Sementara satu orang lagi, Adami, sebagai rekanan di lapangan sudah dimintai keterangan terkait pengadaan ayam tersebut.
“Satu orang rekanan yang bertanggung jawab di lapangan atas nama Adami sudah kita panggil dan sudah datang ke kita untuk memberikan keterangan, sementara satu orang lagi atas nama Rustam selaku penghubung ke Balitbang belum datang ke kita, dan yang bersangkutan sudah kita panggil untuk dimintai keterangan terkait proses pengadaan ayam tersebut,” ujarnya.
Kemudian, tambahnya, proses evaluasi yang dilakukan pihaknya di lapangan sudah mencapai 90 persen. Namun hanya terkendala pada satu orang rekanan lagi yang belum dimintai keterangan oleh pihak tim Inspektorat Abdya.
“Kalau kegiatan di lapangan 90 persen sudah selesai kita lakukan, karena kita sudah turun ke kecamatan – Kecamatan. Cuma tinggal satu orang rekanan lagi yang masih belum kita ambil keterangan. Kalau dari segi pengadaan tidak ada kerugian, cuma dari segi administrasi saja yang ada kendala di lapangan, sehingga ayam KUB tidak terpenuhi secara keseluruhan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Yusan Sulaidi, Rabu (27/2/2019) menyebutkan, dari jumlah total pemesanan sebanyak 201.841 ekor ayam KUB (100%), hanya 118.072 ekor (52 persen) yang mampu direlisasikan oleh pihak rekanan.
“Data validnya baru kita terima dari pihak rekanan, terkait jumlah total pemesanan, realisasi dan sisa yang belum disalurkan,” tuturnya.
Yusan merincikan, dari total 201.841ekor bibit ayam KUB yang dipesan oleh pihak gampong, di Kecamatan Lembah Sabil total keseleruhan pemesanan sebanyak 30.700 ekor, yang mampu direalisasikan oleh pihak rekanan hanya 19.900 ekor dan sisa yang belum disalurkan sebanyak 10.800 ekor.
Untuk Kecamatan Manggeng kata Yusan, pemesan bibit ayam KUB sebanyak 25.200 ekor, yang terealisasi hanya 14.154 ekor, sedangkan sisanya sebanyak 11.046 ekor. Sementara untuk Kecamatan Tangan-Tangan, pemesanan bibit ayam KUB sebanyak 43.200 ekor dengan jumlah realisasi 20.000 ekor, sedangkan sisanya 23.200 ekor.
“Di Kecamatan Setia pemesanannya 10.963 ekor, dan realisasinya penuh 10.963 ekor. Untuk Kecamatan Blangpidie, pemesanan bibit ayam KUB sebanyak 12.000 ekor, realisasinya 1.500 ekor, sedangkan sisanya 10.500 ekor yang belum disalurkan pihak rekanan,” jelasnya Yusan Sulaidi.
Ia menambahkan, untuk Kecamatan Susoh, pemesanan bibit ayam KUB yang dipesan oleh pihak gampong sebanyak 11.100 ekor, yang mampu direalisakan hanya 8.000 ekor, sementara sisanya 3.100 ekor tidak mampu dipenuhi oleh pihak rekanan. Untuk Kecamatan Jeumpa sendiri, pemesanan ayam KUB sebanyak 26.425 ekor dengan realisasi 11.000 ekor, sedangkan sisanya 15.425 ekor.
”Untuk Kecamtan Kuala Batee, yang dipesan sebanyak 20.180 ekor, realisasi 15.820 ekor, sisanya 4.360 ekor. Untuk Kecamatan Babahrot sebanyak 22.073 ekor, realisasinya 16.735 ekor sedangkan sisanya 5.338 ekor,” ujarnya.[]
Editor : Ihan Nurdin