ACEHTREND.COM,Banda Aceh- Dari total 1073.220 h luas perkebunan di Propinsi Aceh, 78% atau seluas 840.068 h, merupakan perkebunan rakyat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Cabang Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Aceh, Sabri Basyah, pada seminar “Pengembangan Industri Kelapa Sawit Menuju Kemandirian Energi” di Hotel The Pade, Lampeuneurut, Aceh Besar, Rabu (17/7/2019). Data yang disampaikan Sabri merujuk pada Buku Statistik Perkebunan Aceh Tahun 2016.
Sabri menjelaskan, untuk sektor sawit, perkebunan sawit milik masyarakat di Aceh 52% atau seluas 220.092 hektar. Sedangkan perkebunan sawit milik perusahaan swasta dan BUMN (perkebunan besar) 201.728 hektar.
Dari sisi tenaga kerja, perkebunan sawit besar menyerap tenaga kerja sebanyak 119.890 orang. Sedangkan perkebunan sawit rakyat sudah menyerap tenaga kerja sebanyak 84.381 orang. Angka-angka tersebut masih berupa tenaga kerja langsung. Belum lagi tenaga kerja tidak langsung berhubungan dengan manajemen dan perkebunan sawit.
“Sektor perkebunan, termasuk perkebunan sawit, pekerjaannya bisa diwarisi. Artinya pekerjaan yang dilakukan oleh si A berpeluang besar diikuti oleh anak dan seterusnya,” ujar Sabri, pada acara yang digelar oleh PWI Pusat bekerjasama dengan PWI Aceh.
Menurut Sabri sektor perkebunan di Aceh termasuk sawit memiliki peluang besar untuk membuka lapangan kerja. Apalagi dengan Upah Minimum Propinsi Aceh yang mencapai Rp2.915.000/bulan/orang, merupakan UMP tertinggi di Sumatera.
Perkebunan berbasis di desa, secara umum langsung menyentuh masyarakat akar rumput dalam konteks lapangan kerja. Sehingga bisa secara lebih cepat memberikan multy player effect. .
Komentar