• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Larang Penumpang Ambil Foto di Pesawat, Garuda Ingin Tutupi Kekurangan?

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Minggu, 21/07/2019 - 08:35 WIB
di BERITA, EKOBIS
A A
Garuda Peutron Yum Tiket, Ureung Gampong: “Nyan Cok Rasa Ka Suwah Peupo Bangku Soh”

Sumber foto: Tempo

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM,Jakarta- Maskapai Garuda Indonesia menerbitkan surat larangan mendokumentasikan kegiatan di pesawat bagi penumpang maupun awak kabin. Surat bernomor JKTCCS/PE/60145/19 itu berisi arahan manajemen kepada awak kabin agar bersikap tegas melarang penumpang mengambil foto dan video. “Awak kabin harus menggunakan bahasa yang assertive dalam menyampaikan larangan kepada penumpang… kecuali sudah mendapat surat izin dari perusahaan,” tulis poin kedua pada surat berlogo Garuda Indonesia, Selasa (16/7/2019). Surat pengumuman tersebut diakui VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, M. Ikhsan Rosan. Ia mengatakan surat itu merupakan edaran internal dan belum final. Ia mengklaim surat edaran telah direvisi menjadi imbauan agar penumpang tak mengambil gambar.

Menurut Ikhsan, imbauan ini ditujukan agar penumpang menghormati privasi sesama penumpang dan awak kabin yang sedang bertugas. Apalagi, kata dia, jika pengambilan gambar dilakukan tanpa seizin orang yang bersangkutan. Ikhsan juga mengatakan imbauan ini menunjukkan kalau Garuda patuh pada peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Imbauan ini sebagai upaya untuk melindungi hak kenyamanan dan hak privasi seluruh penumpang dalam pesawat,” ucap Ikhsan dalam keterangan tertulis yang diperoleh reporter Tirto pada Selasa (16/7/2019).

Namun, belum ada yang dapat memastikan apakah pemberlakuan aturan ini terkait dengan viralnya gambar menu Garuda yang ditulis tangan, pada Ahad (14/7/2019). Ikhsan enggan menjawab pertanyaan terkait hal tersebut. Akan tetapi, Rius Vernandes dan Elwiyana Monica selaku penumpang yang mengunggah gambar itu dilaporkan ke polisi. Mereka dituduh mencemarkan nama baik. “Guys, gw sama Elwi dapat panggilan dari polisi mengenai masalah ini. Kami di laporkan atas dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Gw yakin kalian tau kalau gw TIDAK ADA maksud sama sekali untuk mencemarkan nama baik siapapun,” ucap akun @rius.vernandes.

Dinilai Aneh & Berlebihan

BACAAN LAINNYA

KIP Aceh Tidak Berwenang Tetapkan Penundaan Pilkada

KIP Aceh Tidak Berwenang Tetapkan Penundaan Pilkada

12/04/2021 - 01:12 WIB
Anwar Idris: Semua Bisa, yang Penting Cara Komunikasi

Anwar Idris Minta Medco Bertanggungjawab Atas Keracunan Gas yang Dialami Warga

11/04/2021 - 18:54 WIB
Menikmati Aceh Dalam Sepiring Daging Meugang

Menikmati Aceh Dalam Sepiring Daging Meugang

11/04/2021 - 18:34 WIB
Satu Korban Gas Beracun Medco  E&P Malaka Dirujuk ke RSUZA Banda Aceh

Satu Korban Gas Beracun Medco E&P Malaka Dirujuk ke RSUZA Banda Aceh

11/04/2021 - 13:29 WIB

Pengguna Garuda dengan status member platinum, Kania Momonto menilai ada yang aneh dengan larangan mengambil foto dan video di pesawat Garuda. Sebab, sejauh yang Kania ketahui, jarang ada masyarakat yang mengambil foto berlebihan atau “norak” selama berada di pesawat. Menurut Kania, jika hal ini benar dilarang justru dapat merugikan Garuda sendiri. Sebab, selama ini ekspose sosial media berdampak baik untuk mempromosikan Garuda.

“Malah kalau enggak boleh foto menurut gue malah merugikan Garuda. Dulu, kan, Garuda bikin konser di pesawat. Pasti mereka pingin di ekspose media sosial. Jadi agak aneh deh,” ucap Kania, Selasa (16/7/2019).

Blandina Lintang Setianti yang beberapa kali menjadi pengguna Garuda juga menilai peraturan khusus oleh manajemen Garuda berlebihan. Apalagi, kata dia, belum ada maskapai mana pun yang menerapkan aturan ini.

“Kalau mau respect sama privasi orang seharusnya tidak perlu ada pengaturan umum kayak gini. Mungkin bisa diumumkan kalau di bagian sana-sini tidak boleh diambil gambarnya,” ucap Lintang saat dihubungi reporter Tirto pada Selasa (16/7/2019).

Sementara itu, pengguna Garuda lainnya, Miftah Fadhi mengatakan aturan tersebut dipaksa karena bersifat imbauan. Ia mengatakan jika pelanggaran-pelanggaran selama penerbangan seharusnya harus melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-undang Penerbangan atau Undang-undang Perlindungan Konsumen.

“Selama ini Garuda, kan, memang mencitrakan dirinya sebagai maskapai kelas pertama ya untuk pelayanannya. Jadi agak kecewa sih kenapa dia bisa melakukan tindakan itu [melaporkan konsumen],” ucap Miftah saat dihubungi, Selasa (16/7/2019).

Dalih untuk Tutupi Kekurangan Pelayanan

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra P.G. Talattov pun juga melihat ada yang aneh dari larangan mengambil gambar di pesawat Garuda. Menurut Abra, langkah Garuda untuk menerapkan larangan atau imbauan itu akan sulit dilakukan, bahkan dapat berujung pada penolakan konsumen.

“Secara aturan itu sulit. Bisa ditanyakan apa hak Garuda? Apa dasar hukumnya dan sanksinya. Ini kan ruang publik,” ucap Abra saat dihubungi pada Selasa (16/7/2019). Menurut Abra, imbauan tersebut masih relevan jika memang diterapkan untuk menjaga privasi. Namun, larangan mengambil gambar di pesawat malah mengundang persepsi konsumen yang menduga Garuda ingin menutup-nutupi kekurangan dalam hal pelayanan. Abra menyarankan Garuda lebih banyak melakukan perbaikan pelayanan dalam maskapainya.

Menurut dia, citra ini lebih tepat untuk ditampilkan ketimbang menyembunyikan kekurangan karena dapat berujung pada hilangnya simpati masyarakat. “Kalau ada kekurangan ya mestinya diberbaiki servisnya. Perbaiki pelayanan bukan menghambat,” ucap Abra, Lagi pula, menurut Abra, saat ini tren pemasaran sudah berubah menjadi berbasis pengalaman pelanggan atau customer based experience. Bahkan, kata dia, layanan yang dijual saat ini sangat bergantung pada ulasan konsumen.

“Trennya kan begitu. Bisnis endorsement testimoni customer. Dari situ orang berbagi pengalaman rekomendansi. Justru viral itu momentum untuk mendorong bisnisnya,” pungkas dia.

Sumber Tirto

Tag: #HeadlineDilarang memotret si garudagaruda indonesia
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Qurban untuk Dhuafa dan Akhirat

Selanjutnya

Sebut TAPA Laksana ‘Anjing’, Karimun Usman Nilai Kautsar Tak Beretika

BACAAN LAINNYA

Sambut Ramadan, Polres Subulussalam Berbagi Daging Meugang untuk Warga Miskin
BERITA

Sambut Ramadan, Polres Subulussalam Berbagi Daging Meugang untuk Warga Miskin

Minggu, 11/04/2021 - 23:21 WIB
Jelang Ramadan, Wali Kota Subulussalam Sidak Pasar dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
BERITA

Jelang Ramadan, Wali Kota Subulussalam Sidak Pasar dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg

Minggu, 11/04/2021 - 23:03 WIB
Pemko Banda Aceh Libatkan Mahasiswa FKH USK untuk Memantau Penjualan Daging Meugang
BERITA

Pemko Banda Aceh Libatkan Mahasiswa FKH USK untuk Memantau Penjualan Daging Meugang

Minggu, 11/04/2021 - 21:54 WIB
Kado Ramadan untuk Maimunah, Dapat Rumah Layak Huni dari Garda Indonesia
BERITA

Kado Ramadan untuk Maimunah, Dapat Rumah Layak Huni dari Garda Indonesia

Minggu, 11/04/2021 - 20:06 WIB
Rakerwil KKG MI Se-Aceh Lahirkan Sejumlah Rekomendasi
BERITA

Rakerwil KKG MI Se-Aceh Lahirkan Sejumlah Rekomendasi

Minggu, 11/04/2021 - 19:51 WIB
Gubernur Sumbar Serahkan Sertifikat Hafiz Qur’an kepada 128 Santri Pontren-Mu
BERITA

Gubernur Sumbar Serahkan Sertifikat Hafiz Qur’an kepada 128 Santri Pontren-Mu

Minggu, 11/04/2021 - 19:38 WIB
Gereja Kembar di Jalan Pocut Baren Banda Aceh, Bukti Aceh Toleran
BERITA

Gereja Kembar di Jalan Pocut Baren Banda Aceh, Bukti Aceh Toleran

Minggu, 11/04/2021 - 17:01 WIB
Ketum PWI Pusat Sambut Baik Webinar Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi
Nasional

Ketum PWI Pusat Sambut Baik Webinar Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi

Minggu, 11/04/2021 - 11:22 WIB
FABA Akan Jadi Primadona Industri di Indonesia
Nasional

FABA Akan Jadi Primadona Industri di Indonesia

Minggu, 11/04/2021 - 08:57 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Sebut TAPA Laksana ‘Anjing’, Karimun Usman Nilai Kautsar Tak Beretika

Sebut TAPA Laksana 'Anjing', Karimun Usman Nilai Kautsar Tak Beretika

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Gereja Kembar di Jalan Pocut Baren Banda Aceh, Bukti Aceh Toleran

    Gereja Kembar di Jalan Pocut Baren Banda Aceh, Bukti Aceh Toleran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih sebagai Pelatih Silat Terbaik Se-Aceh, Kapolres Subulussalam Janji Berikan Penghargaan untuk Ipda Nailul Amali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikmati Aceh Dalam Sepiring Daging Meugang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Tunggal Sri Wahyuni Menolak Tambang

    211 shares
    Share 211 Tweet 0
  • Andri Maulana dan Irma Yunia Terpilih Sebagai Duta Mahasiswa Umuslim 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

KIP Aceh Tidak Berwenang Tetapkan Penundaan Pilkada
Politik

KIP Aceh Tidak Berwenang Tetapkan Penundaan Pilkada

Muhajir Juli
12/04/2021

Sambut Ramadan, Polres Subulussalam Berbagi Daging Meugang untuk Warga Miskin
BERITA

Sambut Ramadan, Polres Subulussalam Berbagi Daging Meugang untuk Warga Miskin

Nukman Suryadi Angkat
11/04/2021

Jelang Ramadan, Wali Kota Subulussalam Sidak Pasar dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
BERITA

Jelang Ramadan, Wali Kota Subulussalam Sidak Pasar dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg

Nukman Suryadi Angkat
11/04/2021

Makmeugang; Cara Masyarakat Aceh Bergembira Menyambut Ramadan
BUDAYA

Makmeugang; Cara Masyarakat Aceh Bergembira Menyambut Ramadan

Redaksi aceHTrend
11/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.