• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Satu Lagi Penyebar Hoaks Polisi Rekayasa Kasus Oknum Pimpinan Pesantren Ditangkap

Mulyadi PaseeMulyadi Pasee
Minggu, 21/07/2019 - 13:55 WIB
di BERITA, Daerah, Hukum
A A
JM dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Sabtu, 21 Juli 2019. @aceHTrend/Mulyadi Pasee

JM dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Sabtu, 21 Juli 2019. @aceHTrend/Mulyadi Pasee

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Lhokseumawe – Polisi kembali menangkap seorang wanita berinisial JM (21) asal Bireuen yang diduga turut menyebar hoaks rekayasa polisi terkait kasus pelecehan seksual oleh oknum pimpinan dan guru dayah di Lhokseumawe. JM ditangkap di Banda Aceh pada Kamis (18/7/2019).

Kasat Reskrim AKP Indra T. Herlambang, melalui Kanit Tipiter Polres Lhokseumawe, Ipda Ahmad Anugrah Arif Pratama, menyebutkan JM ditangkap terkait perkembangan kasus penyebar berita hoaks, sedangkan satu orang lagi berinisal MS masih buron atau DPO.

Anugrah menjelaskan, awalnya MS mengirim pesan tersebut ke JM melalui chat pribadi, kemudian informasi itu diteruskan ke grup WhatsApp “Bidadari Syurga” sehingga beredar ke luar grup itu melalui tiga tersangka sebelumnya yang sudah ditangkap, yaitu HS (29), IM (19), dan NA (21).

“Hingga saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, meskipun sudah melarikan diri ke luar Provinsi Aceh. Untuk saat ini sudah empat tersangka yang sudah ditangkap terkait kasus penyebaran berita hoaks tersebut,” ujar Ipda Ahmad Anugrah dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Sabtu (21/7/2019).

BACAAN LAINNYA

Fitriana, salah seorang pengungsi akibat bencana tanah longsor Gampong Lamkleng, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.

Korban Tanah Longsor Harapkan Pemkab Aceh Besar Bantu Warga Yang Terdampak

16/01/2021 - 17:03 WIB
Lokasi terjadi bencana tanah longsor di Gampong Lamkleng, Kuta Cot Glie, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.

Tinjau Warga Terdampak Tanah Longsor, DPRK Aceh Besar Minta Pemkab Berikan Fasilitas Yang Nyaman Untuk Warga Lamkleng

16/01/2021 - 16:02 WIB
Santri kelas III akuntansi SMK Entrepreneur Darussalam, Minggu (16/1/2021), menanam jagung di lahan pertanian milik dayah. Foto/Ist.

Thalabah Dayah Entrepreneur Darussalam Tanam Jagung dan Sayuran di Lahan Percontohan

16/01/2021 - 09:21 WIB
Koordinator MaTA, Alfian.

MaTA: BPKP Harus Audit Hibah APBA Rp9,6 Miliar untuk Organisasi

16/01/2021 - 07:13 WIB

Empat tersangka itu berperan, JM mendapat informasi tersebut dari MS, melalui chat pribadi, kemudian JM  mengirim dan meneruskan informasi tersebut ke dalam grup WhatsApp Bidadari Surga.

“Terkait penyebaran berita hoaks itu menimbulkan kegaduhan yang berdampak pada terganggunya proses penyelidikan terkait kasus pencabulan pimpinan dan guru salah satu pesantren di Kota Lhokseumawe,” katanya.

Kasus pelecehan seksual itu diduga dilakukan pimpinan pondok berinsial AI (45) dan seorang guru berinisial MY (26). Keduanya diduga melakukan pelecehan seksual kepada 15 orang santri.

Terkait perbuatannya, tersangka penyebar berita hoaks itu dikenakan pasal 15 Jo. Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana subsider, Pasal 45 ayat (2) jo. Pasal 28 ayat (2) UU RI No. 11/2008 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 19/2016 tentang informasi dan transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun kurungan penjara atau denda paling banyak Rp 1 miliar.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: #Headlinepencabulan di pesantrenpenyebar hoaksUU ITE
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Sebut TAPA Laksana ‘Anjing’, Karimun Usman Nilai Kautsar Tak Beretika

Selanjutnya

Uniknya Simeulue, Satu Pulau Ada Empat Penutur Bahasa Lokal

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

KIP Aceh Barat Sosialisasikan Pentingnya Demokrasi dalam Pemilihan Pengurus OSIM MTsN 3

Sabtu, 16/01/2021 - 18:53 WIB
Ketua STAI-DH Rahmat Saputra saat melantik sejumlah pejabat struktural kampus setempat
BERITA

Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat Lantik 11 Pejabat Struktural

Sabtu, 16/01/2021 - 18:41 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

Sabtu, 16/01/2021 - 18:24 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Dari China hingga Jerman, 7 Negara Ini Kembali Lockdown Usai Covid-19 Mengganas Diserang Gelombang Baru

Sabtu, 16/01/2021 - 09:42 WIB
Muslem Hamdani, Ketua Pergunu Provinsi Aceh. Foto/Ist.
Pendidikan

Pergunu Aceh Dukung Instruksi Kadisdik Baca Doa Tulak Bala

Sabtu, 16/01/2021 - 06:37 WIB
Seorang ASN asal Bireun meninggal di Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

Jumat, 15/01/2021 - 20:33 WIB
Penjual dan pembeli chip domino saat diamankan di Kantor DSI Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Lagi, Tim Gabungan Ringkus Penjual dan Pemain Chip Domino di Langsa

Jumat, 15/01/2021 - 20:21 WIB
aceHTrend.com
BERITA

ARC-PUIPT Nilam Aceh Kembali Menjadi Pusat Riset Terbaik USK

Jumat, 15/01/2021 - 19:43 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Masyarakat Mutiara Raya Sumbang Seribu Sak Semen untuk Pembangunan Asrama

Jumat, 15/01/2021 - 19:27 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Warga Simeulue memainkan seni nandong @kebudayaan.kemendikbud.go.id

Uniknya Simeulue, Satu Pulau Ada Empat Penutur Bahasa Lokal

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, Kamis (14/1/2021) mendapatkan suntikan pertama vaksin Sinovac Covid-19. Foto/Anadolu Agency.

    Presiden Erdogan Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolom: Pelacur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dek Gam Apresiasi Kapolres Pidie karena Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dan Perkosaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibah Rp9,6 Miliar APBA 2020 untuk 100 Organisasi Tidak Menyalahi Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

KIP Aceh Barat Sosialisasikan Pentingnya Demokrasi dalam Pemilihan Pengurus OSIM MTsN 3

Redaksi aceHTrend
16/01/2021

Ketua STAI-DH Rahmat Saputra saat melantik sejumlah pejabat struktural kampus setempat
BERITA

Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat Lantik 11 Pejabat Struktural

Sudirman Z
16/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

Redaksi aceHTrend
16/01/2021

Fitriana, salah seorang pengungsi akibat bencana tanah longsor Gampong Lamkleng, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.
Daerah

Korban Tanah Longsor Harapkan Pemkab Aceh Besar Bantu Warga Yang Terdampak

Ahmad Mirza Safwandy
16/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.