ACEHTREND.COM, Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali memutasi 52 pejabat eselon II, III, dan IV serta menonjobkan delapan pejabat eselon III. Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Abdya Nomor 338 tahun 2019, Nomor: BKPSDM.821.23/164/2019 tanggal 22 Juli 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan dan Administrator di Pemkab Abdya.
Pelantikan dan pemberhentian jabatan itu dilakukan oleh Bupati Abdya Akmal Ibrahim dan berlangsung di Aula Masjid Kantor Bupati Abdya di Blangpidie tersebut, Selasa (23/7/2019).
Berdasarkan data yang diperoleh aceHTrend, dalam mutasi kali ini, Bupati Abdya tidak hanya menggantikan sejumlah kepala dinas, tetapi juga mengganti kepala Bappeda Abdya, Liza Marfandi ke DPMP4 menggantikan kKadis lama, Yusan Sulaidi. Sementara Yusan dimutasi ke Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik pada Setdakab Abdya. Sedangkan posisi kepala Bappeda kini diduduki oleh Firmansyah, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup.
Dalam mutasi ini, Bupati Akmal juga memberikan jabatan baru kepada sejumlah Staf Ahli Setdakab Abdya.
Dalam kesempatan itu, Akmal mengatakan, dirinya mendapatkan laporan dari BKPSDM dan Sekda, bahwa sumber daya kepegawaian memang sangat terbatas. Maka dirinya menyarankan agar amanah jabatan yang sudah diberikan itu adalah karier dan pengembangan diri, disiplin, kejujuran, dan kecerdasan melihat masalah.
“Menurut saya lihat, Abdya cukup banyak teman-teman, masyarakat yang cukup cerdas, punya kemampuan, dan mandiri. Namun yang menjadi persoalan kita ada pada etos kerja. Maka saya berharap kepada pejabat yang baru dilaantik agar bekerja semaksimal mungkin dalam mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat Abdya. Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada bapak, ibu yang baru dilantik, semoga amanah dalam bekerja,” pesan Akmal.[]
Editor : Ihan Nurdin