ACEHTREND.COM, Blangpidie – Puluhan warga Gampong Seunaloh, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyegel kantor geuchik gampong setempat, Rabu pagi (24/7/2019).
Penyegelan tersebut dipicu oleh penetapan dan pelantikan M. Isa sebagai Pj Geuchik Gampong Seunaloh oleh Pemerintah Kabupaten Abdya, pada Selasa (23/7/2019) di Kantor Camat Blangpidie.
Kepala Dusun (Kadus), Gampong Seunloh, Amiruddin, saat dijumpai di lokasi mengatakan, ihwal penyegelan kantor geuchik tersebut dikarenakan pihak gampong tidak menyetujui dan tidak mengusulkan nama M. Isa kepada pemerintah daerah saat pengusulan nama.
“Nama M. Isa tidak kami usulkan dalam rapat, kok tiba-tiba nama yang bersangkutan yang ditetapkan dan dilantik sebagai Pj Geuchik Seunaloh. Sedangkan nama-nama yang kami usulkan berdasarkan musyawarah, satupun tidak ditetapkan,” ujarnya.
Amir menyebutkan, dalam musyawarah gampong, masyarakat mengusulkan sebanyak tiga nama yang diajukan ke pemerintah daerah untuk ditetapkan salah satu dari ketiganya sebagai Pj geuchik di Gampong Seunaloh. Ketiga nama yang diusulkan tersebut, yakni Bustani, Hasman, dan Juliman alias Ubat.
“M. Isa itu sebelumnya adalah Pj geuchik gampong ini, dalam masa kepemimpinannya, banyak masyarakat yang tidak setuju, makanya tidak diusulkan lagi yang bersangkutan sebagai Pj. Maka kami selaku masyarakat gampong tentu mengusulkan Pj geuchik itu sesuai dengan keinginan kami masyarakat,” ujarnya.
Secara terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Abdya, Amrizal saat dikonfirmasi aceHTrend lewat telepon seluler mengatakan, pemerintah daerah melakukan penunjukan Pj Geuchik Gampong Seunaloh sesuai dengan usulan warga dalam hal ini pihak Tuha Peut.
“Sebenarnya, penunjukan Pj itu merupakan kewenangan bupati. Namun demikian, kita meminta hak warga untuk mengusulkan nama-nama dari gampong lebih dari satu orang untuk diusulkan menjadi Pj geuchik. Tapi dalam penunjukan salah seorang calon Pj yang diusulkan itu tetap hak prerogratif dari pimpinan, dalam hal ini bupati. Dan bupati tetap menunjuk salah seorang Pj itu sesuai dengan nama-nama yang diusulkan Tuha Peut gampong,” jelas Amrizal.
Saat ditanyai aceHTrend terkait nama M. Isa, Amrizal mengaku, nama tersebut ada tertera dalam surat usulan Tuha Peut Gampong Seunaloh.
“Ada namanya dalam bursa itu,” ujar Amrizal.
Ia menyebutkan, mekanisme penunjukan Pj geuchik itu dasarnya dari hasil musyawarah Tuha Peut gampong. Kemudian, nama-nama yang disulkan itu dilimpahkan ke pihak Kecamatan. Setelah itu, Camat baru merekomendasikan usulan tersebut ke pemerintah daerah dalam hal ini Bagian Pemerintahan.
“Setelah itu kami baru membuat telaah staf ke pimpinan terkait nama-nama yang diusulkan, baru kemudian ditentukan oleh pimpinan, semua itu ada mekanismenya. Dan nama-nama yang usulkan ke kita dari pihak kecamatan, di situ ada tertera nama M. Isa,” pungkas Amrizal.[]
Editor : Ihan Nurdin
Komentar