• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Ini Penjelasan Kadis Pertanian Aceh Mengenai Penahanan Geuchik Munirwan

Irwan SaputraIrwan Saputra
Kamis, 25/07/2019 - 13:38 WIB
di Banda Aceh, BERITA
A A
Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh A. Hanan @Modus Aceh

Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh A. Hanan @Modus Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Geuchik Gampong Meunasah Rayek, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Munirwan, saat ini ditahan di Mapolda Aceh atas kasus komersialisasi benih padi IF8 yang belum tersertifikasi.

Mengenai hal ini, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh A. Hanan mengatakan, benih padi IF8 merupakan hasil karya Asosiasi Bank dan Benih Tani Indonesia (AB2TI) pusat yang dikirim dan dikembangkan di Kabupaten Aceh Utara sejak November 2017. Peredaran benih tersebut menurutnya sah dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum sejauh tidak diperdagangkan dan hanya dikembangkan dalam kelompok sendiri.

Namun kata dia, peredaran dan pemasaran benih padi IF8 yang begitu masif membuat kelompok penangkar benih padi Kabupaten Aceh Utara resah dan melapor melalui Koordinator Pengawas Benih Tanamah (PBT) Aceh Utara ke UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih TPHP Aceh. Laporan itu agar ada penertiban terkait peredaran benih padi IF8 yang telah menimbulkan keresahan dan kerugian bagi penangkar yang benihnya telah melalui proses sertifikasi yang benar. Menurutnya kepada yang bersangkutan dalam hal ini Munirwan telah dilakukan pembinaan, tetapi tidak diindahkan.

“Kasus ini juga sedang didalami oleh Polres Kota Lhoksemawe dengan pengambilan keterangan dari kepala desa, mantri tani, dan PBT Kota Lhoksemawe dan Aceh Utara,” kata Hanan saat dihubungi aceHTrend, Kamis (25/7/2019).

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

Aceh (Gagal) Troe

27/07/2019 - 20:53 WIB
@aceHTrend/Taufan Mustafa

Penahanan Geuchik Munirwan Ditangguhkan

26/07/2019 - 21:39 WIB
@aceHTrend/Taufan Mustafa

Dirkrimsus Polda Aceh: Munirwan Ditahan sebagai Direktur BNI

26/07/2019 - 20:29 WIB
Benih padi IF-8

PDI-P Siap Bantu Sertifikasi Benih yang Dikembangkan Munirwan

26/07/2019 - 17:55 WIB

Ia menjelaskan, pada 7 Mei 2019, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Aceh bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara melakukan pemeriksaan dan pembinaan ke lapangan.

Baca juga: Geuchik Meunasah Rayek Nilai Aneh Benih Padi IF8 Baru Dilarang Sekarang

Terkait tuduhan dirinya selaku Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh telah melaporkan Munirwan sebagai Ketua AB2TI Aceh Utara ke polisi, Hanan mengatakan itu tidak benar.

“Kondisi yang sebenarnya Menteri Pertanian RI menelepon Kapolda Aceh dan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh untuk melakukan penertiban peredaran benih IF8. Pada tanggal 29 Juni 2019 tim gabungan Polda Aceh dengan Distanbun Aceh melakukan pengecekan lapangan. Tim menemukan barang bukti berupa benih IF8 yang telah dikemas dalam kemasan 5 kg dengan mencantumkan merk IF8 dengan harga jual ke BUMG Rp145.000/sak atau Rp29.000/kg. Harga ini jauh lebih tinggi dengan harga benih bersertifikat yang diperbanyak oleh penangkar Kabupaten Aceh Utara lainnya, dengan harga jual Rp10.000–Rp 12.000/Kg,” katanya.

Benih yang sudah dikemas dalam kemasan 5 kg sebanyak 2.200 kg dan yang sedang diproses untuk dijadikan benih sebanyak 9.600 kg. Pihaknya juga menemukan benih yang telah beredar di kios-kios dan diperdagangkan secara bebas.

“Menurut Polda Aceh sitaan benih yang dijadikan barang bukti sebesar 11.800 kg, bahkan menurut pengakuan yang bersangkutan benih tersebut juga sudah dipasarkan ke kabupaten lainnya,” kata Hanan.

Baca juga: Belum Ada Label dan Sertifikasi, Ini Asal-usul Benih Padi IF8 yang Dilarang Distan Aceh Utara

Masih menurut Hanan, hasil pengecekan lapangan juga ditemukan petani menerima bantuan benih gratis bantuan dari BUMG tidak ditanam dan dijual kembali ke kios-kios penjualan saprodi, petugas Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh lalu membeli benih padi IF8 di kios saprodi Panton Labu dan Simpang Ulim seharga Rp 50.000/sak. Harga ini jauh lebih tinggi dengan harga yang dijual ke BUMG Rp145.000/sak.

Selaku Ketua AB2TI Aceh Utara, Munirwan dinilai telah memperbanyak benih ilegal dan memasarkannya secara masif melalui PT. Bumades Nisami. Hasil investigasi tim Distanbun Aceh, omset yang diraup mencapai Rp1,2 miliar lebih. Jadi, kata Hanan, Munirwan bukan ditahan dalam kapasitasnya sebagai kepala desa atau petani kecil, tetapi karena melakukan komersialisasi benih tersebut.

Baca juga: Benih Padi IF8 Dongkrak Hasil Panen Petani di Nisam

“Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh melalui petugas pengawas dan sertifikasi benih kabupaten terus melakukan pembinaan kepada penangkar yang ada di Provinsi Aceh, namun yang bersangkutan menganggap ketentuan sertifikasi diabaikan. Kondisi ini juga telah menimbulkan kesenjangan sesama penangkar dan mengistimewakan benih padi IF8 yang ditampung dengan menggunakan Dana Desa,” katanya.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: benih padi IF8dinas pertaniangeuchik munirwan
Share388TweetPinKirim
Sebelumnya

Pemkab Bireuen Gelar Latsar untuk CPNS Formasi Umum Angkatan III & IV

Selanjutnya

Besok, Dinas Dayah Aceh Gelar Rakor Pengembangan Dayah

BACAAN LAINNYA

Warga Gampong Jijiem, Keumala, Pidie, Sabtu (27/2/2021) malam menyegel kantor keuchik setempat. Foto/Ist untuk acehtrend.
Daerah

Duga Banyak Penyimpangan, Warga Gampong Jijiem Kembali Segel Kantor Desa

Minggu, 28/02/2021 - 12:08 WIB
Frida Siska
BERITA

Prospeknya Cerah, Tanaman Porang Mulai Digalakkan di Aceh Singkil

Minggu, 28/02/2021 - 10:02 WIB
Isma  (33) divonis tiga bulan penjara karena melanggar UU ITE. Warga Lhok Puuk, Seunuddon, Aceh Utara tersebut mengupload video percekcokan keuchik setempat dengan ibunya Isma, ke media sosial. Foto/Ist.
Hukum

Rekam Pertengkaran Keuchik dan Menguploadnya ke Facebook, Ibu Muda di Aceh Utara Dijebloskan ke Penjara

Minggu, 28/02/2021 - 07:24 WIB
Rapat kerja PRP PMRI Universitas Syiah Kuala @ist
BERITA

Pendekatan PMR Atasi Kesulitan Siswa Belajar Matematika

Sabtu, 27/02/2021 - 23:56 WIB
Bupati Akmal Ibrahim beberapa waktu lalu saat menggelar pertemuan dengan seluruh ormas Islam di Masjid Agung Baitul Ghafur Abdya terkait wacana pembagian bekas lahan HGU PT CA. (aceHTrend/Masrian Mizani)
BERITA

Ormas Islam Tagih Janji Bupati Abdya Bagikan Bekas Lahan PT CA

Sabtu, 27/02/2021 - 20:01 WIB
Nazaruddin Dek Gam @ist
BERITA

Dek Gam Dukung Langkah Mahfud MD Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Aceh

Sabtu, 27/02/2021 - 19:53 WIB
aceHTrend.com
Daerah

Bermaksud Bertamu, M. Ali Temukan Adiknya Telah Menjadi Mayat

Sabtu, 27/02/2021 - 19:29 WIB
Said Fauzan.
Banda Aceh

Proyek IPAL di Gampong Pande & Jawa Dimulai Sejak 2015

Sabtu, 27/02/2021 - 15:00 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Senator Abdullah Puteh Janji Perjuangkan Tiga Potensi Aceh Singkil

Sabtu, 27/02/2021 - 13:57 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Besok, Dinas Dayah Aceh Gelar Rakor Pengembangan Dayah

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Sufri alias Boing (kiri) saat melaporkan pengeroyokan terhadap dirinya, Kamis (25/2/2021). Foto/Ist.

    Pidato Rusyidi Keluar Jalur, Munawar Memukul Meja, Boing Dikeroyok di depan Ketua DPRK Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dek Gam Dukung Langkah Mahfud MD Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermaksud Bertamu, M. Ali Temukan Adiknya Telah Menjadi Mayat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Pertengkaran Keuchik dan Menguploadnya ke Facebook, Ibu Muda di Aceh Utara Dijebloskan ke Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Langsa Ini Olah Sabut Kelapa Jadi Kerajinan Bernilai Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Warga Gampong Jijiem, Keumala, Pidie, Sabtu (27/2/2021) malam menyegel kantor keuchik setempat. Foto/Ist untuk acehtrend.
Daerah

Duga Banyak Penyimpangan, Warga Gampong Jijiem Kembali Segel Kantor Desa

Muhajir Juli
28/02/2021

Nasya
BUDAYA

Puisi-Puisi Nasya Febrila

Redaksi aceHTrend
28/02/2021

Alya Amira Asshifa
BUDAYA

Puisi Alya Amira Asshifa

Redaksi aceHTrend
28/02/2021

Nadia Ulfa
BUDAYA

[PUISI]: Makanan Bergizi

Redaksi aceHTrend
28/02/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.