• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Zaini Djalil: Munirwan Harus Diapresiasi, Bukan Dihukum

Muhajir JuliMuhajir Juli
Kamis, 25/07/2019 - 12:23 WIB
di BERITA, EKOBIS, Hukum
A A
H. Zaini Djalil, SH. Ketua NasDem DPW Propinsi Aceh. (Ist)

H. Zaini Djalil, SH. Ketua NasDem DPW Propinsi Aceh. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh- Advokat Aceh H. Zaini Djalil mengatakan kasus yang menimpa Teungku Munirwan Keuchik Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, yang ditangkap karena mengembangkan bibit padi IF8 hasil AB2TI Pusat, merupakan tindakan abuse of power. Pemerintah Aceh dinilai terlalu progresif terhadap keuchik yang telah mengharumkan nama Aceh di tingkat Nasional.

Kepada aceHTrend, Kamis (25/7/2019) Zaini Djalil mengatakan suatu tindak pidana itu terlepas dari dua alat bukti, yang harus diperhatikan adalah niat dari terduga pelaku. Karena niat adalah awal dari perbuatan tindak pidana.

Baca: Wakil Ketua DPRK Aceh Utara Minta Dewan Asal Pasee Advokasi Geuchik Munirwan

Bila Keuchik Meunasah Rayeuk berpotensi melakukan pemalsuan benih, atau penipuan dari penggunaan benih untuk menguntungkan kepentingannya, baru ada indikasi yang berpotensi tindak pidana.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

Pria yang Membunuh Ibu Kandung di Aceh Utara Divonis Penjara Seumur Hidup

21/01/2021 - 16:33 WIB
aceHTrend.com

Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

20/01/2021 - 07:19 WIB
KIP Aceh menetapkan tahapan Pilkada 2022. Keputusan tersebut dibuat pada Selasa (19/1/2021) di Banda Aceh.

KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

19/01/2021 - 22:08 WIB
Bendera Pemerintah Otonomi Bangsamoro. Foto?ist.

Jalan Tengah untuk Bendera Aceh

19/01/2021 - 16:03 WIB

“Tapi kami melihat dari pemberitaan media, malah Keuchik Munirwan adalah pejabat level akar rumput yang berprestasi. Tidak ada korban dari penggunaan benih tersebut. Justru menguntungkan petani. Dari awalnya hanya mampu panen 7 ton, kini menjadi 11 ton,” kata Zaini.

Menurut Zaini, capaian yang didapat oleh Munirwan merupakan bukti dukungan nyata dari pejabat kecil di Aceh dalam rangka menyukseskan program Aceh Hebat yang sedang digaungkan oleh Pemerintah Aceh. Tugas pemerintah justru memberikan pendampingan dan fasilitasi atas kerja keras Munirwan.

Baca: Benih Padi IF8 Dongkrak Hasil Panen Petani di Nisam

Zaini menyesalkan penangkapan terhadap keuchik berprestasi itu. Seharusnya Munirwan tidak langsung dihadapkan dengan aparat hukum. Artinya tidak boleh ditangkap. Harus ada klarifikasi dari Balai Benih. Perlu diuji kualitas dan potensi kesuksesan panen.

“Bila ditangkap seperti ini justru telah dengan sengaja membunuh kreativitas untuk mencari dan menemukan solusi atas berbagai persoalan yang terus menerus dihadapi oleh petani Aceh. Padahal Munirwan membuktikan bila IF8 yang ia kembangkan di kawasannya, sukses menaikkan jumlah panen. Bukankah petani ingin panen sebanyak-banyaknya?,” kata Zaini.

Preseden Buruk

Dalam kesempatan itu Zaini Djalil juga mengatakan, penangkapan Munirwan merupakan preseden buruk bagi dunia pertanian di Aceh. Selama ini petani tidak dilindungi oleh Pemerintah Aceh. Banyak benih yang bersertifikat justru dikeluhkan tingkat produktifitasnya oleh petani.

“Apakah selama ini Pemerintah Aceh menghukum pemasok benih bersertifikat yang nyatanya justru hasil panennya jauh di bawah eksepektasi petani? Berapa banyak petani kita yang merugi tiap musim panen tiba. Biaya produksi dan hasilnya, jangankan seimbang, malah membuat buntung? Di mana Pemerintah Aceh ketika petani merugi? Di mana Dinas Pertanian Aceh kala petani mengeluh? Padahal mereka selama ini menggunakan bibit bersertifikasi,” gugatnya.

Baca: Belum Ada Label dan Sertifikasi, Ini Asal-usul Benih Padi IF8 yang Dilarang Distan Aceh Utara
Zaini meminta persoalan ini harus diselesaikan secepat mungkin. Munirwan tidak boleh dikorbankan atas kreativitasnya memajukan pertanian di Aceh. Kehadiran hukum tidak bertujuan untuk menindak semata, tapi lebih kepada semangat untuk melindungi.

“Kami meminta pihak hukum lebih arif dalam menindak lanjuti persoalan ini. Karena prinsip dasar hukum adalah perlindungan terhadap masyarakat, bukan malah sebaliknya, perlulah konsep restorative justice yang dikedepankan di era polisi promoter,” imbuhnya.

Tag: #Headlinebenih padiif8keuchik ditangkapmunirwansertifikasi benih
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Wakil Ketua DPRK Aceh Utara Minta Dewan Asal Pasee Advokasi Geuchik Munirwan

Selanjutnya

Ketua Aceh Bertani: Geuchik Munirwan Harusnya Dibimbing, Bukan Dijebloskan ke Penjara

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

Prajurit TNI Bantu Mantan Kombatan dan Korban Konflik di Aceh Utara

Kamis, 21/01/2021 - 19:38 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Komisi VI DPRA Minta Anggaran Rp3,5 Triliun di Dinas Pendidikan Aceh Tepat Sasaran

Kamis, 21/01/2021 - 19:24 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Bupati Abdya Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Padang Panjang 

Kamis, 21/01/2021 - 18:46 WIB
Pemilik Waroeng Melayu sekaligus Owner Aplikasi Lapak Baroe, Rahmat Faizin. aceHTrend/Masrian Mizani.
BERITA

Waroeng Melayu Abdya Resmi Dibuka, Pemesanan Bisa Melalui Aplikasi Lapak Baroe

Kamis, 21/01/2021 - 16:40 WIB
Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam
BERITA

Dek Gam Minta KPK Awasi Dana Otsus Aceh

Kamis, 21/01/2021 - 11:52 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, saat meninjau lokasi yang terjadi abrasi, Rabu (20/1/2021).
BERITA

Lagi, Pemko Langsa Relokasi 9 KK Warga Gampong Teungoh ke Huntara

Kamis, 21/01/2021 - 11:33 WIB
Ketua Pengprov Hapkido Aceh, Amal Hasan berserta Pengurus Hapkido lainnya saat melakukan Audiensi dengan Pengurus Koni Provinsi Aceh pada Rabu 20 Januari 2021 di Gedung Koni Aceh/FOTO/Hapkido.
Olahraga

Hapkido Aceh Bidik PON Papua 2021 dan PON Aceh 2024

Rabu, 20/01/2021 - 22:46 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Mantan Menteri Rokhmin Dahuri Dorong USK Menjadi Kampus Berbasis Riset

Rabu, 20/01/2021 - 18:54 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

Rabu, 20/01/2021 - 17:57 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Geuchik Gampong Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Munirwan, @aceHTrend/Mulyadi Pasee

Ketua Aceh Bertani: Geuchik Munirwan Harusnya Dibimbing, Bukan Dijebloskan ke Penjara

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • aceHTrend.com

    Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi VI DPRA Minta Anggaran Rp3,5 Triliun di Dinas Pendidikan Aceh Tepat Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waroeng Melayu Abdya Resmi Dibuka, Pemesanan Bisa Melalui Aplikasi Lapak Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria yang Membunuh Ibu Kandung di Aceh Utara Divonis Penjara Seumur Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Menteri Rokhmin Dahuri Dorong USK Menjadi Kampus Berbasis Riset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Prajurit TNI Bantu Mantan Kombatan dan Korban Konflik di Aceh Utara

Mulyadi Pasee
21/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Komisi VI DPRA Minta Anggaran Rp3,5 Triliun di Dinas Pendidikan Aceh Tepat Sasaran

Ihan Nurdin
21/01/2021

Safrizal dan Siti Hilmi Amirulloh @ist
LIFE STYLE

Luncurkan Produk Terbaru, Yalsa Boutique Siap Kuasai Pasar Busana Muslim

Ihan Nurdin
21/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Bupati Abdya Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Padang Panjang 

Masrian Mizani
21/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.