ACEHTREND.COM, Jantho- Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, kembali membuat sensasi. Kali ini dia melarang beroperasinya Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda pada hari pertama Idulfitri dan Iduladha. Hal itu disampaikan kepada General Manager PT. Angkasa Pura II, melalui surat resmi.
Dalam surat yang diterbitkan Rabu (24/9/2019) Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengeluarkan imbauan kepada seluruh maskapai yang melakukan lepas landas (take off) dan mendarat (landing) di Bandara Sultan Iskandar Muda, untuk menghentikan seluruh aktivitas pada saat hari pertama Idulfitri dan Iduladha mulai pukul 00.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Dalam surat tersebut, Mawardi juga mengimbau agar seluruh komunitas bandara dan kru pesawat melaksanakan shalat Idulfitri dan Iduladha di bandara atau di tempat masing masing.
Untuk memperkuat alasannya itu, Mawardi mengatakan itu dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Syariat Islam di wilayah Aceh Besar sekaligus dalam rangka mendukung visi misi Bupati Aceh Besar yaitu terwujudnya Aceh Besar yang maju, sejahtera dan bermartabat dalam bingkai Syariat Islam.
“Kepada semua pihak supaya dapat bekerjasama dan bersinergi dalam mendukung pelaksanaan Syariat Islam di Kabupaten Aceh Besar” kata Mawardi dalam surat yang juga ditembuskan kepada Gubernur Aceh, Ketua DPRA, Kapolda serta sejumlah instansi terkait tersebut. []
Editor: Muhajir Juli
Foto: Istimewa