• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Tolong Menolong Prinsip Pegadaian Syariah

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Jumat, 09/08/2019 - 10:37 WIB
di Agama, SPECIAL
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

“Dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, Ia berkata: Rasulullah saw pernah membeli makanan dari seorang Yahudi secara tempo dan ia menggadaikan baju besinya kepada orang Yahudi itu. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut merupakan salah satu dalil yang menjelaskan tentang gadai. Rasulullah saw memperbolehkan seseorang menggadaikan sesuatu dan barang miliknya dijadikan jaminan terhadap utang-utangnya. Bahkan mempratikkannya secara langsung agar tidak ada kebimbangan di tengah umat.

Namun pegadaian seperti apa yang dibolehkan? Apalagi perkembangan produk lembaga keuangan semakin marak pada masa sekarang. Tentu yang sesuai dengan syariat Islam atau sering disebut dengan pegadaian syariah (Ar-Rahn).

Demikian disampaikan Tgk Erwinsyah, Guru Dayah Darussalam, Labuhan Haji, Aceh Selatan saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kupi Luwak Jeulingke, Banda Aceh, Rabu malam (7/8/2019), dengan tema “Fiqh Muamalah Perniagaan Pegadaian antara Haq dan Bathil”.

BACAAN LAINNYA

Noer Zainora

Mempertanyakan Komitmen Pemerintah dalam Menerapkan Qanun LKS

17/01/2021 - 15:56 WIB
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman bersama narasumber dan panitia @ist

Aminullah Ajak Pemuda Edukasi Masyarakat Bumikan Ekonomi Syariah

17/12/2019 - 20:41 WIB
aceHTrend.com

BNI Syariah Komitmen Membangun Ekonomi Halal di Aceh

22/11/2019 - 20:40 WIB
aceHTrend.com

Aceh Akan Menjadi Kiblat Ekonomi Syariah Nasional

16/10/2019 - 11:17 WIB

Menurutnya, meski Nabi Muhammad saw selaku pembawa syariat telah mencontohkan dan mempratikkan secara langsung soal pegadaian syariah. Namun sangat ironi, masyarakat masih memilih pegadaian konvensional.

Padahal sudah sangat jelas dampaknya, sangat merugikan. Baik secara dunia maupun akhirat. Gadai konvensional jelas ada borok yang harus diberikan, tentu sangat memberatkan, belum lagi beban denda yang harus ditanggung.

“Maka alangkah baiknya memilih sesuai dengan syariah. Merupakan hukum yang diajarkan langsung oleh Nabi bahkan beliau pernah mempraktikkannya secara langsung,” terang menantu Abuya Nasir Waly ini.

Jadi soal praktik muamalah yang dicontohkan nabi tersebut saat ini telah diadopsi oleh lembaga keuangan syariah, khususnya yang bergerak pada pegadaian.

Disebutkan, dalil utama yang menjelaskan disyariatkannya pegadaian adalah firman Allah Taala, dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 283 yang artinya, “Jika kalian berada dalam perjalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai), sedangkan kalian tidak menemui seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh orang yang memberi piutang)”.

Adapun definisi gadai dalam syariah adalah benda yang bernilai ekonomis dijadikan sebagai jaminan untuk hutang. Utang akan dilunasi dengan benda yang bernilai ekonomis.

Lebih lanjut disampaikan, pada praktiknya, sangat besar perbedaan antara gadai syariah dan konvensional. Dengan Ar Rahn seorang pemberi utang akan merasa tenang dan tidak khawatir hartanya akan lenyap begitu saja disebabkan peminjam tidak membayar utang.

Selain itu, pergadaian merupakan bentuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa jika memang dibutuhkan. Gadai juga merupakan solusi di dalam ekonomi umat sedang dalam kondisi tidak baik. Serta dapat mempererat rasa sosial dan interaksi sesama manusia.

“Dalam pegadaian syariah, prinsipnya ta’awun atau tolong menolong. Maka itulah barang yang digadaikan nilainya tidak harus sama dengan utang, boleh sama atau lebih mahal,” pungkas Tgk Erwinsyah yang menerjemahkan kitab Mahalli jilid 1 dan 2 ke dalam bahasa Indonesia.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: ekonomi syariahmuamalahpegadaian syariah
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Siswa SMA Insan Madani Temukan Plastik Kemasan Higienis dari Kitosan Kulit Udang dan Asam Sunti

Selanjutnya

Si Jago Merah Hanguskan Empat Rumah di Dewantara

BACAAN LAINNYA

Nur Azilla (11) murid SDN 1 Banda Aceh, merawat ibunya yang stroke seorang diri. Kisah ini viral setelah guru melakukan home visit. Foto/Ist.
Anak

Dua Minggu Tidak Sekolah, Ternyata Bocah SDN 1Banda Aceh Rawat Ibunya yang Stroke Seorang Diri

Rabu, 03/03/2021 - 13:13 WIB
Korps HMI-Wati Cabang Sigli, Sabtu (13/2/2021) menggelar diskusi tentang pemilu. Foto/Ist.

Kohati Cabang Sigli Gelar Diskusi tentang Pemilu

Sabtu, 13/02/2021 - 22:14 WIB
Fadhil Rahmi, Nabila, dan Nurhafifah. Foto/Ist.
Perempuan

Selamat dari Amukan Api, Salbila Bercita – cita Menjadi Dokter Gigi

Selasa, 09/02/2021 - 09:37 WIB
Syeh Fadhil ketika sedang menimang Nabila. Foto/Ist.
Anak

Cinta Syeh Fadhil yang Tak Pernah Luntur untuk Nabila Asal Simeulue

Senin, 08/02/2021 - 08:29 WIB
Mukhlis (kemeja putih lengan panjang) saat berkunjung ke kediaman Zahra yang sedang dibangun dari hasil sumbangan netizen, guru, dan elemen lainnya.
Perempuan

Bila Mau Pindah ke Bireuen, Mukhlis Bersedia Biayai Pendidikan Zahra Hingga Kuliah

Minggu, 07/02/2021 - 20:40 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri S.Ag MH/FOTO/Disdik Dayah Aceh.
Dayah

Kadisdik Dayah Umumkan Anggota MADA Periode 2021-2024

Kamis, 04/02/2021 - 17:09 WIB
H. Mukhlis, A.Md, Dirut PT Takabeya Perkasa Group, Kamis (28/1/2021) menyerahkan donasi untuk pengobatan Aqila Fitriani (19 bulan) yang mengidap gizi buruk. Foto/Ist.

Dapat Informasi dari Facebook, H. Mukhlis Takabeya Antar Donasi untuk Balita Gizi Buruk di Aceh Utara

Kamis, 28/01/2021 - 20:43 WIB
Afridany
Surat Pembaca

Gaji Dipotong Aparatur Gampông Mehmoh

Rabu, 27/01/2021 - 08:53 WIB
Ayah Blang Panyang, Senin (25/1/2021) melantik pengurus IRADAH Langsa dan Aceh Tamiang. Foto/Ist.
Dayah

Ayah Blang Panyang Lantik Pengurus IRADAH Langsa & Tamiang

Selasa, 26/01/2021 - 08:32 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Si Jago Merah Hanguskan Empat Rumah di Dewantara

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Nur Azilla (11) murid SDN 1 Banda Aceh, merawat ibunya yang stroke seorang diri. Kisah ini viral setelah guru melakukan home visit. Foto/Ist.

    Dua Minggu Tidak Sekolah, Ternyata Bocah SDN 1Banda Aceh Rawat Ibunya yang Stroke Seorang Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Ibu di Aceh Utara Mendekam di Penjara Usai Terjerat UU ITE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Perceraian PNS di Abdya Tinggi, Muslizar Minta ASN Tak Baper di Lingkungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Ibu Muda yang Dipenjara Bersama Anaknya, Zaini Djalil Sampaikan Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap Berlarut-larut, PDIP Desak Wali Kota Subulussalam Selesaikan Sengketa PT Laot Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Zikrillah, Ketua PB Kompa Jaya. Foto/Ist.
Politik

Pemerintah ‘Ejakulasi Dini’ Bangun Aceh Hebat, Kompa Jaya Harap PNA Komitmen Pada Janjinya

Redaksi aceHTrend
05/03/2021

Nurlaila, salah satu penyintas konflik yang mendapatkan bantuan kursi roda dari BRA. Foto/Ist for acehtrend.
Politik

BRA Salurkan Kursi Roda untuk Masyarakat Penyintas Konflik

Muhajir Juli
04/03/2021

M. Anggi Syahputra @ist
BERITA

Dianggap Berlarut-larut, PDIP Desak Wali Kota Subulussalam Selesaikan Sengketa PT Laot Bangko

Redaksi aceHTrend
04/03/2021

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Aceh Barat Daya (Abdya), Hafiddin. (aceHTrend/Masrian Mizani)
BERITA

BPBD Abdya Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Masrian Mizani
04/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.