ACEHTREND.COM, Singkil – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil pada Senin (12/8/2019) telah menetapkan 25 anggota DPRK Aceh Singkil terpilih periode 2019-2024.
Sebagaimana prosedur yang berlaku, setelah anggota legislatif ditetapkan, maka akan digelar pula prosesi pelantikan.
Berkaitan dengan pelantikan ini, Sekretaris Dewan Aceh Singkil, H Suwan, kepada aceHTrend mengatakan, pelantikan anggota DPRK Aceh Singkil periode 2019-2024 dijadwalkan berlangsung Senin (19/8/2019).
“Sekretariat dewan telah menjadwalkan dan mengemas acara pelantikan anggota dewan Senin ini. Ruangan telah dibersihkan dan ditata. Agenda acaranya pun telah dipersiapkan,” ucap H Suwan, Jumat (16/8/2019).
Suwan menjelaskan, pelantikan anggota dewan yang baru akan akan dihadiri sejumlah undangan, baik dari dalam daerah maupun luar daerah.
“Yang jelas Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pimpinan partai politik akan kita undang. Undangan telah kita sebarkan, kita berharap semua undang bisa hadir,” ucap Suwan.
Prosesi pelantikan anggota dewan tersebut tambah Suwan, akan dilakukan dalam sidang paripurna istimewa. Sidang ini akan dipimpin anggota dewan peraih suara terbanyak pertama dan kedua.
Adapun nama-nama anggota DPRK Aceh Singkil periode 2019-2024 yang bakal dilantik, yaitu dari Dapil Aceh Singkil I, H Bainuddin Ondo (Gerindra), Taufik AMd (PDIP), Ade Dwi Sintiya (Golkar), Andri Juliswan Limbong (Golkar), Ramli Boga (PPP), Yulihardin (PAN), Fairuz Akhyar (Demokrat), dan Amran Sidik (PNA).
Sedangkan dari Dapil Aceh Singkil II, yaitu Sarbaini (Golkar), Dewi Sartika Anan (Golkar), H Amaliun (Nasdem), dan Aminulah Sagala (PA).
Kemudian anggota DPRK dari Dapil Aceh Singkil III, yaitu Jaimar Tumangger (PDIP), Hasanuddin Aritonang (Golkar), Sahman (Nasdem), Lesdin Tumangger (Hanura), dan H Mairaya (PKPI).
Dapil Aceh Singkil IV, yaitu Sadri (PKB), Erpan Suri Lembong (Gerindra), Surianto (Golkar), Ahmad Fadhli (Nasdem), Hj Asmawati (Demokrat), H Safriadi (PNA), Al Hidayat (PBB), dan H Fakhrudin Pardosi (PKPI).[]
Editor : Ihan Nurdin