• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

DPRA Desak Kapolda Aceh Hukum Polisi Pelaku Pengeroyokan Anggota DPRA

Taufan MustafaTaufan Mustafa
Jumat, 16/08/2019 - 20:19 WIB
di BERITA, DPR Aceh
A A
Ketua DPRA Sulaiman, SE., (kanan) dan Azhari Cage (Berkopiah dan berbaju koko). DPRA mengecam aksi pengeroyokan terhadap Azhari yang dilakukan oleh anggota polisi dari Polresta Banda Aceh. (aceHTrend/Taufan Mustafa)

Ketua DPRA Sulaiman, SE., (kanan) dan Azhari Cage (Berkopiah dan berbaju koko). DPRA mengecam aksi pengeroyokan terhadap Azhari yang dilakukan oleh anggota polisi dari Polresta Banda Aceh. (aceHTrend/Taufan Mustafa)

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM,Banda Aceh-Anggota DPRA lintas farksi, Jumat (16/8/2019) pukul 16.30 WIB, menggelar konferensi pers di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRA, menyikapi aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah anggota polisi dari Polresta Banda Aceh, terhadap Azhari (Cage) anggota Fraksi Partai Aceh, Kamis (15/8/2019) ketika berlangsungnya unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang mendesak pengesahan bendera Bintang Bulan sebagai bendera Aceh.

Ketua DPRA Sulaiman, SE., dalam kesempatan itu membacakan sejumlah butir pernyataan, sebagai berikut:

1. Mengecam serta mengutuk tindakan oknum polisi yang melakukan pemukulan dan atau penganiayaan terhadap Ketua Komisi I DPR Aceh saudara Azhari Cage yang sedang melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRA sesuai dengan perintah dari pimpinan DPR Aceh, untuk menangani dan menerima aspirasi yang akan disampaikan oleh peserta aksi demontrasi mahasiswa.

2. Menyesalkan statement Kapolresta Banda Aceh yang menyatakan di media massa/media elektronik, bahwa tidak ada terjadinya kekerasan fisik terhadap saudara Azhari, yang berlawanan dengan realitas yang terjadi di depan gedung DPR Aceh.

BACAAN LAINNYA

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Foto/acehtrend/Bustami.

Sumut dan Kepulauan Riau Dapat Jatah Urea Subsidi dari PIM Terbanyak se-Sumatera

24/02/2021 - 16:37 WIB
Ilustrasi/Foto/Istimewa.

Carut Marut Tender Di Aceh

24/02/2021 - 13:10 WIB
Hendra Budian. (Kanan).

Terkait Rencana Pengembangan Kampus, Hendra Budian Imbau Rektor USK Bersikap Bijak

23/02/2021 - 22:35 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Banda Aceh mengambil langkah tegas dengan menyegel salah satu hotel di Jalan Mr. Moch Hasan, Batoh, Lueng Bata, Banda Aceh, Selasa (23/2/2021).

Tak Patuhi Aturan Syariat Islam, Satpol PP Banda Aceh Segel Hotel RedDoorz Batoh

23/02/2021 - 16:48 WIB

3. Melihat dari kronologis peristiwa yang terjadi, oknum-oknum polisi pelaku kekerasan telah melampaui prinsip penggunaan kekuatan dalam pengendalian massa yang harus sesuai hukum, memang perlu diambil tindakan lanjutan, prinsip proporsionalitas, preventif yang masuk akal.

4. Bahwa anggota DPR Aceh adalah wakil rakyat yang melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, diatur dengan undang-undang dan mempunyai hak imunitas dalam menyampaikan pendapatnya. Termasuk dalam ruang lingkup tugas dan tanggung jawab anggota DPR Aceh adalah menerima aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat maupun kelompok masyarakat yang seharusnya dilindungi dan diayomi oleh pihak oknum Polresta Banda Aceh sebagai abdi Negara yang menjaga keamanan dan ketertiban umum.

5. Kami fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah Aceh untuk mengambil tindakan hukum tegas lanjutan, sesuai dengan laporan polisi yang telah disampaikan oleh saudara Azhari dengan bukti lapor LP/ 130/ VIII/YAN 2.5/2019/SPKT tanggal 15 Agustus 2019 ke Direktorat Kriminal Umum Polda Aceh.

Editor: Muhajir Juli

Tag: #Headlinedpra kecam pemukulan azhari cage
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Fraksi Golkar Desak Kapolda Aceh Tindak Pemukul Anggota DPRA

Selanjutnya

Walikota Banda Aceh Takziah ke Rumah Aris Munandar

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

Hari Ini Wabup Muslizar Disuntik Vaksin Sinovac Tahap Dua

Rabu, 24/02/2021 - 18:20 WIB
Bayi yang ditemukan di rumah warga
BERITA

Warga Babah Lhung Blangpidie Temukan Bayi Dalam Goodie Bag di Warungnya

Rabu, 24/02/2021 - 10:55 WIB
aceHTrend.com
BERITA

YARA Minta Polda Aceh Tertibkan Penimbun Limbah Tambang Emas di Aceh Selatan

Rabu, 24/02/2021 - 09:44 WIB
Ketua SMSI Pusat Firdaus. Ist.
Hukum

SMSI Dukung Langkah Kapolri Terapkan UU ITE Secara Bijak

Rabu, 24/02/2021 - 08:56 WIB
Mantan Keuchik Meunasah Mee, Meurah Mulia, Aceh Utara, ditahan oleh Kejaksaaan Negeri Aceh Utara, Selasa (23/2/2021) terkait kasus dugaan korupsi dana desa. Foto/acehtrend.com/Mulyadi.
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi DD, Mantan Keuchik Meunasah Mee Dititipkan di Lapas Kelas IIB Aceh Utara

Rabu, 24/02/2021 - 07:52 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Cut Hasnah Nur. @acehtrend/Masrian Mizani.
BERITA

Akmal Ibrahim Tunjuk Alfian Liswandar sebagai Plt Kadis PUPR dan Hafiddin Plt Kepala BPBK

Selasa, 23/02/2021 - 21:30 WIB
Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Menteri Hukum dan HAM RI, Drs. Nugroho, Bc.I.P, M.Si menyerahkan penghargaan kepada Sekretaris Daerah Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid, Selasa (23/2/2021)
BERITA

Kota Langsa Raih Dua Penghargaan dari Kemenkum HAM 

Selasa, 23/02/2021 - 20:54 WIB
Sekda Abdya, Drs. Thamrin. @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

11 Kepala SKPK di Abdya Berstatus Pelaksana Tugas

Selasa, 23/02/2021 - 20:34 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si.
Hukum

Polda Aceh Lirik Pengadaan Wastafel di Dinas Pendidikan Aceh Senilai 41,2 Miliar

Selasa, 23/02/2021 - 18:13 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Walikota Banda Aceh saat bertakziah ke rumah almarhum Aris Munandar. Gelayut duka terlihat jelas di wajah keluarga. (Humas)

Walikota Banda Aceh Takziah ke Rumah Aris Munandar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Bayi yang ditemukan di rumah warga

    Warga Babah Lhung Blangpidie Temukan Bayi Dalam Goodie Bag di Warungnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Carut Marut Tender Di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Aceh Lirik Pengadaan Wastafel di Dinas Pendidikan Aceh Senilai 41,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Tersangka Korupsi DD, Mantan Keuchik Meunasah Mee Dititipkan di Lapas Kelas IIB Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Rencana Pengembangan Kampus, Hendra Budian Imbau Rektor USK Bersikap Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Hari Ini Wabup Muslizar Disuntik Vaksin Sinovac Tahap Dua

Masrian Mizani
24/02/2021

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Foto/acehtrend/Bustami.
Daerah

Sumut dan Kepulauan Riau Dapat Jatah Urea Subsidi dari PIM Terbanyak se-Sumatera

Redaksi aceHTrend
24/02/2021

Ilustrasi/Foto/Istimewa.
Artikel

Carut Marut Tender Di Aceh

Redaksi aceHTrend
24/02/2021

Bayi yang ditemukan di rumah warga
BERITA

Warga Babah Lhung Blangpidie Temukan Bayi Dalam Goodie Bag di Warungnya

Masrian Mizani
24/02/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.