ACEHTREND.COM, Blangpidie – Panti Rehabilitasi Narkoba Yayasan Pintu Hijrah (Sirah) wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang terletak di SDN Kedai Susoh, Kecamatan Susoh, resmi diluncurkan oleh Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT, Senin (19/8/2019).
Kegiatan yang dikemas dalam tema “Dengan Semangat HUT RI, Mari Merdekakan Aceh Barat Daya dari Narkotika” itu dihadiri Waka Polres Abdya, Kompol Ahzan SIK, perwakilan Kodim 0110/Abdya, para kepala SKPK terkait, RAPI, Tagana, imum mukim, para camat, para geuchik, dan undangan lainnya.
Ketua Yayasan Pintu Hijrah Aceh, Dedy Saputra menyebutkan, hadirnya yayasan tersebut untuk menyelamatkan generasi bangsa yang kecanduan terhadap narkoba. Sebab, katanya, narkoba merupakan bencana nasional, apalagi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyebutkan persoalan tersebut merupakan persoalan darurat yang harus segera diatasi secara bersama-sama.
“Persoalan narkotika ini terus merambah negara kita, sehingga presiden menyebutnya negara ini mengalami darurat narkoba dan bencana nasional. Coba bayangkan setiap harinya penanganannya terus digalakkan, tapi mafianya juga semakin hari semakin menang dalam berbagai hal. Apalagi korban berjatuhan setiap harinya tanpa mengenal kasta,” ujarnya.
Pengalaman Yayasan Pintu Hijrah yang sejak 2016 lalu melakukan rehabilitasi sosial, sudah melayani generasi bangsa mulai dari berbagai kalangan, baik dari kalangan dayah, jajaran kepolisian, geuchik, anak pejabat bahkan anak-anak orang miskin.
Menurutnya, persoalan sekompleks ini tidak mungkin dicegah hanya dengan hadir yayasan ini semata, tapi masalah ini akan selesai jika semua elemen masyarakat bekerja sama dan bersinergi dalam menjalankan program rehabilitasi tersebut.
“Konsep yang dilakukan oleh Pintu Hijrah ini adalah merehabilitasi para pecandu, para pengguna yang negara menyebutnya sebagai korban dengan cara-cara Islam sesuai dengan landasan dalam Alquran,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Harian Badan Narkotika Nasional (BNN) Abdya, Kompol Ahzan SIK mengatakan, narkotika merupakan kejahatan yang sangat luar biasa. Maka kejahatan yang sangat luar biasa ini juga memerlukan penanganan yang sangat luar biasa juga, termasuk salah satunya melalui rehabilitasi terhadap pengguna, pengedar, dan penyimpan barang barang haram tersebut.
“Maka pada penegakan hukum saja tidak cukup mengatasinya. Polres Abdya menangkap pengguna, pengedar, dan penyimpan bahkan bandar narkotika itu dalam satu bulan begitu banyak. Namun tidak cukup penanganannya sampai di sini saja. Dalam hal ini Polres Abdya sangat konsen mengatasinya, buktinya di tahun 2019 ini saja sudah tujuh personel kita yang dipecat gara-gara narkoba. Maka kaita tidak main-main dalam penanganan narkoba ini,” tegas Kompol Ahzan yang juga Waka Polres Abdya.
Persoalan narkoba ini kata dia jangan hanya dilimpahkan kepada pihak kepolisian saja yang kemudian dilimpahkan kepada kejaksaan terus mendapatkan vonis hukuman. Namun alangkah baiknya jika masyarakat Abdya yang sudah mengindikasikan keluarganya terkena dan terlibat narkoba agar diantarkan langsung ke tempat rehabilitasi narkoba.
“Jadi tidak menunggu polisi yang tangkap kemudian baru diantar. Jadi ini kita berupaya bagaimana menghilangkan pengaruh dan peredaran narkotika dalam Kabupaten Abdya. Mudahan-mudahan ke depan panti rehabilitasi narkotika ini bisa menjadi salah satu motor penggerak atau pilot project dalam pemberantasan narkotika, karena jika penanganannya sampai ke Lapas saja diberikan hukuman, itu tidak menjamin si pelaku itu akan sembuh, bahkan setelah menjalankan hukuman, pelaku yang awalnya cuma pemakai bisa saja setelah itu dia akan menjadi bandar, bisa jadi itu. Maka antarkan dia ke panti rehabilitasi sehingga dia benar-benar berhenti dari pengaruh narkoba,” pesan Kompol Ahzan.[]
Editor : Ihan Nurdin