• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Polres Lhokseumawe Bekuk 16 Tersangka Curanmor Selama Operasi Sikat Rencong

Mulyadi PaseeMulyadi Pasee
Senin, 19/08/2019 - 21:48 WIB
di BERITA, Daerah
A A
@aceHTrend/Mulyadi Pasee

@aceHTrend/Mulyadi Pasee

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Sikat Rencong 2019 sejak 1-20 Agustus 2019.

“Ada satu unit mobil dan 15 sepeda motor berhasil diamankan dari 16 pelaku curanmor, pengungkapan itu berhasil dilakukan selama Operasi Sikat Rencong,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim Indra T. Herlambang, dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (19/8/2019).

Tersangka yang dibekuk, yaitu SB (31) warga Kecamatan Blang Mangat, S (33) warga Muara Dua, A (32) warga Banda Sakti, SY (32) warga Muara Dua, F (30) warga Muara Dua, FA (12) warga Banda Sakti, RA (18) warga Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Selanjutnya, tersangka RF (31) warga Kecamatan Dewantara, Y (30) warga Tanah Luas, R (43) warga Syamtalira Bayu, H (36) warga Simpang Keuramat, Aceh Utara. Kemudian, tersangka J (36) warga Kecamatan Permata, Bener Meriah, A (32) warga Kuta Makmur, AS (45) warga Nisam, BA (38) warga Nisam, dan S (40) warga Kuta Makmur, Aceh Utara.

BACAAN LAINNYA

Para tersangka berbagai kasus dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Jumat, 12 Februari 2021 @aceHTrend/Mulyadi Pasee

Demi Gaya Hidup, Wanita di Lhokseumawe Ini Tega Menipu Anggota Klub Arisan

13/02/2021 - 20:04 WIB
aceHTrend.com

Tiga Pria dan Dua IRT Ditangkap Terkait Kepemilikan 0,5 Kg Sabu dan Ekstasi

13/02/2021 - 17:38 WIB
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, menunjukkan barang bukti dari ER dalam konferensi pers, Senin, 25 Januari 2020. @aceHTrend/Mulyadi Pasee

Nekat Jual Sabu karena Terhimpit Ekonomi, IRT Hamil Tujuh Bulan di Aceh Utara Ditangkap Polisi

25/01/2021 - 20:32 WIB
aceHTrend.com

Satlantas Polres Lhokseumawe Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMPN 5 Lhokseumawe

13/01/2021 - 15:32 WIB

Menurut Indra, dari 16 tersangka tersebut ada penadah dan ada pemetik serta ada residivis curanmor yang terlibat dalam kasus tersebut. Modus yang sering dilakukan oleh pelaku curanmor itu dengan melakukan pembobolan sepeda motor menggunakan kunci T.

“Setelah mereka melakukan pemetikan dan sepeda motor itu tidak dikuasai dalam waktu lama, tapi langsung dijual atau digadaikan kepada si penadah. Sehingga dari hasil penulusuran kita tangkaplah baik dari pihak pemetik maupun penadah,” ujarnya.

Indra menambahkan, pihaknya belum bisa menyimpulkan mereka itu sindikat jaringan, lantaran tersangka lebih kepada bermain dengan kelompoknya sendiri. Lanjut Indra, para tersangka itu ditangkap di lokasi berbeda, ada yang di wilayah hukum Polres Lhokseumawe juga wilayah Bireuen, Aceh Utara, dan Gayo Lues.

Para tersangka tersebut telah melanggar pasal pencurian dan atau perbuatan jahat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 480 KUHP, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, lajut Indra, yakni sepeda motor Yamaha Zupiter Z (tanpa nomor polisi) warna hitam merah, Honda Supra X 125 BL 5543 DW warna hitam abu-abu, Viar Trail BK 6811 AF, Honda Baet BL 4934 KAA, Honda Vario BL 6203 BW, Yamaha Xeon BL 3827 JV, Honda Baet BL 3902 NAG, Yamaha Vixion BL 5457 AK, Yamaha Zupiter Z (tanpa nopol), Honda Supra X 125 BL 5668 NAB, Honda Scoopy BL 4454 NU, Honda Supra X 125 (tanpa plat), Yamaha Vixion BL 6566 NH, Honda Sonic BL 6834 NY, Yamaha Spacy (tanpa plat/nopol), dan satu unit mobil Ford Fiesta B 1862 PVF warna hitam.

“Untuk itu kita mengimbau kepada masyarakat apabila ada merasa kehilangan kendaraan berdasarkan jenis kendaraan yang dimaksudkan itu, maka silakan datang ke Polres Lhokseumawe untuk memberikan surat-suratnya dan nanti akan dilakukan proses pengembalian barang bukti tersebut, dan pengembaliannya kita jamin gratis,” ungkap Indra.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: curanmoroperasi sikat rencongpolres lhokseumawe
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Diduga Dihipnotis, Uang Rp15 Juta dan Emas Milik Warga Abdya Ini Raib

Selanjutnya

Pelantikan Anggota DPRK Aceh Singkil; Ibunya Turun Anaknya Naik

BACAAN LAINNYA

Pedagang minuman beralkohol jenis bir di Pantai Kuta, Bali. Johannes P. Christo/Koran Tempo.
Nasional

Perluas Bidang Usaha Terbuka, Investor Bisa Buka Usaha Produksi Miras di Empat Provinsi

Minggu, 28/02/2021 - 17:50 WIB
Warga Gampong Jijiem, Keumala, Pidie, Sabtu (27/2/2021) malam menyegel kantor keuchik setempat. Foto/Ist untuk acehtrend.
Daerah

Duga Banyak Penyimpangan, Warga Gampong Jijiem Kembali Segel Kantor Desa

Minggu, 28/02/2021 - 12:08 WIB
Frida Siska
BERITA

Prospeknya Cerah, Tanaman Porang Mulai Digalakkan di Aceh Singkil

Minggu, 28/02/2021 - 10:02 WIB
Isma  (33) divonis tiga bulan penjara karena melanggar UU ITE. Warga Lhok Puuk, Seunuddon, Aceh Utara tersebut mengupload video percekcokan keuchik setempat dengan ibunya Isma, ke media sosial. Foto/Ist.
Hukum

Rekam Pertengkaran Keuchik dan Menguploadnya ke Facebook, Ibu Muda di Aceh Utara Dijebloskan ke Penjara

Minggu, 28/02/2021 - 07:24 WIB
Rapat kerja PRP PMRI Universitas Syiah Kuala @ist
BERITA

Pendekatan PMR Atasi Kesulitan Siswa Belajar Matematika

Sabtu, 27/02/2021 - 23:56 WIB
Bupati Akmal Ibrahim beberapa waktu lalu saat menggelar pertemuan dengan seluruh ormas Islam di Masjid Agung Baitul Ghafur Abdya terkait wacana pembagian bekas lahan HGU PT CA. (aceHTrend/Masrian Mizani)
BERITA

Ormas Islam Tagih Janji Bupati Abdya Bagikan Bekas Lahan PT CA

Sabtu, 27/02/2021 - 20:01 WIB
Nazaruddin Dek Gam @ist
BERITA

Dek Gam Dukung Langkah Mahfud MD Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Aceh

Sabtu, 27/02/2021 - 19:53 WIB
aceHTrend.com
Daerah

Bermaksud Bertamu, M. Ali Temukan Adiknya Telah Menjadi Mayat

Sabtu, 27/02/2021 - 19:29 WIB
Said Fauzan.
Banda Aceh

Proyek IPAL di Gampong Pande & Jawa Dimulai Sejak 2015

Sabtu, 27/02/2021 - 15:00 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Pelantikan Anggota DPRK Aceh Singkil; Ibunya Turun Anaknya Naik

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Isma  (33) divonis tiga bulan penjara karena melanggar UU ITE. Warga Lhok Puuk, Seunuddon, Aceh Utara tersebut mengupload video percekcokan keuchik setempat dengan ibunya Isma, ke media sosial. Foto/Ist.

    Rekam Pertengkaran Keuchik dan Menguploadnya ke Facebook, Ibu Muda di Aceh Utara Dijebloskan ke Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermaksud Bertamu, M. Ali Temukan Adiknya Telah Menjadi Mayat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Rusyidi Keluar Jalur, Munawar Memukul Meja, Boing Dikeroyok di depan Ketua DPRK Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dek Gam Dukung Langkah Mahfud MD Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duga Banyak Penyimpangan, Warga Gampong Jijiem Kembali Segel Kantor Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Pedagang minuman beralkohol jenis bir di Pantai Kuta, Bali. Johannes P. Christo/Koran Tempo.
Nasional

Perluas Bidang Usaha Terbuka, Investor Bisa Buka Usaha Produksi Miras di Empat Provinsi

Redaksi aceHTrend
28/02/2021

Warga Gampong Jijiem, Keumala, Pidie, Sabtu (27/2/2021) malam menyegel kantor keuchik setempat. Foto/Ist untuk acehtrend.
Daerah

Duga Banyak Penyimpangan, Warga Gampong Jijiem Kembali Segel Kantor Desa

Muhajir Juli
28/02/2021

Nasya
BUDAYA

Puisi-Puisi Nasya Febrila

Redaksi aceHTrend
28/02/2021

Alya Amira Asshifa
BUDAYA

Puisi Alya Amira Asshifa

Redaksi aceHTrend
28/02/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.