• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Komisi C DPRK Banda Aceh Gelar RDPU terkait Penyusunan Raqan IMB

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Rabu, 21/08/2019 - 09:18 WIB
di BERITA, DPRK Banda Aceh
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Qanun (Raqan) Kota Banda Aceh Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan pengusaha pengembang perumahan dan konstruksi. Rapat berlangsung di Grand Arabia Hotel Banda Aceh, Selasa sore (20/8/2019).

RDPU tersebut diselenggarakan untuk mendengar berbagai masukan dan saran publik, baik masyarakat umum, pengusaha, dan stakeholder lainnya terhadap raqan tersebut yang sedang dibahas oleh Komisi C DPRK Banda Aceh.

Katua Komisi C Mahyiddin menyampaikan, Raqan IMB merupakan bagian dari tata ruang wilayah yang melakukan pengendalian melalui proses perizinan IMB sesuai dengan tata ruang. Agar tata ruang kota digunakan semaksimal mungkin untuk kenyamanan bersama.

“Sasaran dari qanun IMB ini bukan hanya mengatur tentang retribusi semata, melainkan juga mengatur agar pembangunan di Banda Aceh ini tertib, rapi, tidak semraut,” kata Mahyiddin usai rapat.

BACAAN LAINNYA

Anggota DPRK Banda Aceh Musriadi

Dewan Tekankan Pentingnya Melakukan Inovasi Pengelolaan Zakat

30/01/2021 - 11:29 WIB
aceHTrend.com

Dewan Minta Pemko Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

25/01/2021 - 20:36 WIB
aceHTrend.com

Pedagang di Jalan Kartini Sampaikan Uneg-Uneg ke Dewan Tak Mau Direlokasi ke Lamdingin

08/01/2021 - 22:57 WIB
aceHTrend.com

DPRK Banda Aceh Sahkan Tiga Raqan

30/12/2020 - 20:59 WIB

Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi C Zulfikar. Menurutnya isi qanun ini nantinya tidak murni semuanya baru meskipun telah mencabut qanun yang lama.

Menurutnya ada dua alasan mendasar lahirnya qanun ini, pertama karena perintah Undang-Undang 28 Tahun 2010 dan juga munculnya Permen PUPR terkait izin mendirikan bangunan.

Draft raqan tersebut masih membutuhkan masukan dan pemikiran masyarakat untuk melengkapi sebelum dilakukan pengesahan.

“Menurut kami dari legislatif dan eksekutif draf ini sudah memadai, namun untuk menyempurnakan maka dalam kesempatan ini membuka ruang kepada pelaku pengembang usaha perumahan dan asosiasi untuk memberikan masukan,” kata Zulfikar.

Sementara itu, Zulkifli Abdy juga menambahkan bila Raqan IMB ini tidak hanya mengatur retribusi dan PAD, tapi juga bicara tentang kelayakan teknis dari bangunan itu sendiri, baik itu menyangkut sempadan, jarak bangunan terdepan dengan jalan. Kemudian masalah konstruksi struktur bangunan, layak atau tidak untuk mendirikan bangunan.

Selain melakukan public hearing dengan pengembang usaha konstruksi, Komisi C juga mengadakan RDPU dengan para geuchik dan tokoh masyarakat lainya di Aula Balai Kota Banda Aceh.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: DPRK Banda acehRaqan IMB
Share4TweetPinKirim
Sebelumnya

Irwandi Yusuf dan Balada Partai Tanpa Demokrasi

Selanjutnya

Plt Gubernur Aceh Ajak Dukung Pengembangan RSUDZA Skema KPBU

BACAAN LAINNYA

Pedagang minuman beralkohol jenis bir di Pantai Kuta, Bali. Johannes P. Christo/Koran Tempo.
Nasional

Perluas Bidang Usaha Terbuka, Investor Bisa Buka Usaha Produksi Miras di Empat Provinsi

Minggu, 28/02/2021 - 17:50 WIB
Warga Gampong Jijiem, Keumala, Pidie, Sabtu (27/2/2021) malam menyegel kantor keuchik setempat. Foto/Ist untuk acehtrend.
Daerah

Duga Banyak Penyimpangan, Warga Gampong Jijiem Kembali Segel Kantor Desa

Minggu, 28/02/2021 - 12:08 WIB
Frida Siska
BERITA

Prospeknya Cerah, Tanaman Porang Mulai Digalakkan di Aceh Singkil

Minggu, 28/02/2021 - 10:02 WIB
Isma  (33) divonis tiga bulan penjara karena melanggar UU ITE. Warga Lhok Puuk, Seunuddon, Aceh Utara tersebut mengupload video percekcokan keuchik setempat dengan ibunya Isma, ke media sosial. Foto/Ist.
Hukum

Rekam Pertengkaran Keuchik dan Menguploadnya ke Facebook, Ibu Muda di Aceh Utara Dijebloskan ke Penjara

Minggu, 28/02/2021 - 07:24 WIB
Rapat kerja PRP PMRI Universitas Syiah Kuala @ist
BERITA

Pendekatan PMR Atasi Kesulitan Siswa Belajar Matematika

Sabtu, 27/02/2021 - 23:56 WIB
Bupati Akmal Ibrahim beberapa waktu lalu saat menggelar pertemuan dengan seluruh ormas Islam di Masjid Agung Baitul Ghafur Abdya terkait wacana pembagian bekas lahan HGU PT CA. (aceHTrend/Masrian Mizani)
BERITA

Ormas Islam Tagih Janji Bupati Abdya Bagikan Bekas Lahan PT CA

Sabtu, 27/02/2021 - 20:01 WIB
Nazaruddin Dek Gam @ist
BERITA

Dek Gam Dukung Langkah Mahfud MD Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Aceh

Sabtu, 27/02/2021 - 19:53 WIB
aceHTrend.com
Daerah

Bermaksud Bertamu, M. Ali Temukan Adiknya Telah Menjadi Mayat

Sabtu, 27/02/2021 - 19:29 WIB
Said Fauzan.
Banda Aceh

Proyek IPAL di Gampong Pande & Jawa Dimulai Sejak 2015

Sabtu, 27/02/2021 - 15:00 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, sedang menjelaskan pentingnya KPBU dalam upaya pengembangan RSUZA. (Foto: Ist)

Plt Gubernur Aceh Ajak Dukung Pengembangan RSUDZA Skema KPBU

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Sufri alias Boing (kiri) saat melaporkan pengeroyokan terhadap dirinya, Kamis (25/2/2021). Foto/Ist.

    Pidato Rusyidi Keluar Jalur, Munawar Memukul Meja, Boing Dikeroyok di depan Ketua DPRK Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Pertengkaran Keuchik dan Menguploadnya ke Facebook, Ibu Muda di Aceh Utara Dijebloskan ke Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dek Gam Dukung Langkah Mahfud MD Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermaksud Bertamu, M. Ali Temukan Adiknya Telah Menjadi Mayat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MPU Kota Banda Aceh Keluarkan Tausiyah Larangan Merayakan Nataru

    196 shares
    Share 196 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Pedagang minuman beralkohol jenis bir di Pantai Kuta, Bali. Johannes P. Christo/Koran Tempo.
Nasional

Perluas Bidang Usaha Terbuka, Investor Bisa Buka Usaha Produksi Miras di Empat Provinsi

Redaksi aceHTrend
28/02/2021

Warga Gampong Jijiem, Keumala, Pidie, Sabtu (27/2/2021) malam menyegel kantor keuchik setempat. Foto/Ist untuk acehtrend.
Daerah

Duga Banyak Penyimpangan, Warga Gampong Jijiem Kembali Segel Kantor Desa

Muhajir Juli
28/02/2021

Nasya
BUDAYA

Puisi-Puisi Nasya Febrila

Redaksi aceHTrend
28/02/2021

Alya Amira Asshifa
BUDAYA

Puisi Alya Amira Asshifa

Redaksi aceHTrend
28/02/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.