• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

19 Gampong dan Orsos di Banda Aceh Terima Becak Serbaguna

Irwan SaputraIrwan Saputra
Rabu, 18/09/2019 - 11:40 WIB
di Banda Aceh, BERITA
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Dinas Sosial Provinsi Aceh menyalurkan bantuan berupa 19 becak VIAR untuk 13 gampong dan 6 organisasi sosial (orsos). Bantuan yang bersumber dari aspirasi Wakil Ketua II DPRA Irwan Djohan tersebut diserahterimakan di halaman gudang Dinas Sosial Aceh di Gampong Labuy, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (17/9/2019.

Hadir dalam penyerahan tersebut Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Sosial (PMKS) Nila Fajria, mewakili Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri, Wakil Ketua DPR Aceh Irwan Djohan, unsur dari Dinas Sosial Kota Banda Aceh, serta para penerima manfaat yang terdiri atas perangkat desa dan organisasi sosial (orsos) masyarakat.

Irwan Djohan pada kesempatan itu mengungkapkan, sebagai anggota DPRA ia memiliki tanggung jawab moral untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan. Oleh sebab itu saat dirinya melakukan reses di mana masyarakat menyampaikan aspirasi kepada dirinya, atau ia mengamati langsung kegiatan masyarakat baik di gampong-gampong atau di organisasi sosial kemasyarakatan, Irwan menemukan ada kebutuhan masayarakat terhadap kendaraan operasional yang bersifat serbaguna.

Dia mencontohkan seperti kebutuhan kendaraan pada kegiatan kebersihan di gampong, kegiatan sosial kemasyarakatan, atau untuk kegiatan organisasi sosial.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

Wakil Ketua DPRA Diminta Perjuangkan Prasarana dan Sarana Pendidikan di Abdya

10/04/2021 - 11:40 WIB
aceHTrend.com

Anggota DPRA Irawan Abdullah Serap Aspirasi dari Kepala Sekolah

10/04/2021 - 09:16 WIB
Anggota DPR Aceh, Jauhari Amin, saat melakukan pertemuan dengan wartawan, Minggu malam (4/4/2021).

Jauhari Amin Minta Aparat Penegak Hukum Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Anak di Langsa

05/04/2021 - 11:45 WIB
aceHTrend.com

Wakil Ketua DPRA Sebut Lemahnya Tenaga Pengajar Memperlambat Kemajuan Pendidikan Aceh

03/04/2021 - 13:11 WIB

“Maka atas dasar itu saya mencoba mengalokasikan anggaran pada APBA 2019 bekerja sama dengan Dinas Sosial Aceh, dan alhamdulillah pada saat ini sudah dapat diterima oleh masayarakat,” katanya.

Irwan menjelaskan, bantuan berupa becak serbaguna tersebut bukanlah bantuan pribadi darinya, melainkan uang rakyat yang berasal dari pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah untuk kemudian oleh pemerintah menyalurkan kembali kepada rakyat. Apakah itu dalam bentuk sarana infrastruktur, pendidikan, termasuk sarana sosial, dan sarana operasional baik itu untuk pemerintahan maupun organisasi masyarakat.

“Dan alhamadulillah pada sore hari ini ada 19 unit bantuan pemerintah melalui Dinas Sosial Aceh yang dapat bapak/ibu terima,” katanya.

Namun Irwan berharap, kendaraan operasional bantuan Dinas Sosial Aceh tersebut harus dijaga, dirawat, dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat di gampong atau untuk kepentingan organisasi, dan yayasan yang nantinya juga akan berguna bagi masyarakat luas.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Nila Fajri mengingatkan kepada penerima manfaat yang sudah menandatangani surat pernyataan agar tidak menyalahgunakan bantuan pemerintah tersebut.

Nila menekankan bantuan Pemerintah Aceh melalui aspirasi Irwan Djohan tersebut tidak untuk disalahgunakan atau bahkan diperjualbelikan.

“Kami berharap masing-masing penerima bertanggung jawab atas penggunaan barang tersebut dan dimanfaatkan semakasimal mungkin dan tidak untuk dijual. Kami Dinas Sosial Aceh juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Irwan Johan yang sudah mengalokasikan anggaran pada Dinas Sosial Aceh,” pungkasnya.

Penerima bantuan, Akhyar dari Yayasan Pintu Hijrah mengaku sangat bersyukur atas bantuan Dinas Sosial Aceh tersebut, ia bertekad akan mempergunakan becak tersebut sesuai dengan kebutuhan.

“Syukur alhamduulillah dengan adanya bantuan dar ini kami sangat berterima kasih dan akan kita pergunakan sebaik mungkin,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Kesejahteraan Gampong Pineung, Marzuki mengatakan, dengan adanya bantuan becak tersebut akan mereka pergunakan untuk mengangkut sampah di Gampong Pineung terutama sampah dari lorong-lorong yang tidak dapat dimasuki mobil.

“Bantuan Dinsos Aceh dari aspirasi Pak Irwan Djohan ini sangat berguna untuk gampong kami,” ujarnya.

Adapun gampong dan orsos penerima bantuan becak tersebut adalah, Gampong Neusu Aceh, Gampong Peuniti, Gampong Pante Riek, Gampong Punge Jurong, Gampong Lampaseh Aceh, Gampong Merduati, Gampong Lamteumen Timur, Gampoh Ceurih, Gampong Jeulingke, Gampong Lamdom, Gampong Punge Blangcut, Gampong Pineung, Yayasan Media Kasih, PKBM Ruman Aceh, Pembinaan Anak Cacat Aceh, Yayasan Sirah, Yayasan Hakka Aceh, dan Yayasan Nurun Nabi. Adapun satu gampong penerima lainnya masih dalam koreksi pihak dinas sosial Aceh.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: dinas sosialDPR Acehteuku irwan djohan
Share95TweetPinKirim
Sebelumnya

Saudi Dibom, Turki Menguat?

Selanjutnya

Bocah Perempuan Tanpa Identitas Ini Mencari Keluarganya

BACAAN LAINNYA

Teungku Muhammad Qudusi
Hukum

Mengaku Sebagai Nabi ke-26, Perti Abdya Desak Polri Tangkap Jozeph Paul Zhang

Senin, 19/04/2021 - 11:01 WIB
Teungku Muhammad Qudusi Syam.
BERITA

Istri Anggota Dewan Abdya Santuni Warga Kurang Mampu 

Minggu, 18/04/2021 - 21:46 WIB
Ketua Tim Safari Ramadan, Ir Cut Huzaimah MP, saat menyerahkan bantuan untuk sejumlah anak yatim di Langsa, Sabtu malam (17/4/2021).
BERITA

Tim Safari Ramadan Pemerintah Aceh Santuni Anak Yatim di Langsa

Minggu, 18/04/2021 - 12:19 WIB
Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Langsa, Cut Bang Marzuki Hamid, foto bersama peserta kontingen Musabaqah Tunas Ramadhan (MTR), Sabtu  malam (17/4/2021).
BERITA

Marzuki Hamid Lepas 32 Kontingen Musabaqah Tunas Ramadhan ke Singkil

Minggu, 18/04/2021 - 11:26 WIB
aceHTrend.com
BERITA

ACT Lhokseumawe Kerja Sama Dengan PT Aini Sejahtera Produksi Air Minum Wakaf

Sabtu, 17/04/2021 - 22:31 WIB
Ilustrasi
BERITA

Seorang Anak di Bawah Umur di Aceh Timur Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung

Sabtu, 17/04/2021 - 22:14 WIB
Staf Klinik Keluarga saat membagikan takjil kepada masyarakat, Jumat (16/4/2021) sore.
BERITA

Klinik Keluarga Bagikan Ratusan Takjil untuk Warga Kota Langsa

Sabtu, 17/04/2021 - 21:55 WIB
Teuku Hamid Azwar
BERITA

Pemerintah Aceh Usulkan Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya untuk RI

Sabtu, 17/04/2021 - 10:02 WIB
Ilustrasi
BERITA

Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

Sabtu, 17/04/2021 - 05:28 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Fitri

Bocah Perempuan Tanpa Identitas Ini Mencari Keluarganya

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
Koni Ramadhan 2021
  • Ilustrasi

    Seorang Anak di Bawah Umur di Aceh Timur Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Memasak untuk Suami yang Tidak Berpuasa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh sebagai Tempat Pelaksanaan OJT Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Teungku Muhammad Qudusi
Hukum

Mengaku Sebagai Nabi ke-26, Perti Abdya Desak Polri Tangkap Jozeph Paul Zhang

Redaksi aceHTrend
19/04/2021

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh, mengoptimalkan penerapan Qanun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan memberikan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada perokok. Foto: Humas Pemkot Banda Aceh.
MAHASISWA MENULIS

Menyoal Kebiasaan Merokok Pelajar SMP di Alue Kaol, Rantau Selamat

Redaksi aceHTrend
19/04/2021

Gunawan
Artikel

Mengenal Potensi Kecerdesan Anak

Redaksi aceHTrend
19/04/2021

Teungku Muhammad Qudusi Syam.
BERITA

Istri Anggota Dewan Abdya Santuni Warga Kurang Mampu 

Masrian Mizani
18/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.