• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Kadis Perindagkop Lhokseumawe Sebut Tak Ada Preman di Pajak Inpres

Mulyadi PaseeMulyadi Pasee
Rabu, 18/09/2019 - 10:16 WIB
di BERITA, Daerah
A A
Pertemuan pedagang dengan pihak Disperindagkop Lhokseumawe @aceHTrend/Mulyadi Pasee

Pertemuan pedagang dengan pihak Disperindagkop Lhokseumawe @aceHTrend/Mulyadi Pasee

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe berjanji mencari solusi atas permasalahan yang dialami pedagang terkait dugaan pungutan liar di Pajak Inpres Kota Lhokseumawe. Tim Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Lhokseumawe kemarin, Selasa (17/9/2019) telah turun langsung ke lapangan dan melakukan pertemuan dengan pedagang.

Kepala Disperindagkop Kota Lhokseumawe, Ramli, kepada awak media, Rabu (18/9/2019) mengatakan, dalam pertemuan itu pedagang telah menyampaikan semua keluhannya terkait adanya pungutan di luar pajak retribusi yang telah mereka keluarkan. Ramli mengatakan dirinya akan duduk dengan tim untuk mencari solusi atas persoalan itu yang tidak saling merugikan.

“Terkait penertiban pasar tetap akan terus dijalankan, tapi kita lihat di titik mana akan dilakukan penertiban. Tahap awal kita tertibkan dulu pasar di dalam hingga tampak teratur dan tertib,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pembersihaan terlebih dahulu pada lahan yang sudah ada, baru setelah itu diberitahukan kepada pedagang bahwa lahan baru telah disiapkan untuk mereka.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

SMUR Desak Polisi Usut Dugaan Pungli di Pajak Inpres Lhokseumawe

07/10/2019 - 21:38 WIB
aceHTrend.com

Pemko Lhokseumawe Tidak Tahu Ada Pungli di Pajak Inpres

16/09/2019 - 20:25 WIB

“Tidak mungkin dilakukan penertiban tanpa ada lahan disediakan, jika itu terjadi tentunya merugikan masyarakat,”ujarnya.

Terkait adanya dugaan kutipan liar kata Ramli, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Dugaan tersebut harus disertai dengan bukti sehingga nantinya tidak bisa serta merta menangkap orang. Polisi juga akan melakukan evaluasi mengenai akar permasalahannya karena wilayah kerjanya berada di bawah pengelolaan pemerintah.

Disperindagkop juga sudah meminta penempatan aparat kepolisian sebagai koordinator petugas keamanan di Pajak Inpres. Mengenai hasilnya akan dibicarakan kembali dalam waktu dekat.

“Di Pajak Inpres ini tidak ada preman, yang ada petugas harian bertugas mengutip uang retribusi daerah,” kata Ramli.

Ia menegaskan, jika nanti terbukti ada oknum premanisme yang melakukan kutipan liar maka akan dilaporkan ke pihak yang berwajib. Ramli juga menegaskan bila dirinya siap jika sewaktu-waktu dipanggil untuk dimintai keterangan terkait persoalan ini.

Sementara itu, salah seorang pedagang, Sofyan mengatakan bila para pedagang di Pajak Inpres mengaku kerap menerima teror dari preman mengenai pembayaran di luar retribusi. Bahkan mereka sering  mendapat ancaman.

“Jika nanti uangnya tidak diberikan kami mendapat ancaman. Terkait hal ini kami pedagang sudah membuat laporan ke pihak kepolisian,” kata Sofyan.

Sofyan juga mengatakan, bila pedagang dilarang berjualan harusnya jangan diminta uang, tetapi meskipun dilarang uangnya tetap dikutip. Selama ini mereka dimintai uang mulai dari Rp30 hingga Rp100 ribu.

“Dari hasil pertemuan itu, belum ada kejelasan titik temunya, tapi kita tetap menunggu hasil keputusan kemarin dengan Wakil Wali Kota saat melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota pada Senin, 16 September 2019,” katanya.

Sofyan mengatakan jika Wakil Wali Kota Lhokseumawe Yusuf Muhammad berjanji menyelesaikan masalah ini hingga 30 September 2019.

“Jadi selama itu tidak akan ada terjadi pembongkaran apa pun di Pajak Inpres,” ujarnya.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: pajak inpres lhokseumawe
Share6TweetPinKirim
Sebelumnya

Dinsos Aceh Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia Terlantar

Selanjutnya

Raqan Pengelolaan Informasi Publik Bisa Disahkan Akhir September 2019

BACAAN LAINNYA

Ketua Pengprov Hapkido Aceh, Amal Hasan berserta Pengurus Hapkido lainnya saat melakukan Audiensi dengan Pengurus Koni Provinsi Aceh pada Rabu 20 Januari 2021 di Gedung Koni Aceh/FOTO/Hapkido.
Olahraga

Hapkido Aceh Bidik PON Papua 2021 dan PON Aceh 2024

Rabu, 20/01/2021 - 22:46 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Mantan Menteri Rokhmin Dahuri Dorong USK Menjadi Kampus Berbasis Riset

Rabu, 20/01/2021 - 18:54 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

Rabu, 20/01/2021 - 17:57 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pidie

Rabu, 20/01/2021 - 12:06 WIB
Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di lapas @ist
BERITA

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kelas II Blangpidie Abdya

Rabu, 20/01/2021 - 09:54 WIB
aceHTrend.com

Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

Rabu, 20/01/2021 - 07:19 WIB
KIP Aceh menetapkan tahapan Pilkada 2022. Keputusan tersebut dibuat pada Selasa (19/1/2021) di Banda Aceh.

KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

Selasa, 19/01/2021 - 22:08 WIB
Ilustrasi
BERITA

Listrik Padam di Beberapa Daerah di Aceh, PLN Minta Maaf

Selasa, 19/01/2021 - 21:13 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, didampingi Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa, Muharram ST, saat meninjau rumah warga di Gampong Jawa, Selasa (19/1/2021).
BERITA

Tiga Rumah Warga di Gampong Jawa akan Direlokasi ke Gampong Timbang Langsa, Ini Sebabnya

Selasa, 19/01/2021 - 20:47 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Ketua Komisi IV Teungku Anwar @aceHTrend/Taufan Mustafa

Raqan Pengelolaan Informasi Publik Bisa Disahkan Akhir September 2019

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Salah satu hasil perundingan damai antara Moro Islamic Liberation Front (MILF) dengan Pemerintah Filipina, adalah lahirnya otonomi. Salah satunya adalah dibenarkannya bendera Bangsamoro berkibar di daerah otonomi tersebut. Foto/Ist kiriman Nur Djuli.

    Rayakan Otonomi, Bendera Bangsamoro Berkibar di Cotabato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

    255 shares
    Share 255 Tweet 0
  • Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mualem Apresiasi Gerakan Yayasan Herry Center Abdya 

    63 shares
    Share 63 Tweet 0
  • Jalan Tengah untuk Bendera Aceh

    95 shares
    Share 95 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Ketua Pengprov Hapkido Aceh, Amal Hasan berserta Pengurus Hapkido lainnya saat melakukan Audiensi dengan Pengurus Koni Provinsi Aceh pada Rabu 20 Januari 2021 di Gedung Koni Aceh/FOTO/Hapkido.
Olahraga

Hapkido Aceh Bidik PON Papua 2021 dan PON Aceh 2024

Redaksi aceHTrend
20/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Mantan Menteri Rokhmin Dahuri Dorong USK Menjadi Kampus Berbasis Riset

Redaksi aceHTrend
20/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

Sadri Ondang Jaya
20/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pidie

Redaksi aceHTrend
20/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.