• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

28 Pasutri di Lhokseumawe Ikut Isbat Nikah

Mulyadi PaseeMulyadi Pasee
Kamis, 19/09/2019 - 15:23 WIB
di BERITA, Daerah
A A
@aceHTrend/Mulyadi Pasee

@aceHTrend/Mulyadi Pasee

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Lhokseumawe – Sebanyak 28 pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, menjalani isbat nikah di kantor kecamatan setempat, Kamis (19/09/2019).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan kesungguhan pemerintah untuk Layanan Berbasis Komunitas. Khususnya LBK Keumala Hayati Desa Blang Cruem dan LBK Putik Keupula Desa Uteunkot. Upaya ini juga sebagai bentuk kepedulian anggota LBK dan tanggung jawab pemerintah dalam membantu masyarakat memahami pentingnya kepemilikan akta nikah dan dokumen kependudukan lainnya, serta tercatatnya pernikahan untuk memperoleh hak-hak status hukum.

Camat Muara Dua, Heri Maulana, SIP MSM, mengatakan hasil pendataan terdapat sekitar 500 pasangan yang telah menikahtetapi belum mendapatkan buku nikah.

“Jadi isbat nikah ini dilakukan secara terpadu bersama Mahkamah Syariah, Kemenag Kota Lhokseumawe, dan Disdukcapil Kota Lhokseumawe,” katanya.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

94 Pasutri Ikuti Sidang Isbat Nikah di Aceh Singkil

11/09/2019 - 21:09 WIB
aceHTrend.com

49 Pasutri di Abdya Lakukan Isbat Nikah

28/11/2018 - 21:11 WIB
aceHTrend.com

RPuK Luncurkan Buku Pengalaman Istbat Nikah di Wilayah Pasca Konflik

09/08/2018 - 04:51 WIB

Dia menjelaskan, isbat nikah ini penting untuk memberikan kepastian hukum yang berikutnya keluarga akan mudah memperoleh hak-hak administrasi kependudukan. Demikian juga dengan kepastian hukum dalam keluarga. Belum lagi untuk mencegah terjadinya beban sosial akibat ketidakjelasan status orang tua, terutama hubungan ayah dan anak.

“Maksud dan tujuan isbat nikah ini bukan berarti dinikahkan kembali, tapi memberi legalitas hukum kepada pasangan yang sah yang diakui negara lewat pemberian buku nikah gratis dan akte kelahiran setelah prosesi isbat nikah,” katanya.

Dia menjelaskan, semua biaya isbat nikah ini tanggung oleh pemerintah. Namum tahun ini kata Heri anggarannya minim jadi hanya 28 pasangan saja yang bisa mengikuti prosesi tersebut.

“Jadi dari 500 pasangan, sedangkan sudah ikut isbat nikah 28 pasang. Jadi sisanya sekitar 472 pasangan lagi,” pungkasnya.

Direktur LBH-APIK Roslina Rasyid didampingi Panitia Pelaksana Faridah Hanum mengatakan, 28 pasangan pasutri yang mengikuti proses isbat nikah tersebut sudah melengkapi berkas dan didaftarkan ke Mahkamah Syar’iyah.

Dia merincikan, dari 28 pasangan itu dari Gampong Uteunkot 18 pasangan, Blang Cruem 6 pasangan, Meunasah Blang 2 pasangan, Keude Cunda 1 Pasangan, dan Meunasah Mesjid 1 pasangan.

Menurut Faridah, masyarakat belum paham bahwa ketiadaan akta nikah menjadi salah satu timbulnya permasalahan dan kekerasan dalam rumah tangga, yang berimbas pada anak–anak mereka yang dilahirkan dari pernikahan tersebut.

Dia menjelaskan sebagian besar masyarakat yang mengakses layanan isbat dari masyarakat miskin, perkawinan dilakukan pada masa konflik, perkawinan dilakukan di perantauan, hilangnya berkas akibat tsunami, kebakaran, dan banjir ,serta minimnya pemahaman masyarakat untuk menyelesaikan proses pencatatan perkawinan sah secara hukum.

Proses layanan isbat nikah terlaksana atas adanya kerja sama dengan Mahkamah Syar’iyah Kota Lhokseumawe, dan dukungan dari Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Dua, dan Kantor Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: akta kependudukanIsbat nikah
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Pasutri Siksa Anaknya karena Tak Bawa Uang Hasil Mengemis

Selanjutnya

Belum Ada Tindak Lanjut Mengenai Pencemaran Batu Bara di Aceh Barat

BACAAN LAINNYA

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, menunjukkan barang bukti dari ER dalam konferensi pers, Senin, 25 Januari 2020. @aceHTrend/Mulyadi Pasee
BERITA

Nekat Jual Sabu karena Terhimpit Ekonomi, IRT Hamil Tujuh Bulan di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Senin, 25/01/2021 - 20:32 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Kader HMI Cabang Blangpidie Galang Dana untuk Pesantren Serambi Mekah Aceh Barat 

Senin, 25/01/2021 - 19:52 WIB
aceHTrend.com
BERITA

42 CPNS Kemenag Wilayah Barsela Terima SK di Abdya 

Senin, 25/01/2021 - 19:41 WIB
Pelaku dan barang bukti setelah diamankan di Polres Langsa, Senin (25/1/2021).
BERITA

Polres Langsa Ringkus Pembobol Lab Komputer SMPN 3 Langsa, Satu Orang DPO

Senin, 25/01/2021 - 18:50 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH, SIK, M. Si, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari terduga teroris, Sabtu (23/1/2021).

Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh, Mulai Pedagang Buah Hingga PNS

Senin, 25/01/2021 - 14:52 WIB
Ilustrasi
BERITA

Pelajar Asal Aceh Tamiang Meninggal Dunia karena Kecelakaan di Langsa

Minggu, 24/01/2021 - 18:55 WIB
Ilustrasi perokok. Foto/Anadolu Agency.

Vaksin Covid-19 Tidak bekerja Maksimal di Tubuh Perokok dan Peminum Alkohol

Minggu, 24/01/2021 - 16:26 WIB
Mukhsinuddin SAg MM
BERITA

Penerimaan Calon Mahasiswa Baru STAIN Tgk Dirundeng telah Dibuka, Tersedia Seribu Kuota

Minggu, 24/01/2021 - 09:43 WIB
aceHTrend.com
BERITA

ACT Lhokseumawe Gelar Apel Kesiapsiagaan Relawan Menghadapi Bencana

Sabtu, 23/01/2021 - 20:38 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
@aceHTrend/Sudirman

Belum Ada Tindak Lanjut Mengenai Pencemaran Batu Bara di Aceh Barat

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Ilustrasi perokok. Foto/Anadolu Agency.

    Vaksin Covid-19 Tidak bekerja Maksimal di Tubuh Perokok dan Peminum Alkohol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN yang Diamankan oleh Densus 88 Merupakan Bendahara MAA Aceh Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Asal Aceh Tamiang Meninggal Dunia karena Kecelakaan di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Nizam Asal Aceh Timur Terpilih sebagai Ketua IKAMAPA Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh Diduga Terlibat Pengeboman di Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, menunjukkan barang bukti dari ER dalam konferensi pers, Senin, 25 Januari 2020. @aceHTrend/Mulyadi Pasee
BERITA

Nekat Jual Sabu karena Terhimpit Ekonomi, IRT Hamil Tujuh Bulan di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Mulyadi Pasee
25/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Kader HMI Cabang Blangpidie Galang Dana untuk Pesantren Serambi Mekah Aceh Barat 

Masrian Mizani
25/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

42 CPNS Kemenag Wilayah Barsela Terima SK di Abdya 

Masrian Mizani
25/01/2021

Pelaku dan barang bukti setelah diamankan di Polres Langsa, Senin (25/1/2021).
BERITA

Polres Langsa Ringkus Pembobol Lab Komputer SMPN 3 Langsa, Satu Orang DPO

Syafrizal
25/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.