• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Berkas Perkara Pelecehan Seksual Santri Pesantren AN Siap Disidangkan

Mulyadi PaseeMulyadi Pasee
Kamis, 19/09/2019 - 09:06 WIB
di BERITA, Daerah, Hukum
A A
Di Lhokseumawe, Oknum Pimpinan Pesantren & Guru Ngaji Paksa Santri Oral Seks

Oknum guru dan pemimpin pesantren AN di Mapolres Lhokseumawe, Kamis, 11 Juli 2019. @aceHTrend/Mulyadi Pasee

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Lhokseumawe – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menyatakan berkas perkara tersangka mantan pimpinan lembaga pendidikan AL (46) dan guru (MY) dinyatakan lengkap (P21) atau layak disidangkan.

Kajari Lhokseumawe M Ali Akbar, melalui Kasi Intel Miftahuddin kepada awak media, Rabu (18/9/2019), mengatakan berkas perkara kedua tersangka itu sudah lengkap dan sudah diberitahukan ke penyidik Polres Lhokseumawe.

Dengan demikian, Jaksa Penutup Umum (JPU) menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Lhokseumawe.

“Berkas perkara kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap (21) oleh Jaksa Penuntutan Umum dengan pasal yang didakwakan menggunakan Pasal 47 Jo 50 Jo 63 ayat (3) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” katanya.

BACAAN LAINNYA

Polres Abdya Bekuk Pelaku Pelecehan Seksual pada Anak serta Satu Paket Sabu

Polres Abdya Bekuk Pelaku Pelecehan Seksual pada Anak serta Satu Paket Sabu

18/11/2020 - 17:54 WIB
Mahasiswa Usulkan Tiap Kecamatan di Abdya Punya Tanaman Buah

Mahasiswa Kutuk Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Anak di Abdya 

16/11/2020 - 00:36 WIB
Bocah Empat Tahun di Abdya Jadi Korban Eksploitasi Seksual

Bocah Empat Tahun di Abdya Jadi Korban Eksploitasi Seksual

16/11/2020 - 00:17 WIB
Nurul Meina.

Pelecehan Seksual Bukan Karena Pakaian Perempuan

21/09/2020 - 09:30 WIB

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, membenarkan bila jaksa telah menyatakan berkas perkara  kedua tersangka kasus di pesantren AN sudah lengkap.

“Pelimpahan tersangka dan dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum diagendakan pada Selasa, 24 September 2019,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, oknum pimpinan pesantren An di Kota Lhokseumawe dan seorang guru mengaji (keduanya pria) ditahan di Polres Lhokseumawe. Keduanya ditahan atas dugaan telah melakukan pelecehan seksual pada santri pria (sesama jenis) yang berumur antara 13- 14 tahun.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: pelecehan seksual
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Imam Nahrowi: Saya Akan Buktikan Bila Tidak Bersalah

Selanjutnya

Geram dengan Janji-janji, Mahasiswa STAIN Meulaboh Segel Kampus

BACAAN LAINNYA

Pemerintah Aceh Usulkan Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya untuk RI
BERITA

Pemerintah Aceh Usulkan Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya untuk RI

Sabtu, 17/04/2021 - 10:02 WIB
Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi
BERITA

Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

Sabtu, 17/04/2021 - 05:28 WIB
Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat
BERITA

Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Sabtu, 17/04/2021 - 05:09 WIB
Ibu-Ibu DW Sekretariat DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil untuk Warga
BERITA

Ibu-Ibu DW Sekretariat DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil untuk Warga

Sabtu, 17/04/2021 - 04:41 WIB
Sejumlah Kecamatan di Abdya Terendam Banjir
BERITA

Sejumlah Kecamatan di Abdya Terendam Banjir

Sabtu, 17/04/2021 - 04:34 WIB
BI Dukung Banda Aceh Great Sale 2021
Banda Aceh

BI Dukung Banda Aceh Great Sale 2021

Jumat, 16/04/2021 - 16:58 WIB
44 Santri Yayasan Ibnu Sina Abdya Ikuti Daurah Qur’an, Target Lima Juz Hafalan
BERITA

44 Santri Yayasan Ibnu Sina Abdya Ikuti Daurah Qur’an, Target Lima Juz Hafalan

Jumat, 16/04/2021 - 14:39 WIB
Manajemen ASN di Subulussalam Dapat Rapor Merah dari KPK, Ini Penjelasan Sekda
BERITA

Soal Status Plt Kadis Dukcapil Kota Subulussalam, Kadis RKA Sudah Jawab Surat Kemendagri

Jumat, 16/04/2021 - 14:32 WIB
Ini Jadwal Safari Ramadhan 1442 H Ketua DPRK Banda Aceh
BERITA

Ini Jadwal Safari Ramadhan 1442 H Ketua DPRK Banda Aceh

Jumat, 16/04/2021 - 14:17 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Geram dengan Janji-janji, Mahasiswa STAIN Meulaboh Segel Kampus

Geram dengan Janji-janji, Mahasiswa STAIN Meulaboh Segel Kampus

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
Koni Ramadhan 2021
  • Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

    Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh sebagai Tempat Pelaksanaan OJT Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonmuslim di Sabang Diminta Jaga Toleransi dan Hormati Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nova Iriansyah Merasa Nama Baiknya Dicemarkan oleh Abu Malaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

[Cerpen]: Berdampingan dengan Korona? Siapa Takut!
BUDAYA

[Cerpen]: Berdampingan dengan Korona? Siapa Takut!

Redaksi aceHTrend
17/04/2021

Pemerintah Aceh Usulkan Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya untuk RI
BERITA

Pemerintah Aceh Usulkan Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya untuk RI

Redaksi aceHTrend
17/04/2021

Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi
BERITA

Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

Syafrizal
17/04/2021

Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat
BERITA

Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Sudirman Z
17/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.