ACEHTREND.COM, Lhokseumawe – Aliansi Mahasiswa Pase memberikan petisi berisikan sejumlah tuntutan terkait kondisi terkini bangsa Indonesia dalam aksi yang berlangsung di DPRK Lhokseumawe, Selasa (24/9/2019).
Mahasiswa memberikan waktu selama sepekan bagi anggota DPRK Lhokseumawe untuk mengirimkan petisi tersebut ke DPR RI.
Awalnya ribuan mahasiswa di Lhokseumawe dan Aceh Utara yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pase berkumpul di Lapangan Hiraq. Selanjutnya mereka melakukan long march menuju DPRK setempat secara tertib.
Kedatangan mahasiswa di DPRK Lhokseumawe langsung disambut oleh Ketua DPRK Sementara Ismail A Manaf, didampingi anggota dewan lainnya, Azhari.
Setelah melakukan orasi secara bergantian melalui alat pengeras suara untuk membacakan petisi yang berisi desakan menolak revisi UU KPK dan meminta pertanggungjawaban pemerintah terhadap makin parahnya kabut asap.
“Kami meminta petisi ini disampaikan segera kepada anggota DPR RI dengan jangka waktu satu pekan,” kata Koordinator Lapangan, Arisky RM, dalam orasinya.
Arisky RM menegaskan, jika dalam waktu seminggu DPRK Lhokseumawe tidak menindaklanjuti permintaan tersebut, maka mahasiswa akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dan akan menduduki gedung tersebut.
Amatan di lokasi, petisi itu juga ditandatangani oleh Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A. Manaf sebagai bukti tuntutan mahasiswa itu sudah diterima. Ismail berjanji akan memenuhi semua tuntutan mahasiswa dalam satu pekan. Ismail mengatakan hal itu akan dirapatkan terlebih dahulu dengan anggota dewan lainnya.[]
Editor : Ihan Nurdin